Dailykaltim.co – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memperkenalkan desain terbaru paspor Republik Indonesia, yang kini menampilkan warna bendera merah putih. Peluncuran desain baru ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 RI pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Ditjen Imigrasi yang terus menunjukkan perkembangan positif, terutama melalui inovasi desain paspor baru yang juga berperan sebagai duta budaya Indonesia di kancah internasional.
“Saya mengapresiasi kinerja Dirjen Imigrasi dan jajarannya yang telah membawa perubahan positif. Paspor dengan desain baru ini tidak hanya menjadi identitas saat kita ke luar negeri, tetapi juga berfungsi sebagai duta budaya yang memperkenalkan keindahan dan keunikan Indonesia kepada dunia,” ujar Yasonna dalam keterangan resminya usai peluncuran Desain Baru Paspor RI di Jakarta.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa perubahan desain paspor RI ini mencakup lebih dari sekadar perubahan warna sampul. Fitur pengaman terbaru juga ditambahkan sesuai dengan standar internasional yang ditetapkan oleh The International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 9. Langkah ini diambil untuk mencegah pemalsuan, duplikasi, serta modifikasi dan penghapusan data.
Desain baru ini diterapkan pada e-paspor, dengan peningkatan kualitas bahan dan tambahan fitur pengamanan. Paspor baru ini dilengkapi dengan halaman biodata berbahan polikarbonat berlapis coating, serta kertas paspor yang sensitif terhadap bahan kimia. Selain itu, digunakan tinta khusus, baik kasat mata maupun tidak kasat mata (fluorescent ink dan infrared ink), untuk menjaga keaslian dokumen.
Dari sisi estetika, halaman paspor dihiasi motif kain tradisional dari berbagai daerah di Indonesia, yang berubah bentuk ketika terkena sinar ultraviolet (UV). Peluncuran desain baru ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem keimigrasian dan memastikan keamanan paspor Republik Indonesia dalam perjalanan internasional.
Sejak pertama kali diterbitkan pada 1945, paspor Republik Indonesia telah mengalami berbagai perubahan warna sampul, mulai dari abu-abu terang, biru, hijau, hingga kini menyematkan warna merah putih sebagai simbol kebanggaan nasional.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.