Dailykaltim.co – Pemerintah Indonesia menggenjot perlindungan kesehatan anak dengan memperkuat Program Imunisasi Nasional, termasuk memperluas pemakaian vaksin Heksavalen. Salah satu langkah strategisnya adalah memperluas distribusi vaksin Heksavalen (heksavalen) untuk menggantikan imunisasi yang sebelumnya diberikan secara terpisah.
Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa imunisasi mampu menekan risiko penyakit menular berbahaya pada anak sekaligus memperkuat kekebalan kelompok (herd immunity) di tingkat komunitas. Direktur Imunisasi Kemenkes Indri Yogyaswari menyebut, imunisasi mendorong tubuh membentuk antibodi yang melindungi anak dari potensi sakit berat, kecacatan, bahkan kematian.
“Imunisasi bukan hanya melindungi anak yang menerima vaksin, tetapi juga masyarakat luas. Kekebalan kelompok hanya dapat terbentuk bila cakupan imunisasi tinggi dan merata,” ujar Indri pada Senin (29/12/2025).
Ia juga menekankan pentingnya imunisasi kejar bagi anak yang terlewat jadwal. Menurutnya, percepatan pemberian vaksin pada kelompok anak yang belum atau terlambat diimunisasi berperan besar dalam menekan potensi Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Tidak ada kata terlambat untuk imunisasi. Anak yang terlewat jadwal tetap perlu mendapatkan imunisasi kejar agar kekebalan tubuhnya terbentuk dan risiko penularan penyakit dapat ditekan,” tambahnya.
Vaksin Heksavalen adalah vaksin kombinasi yang menargetkan perlindungan terhadap enam penyakit, yakni difteri, pertussis, tetanus, hepatitis B, pneumonia dan meningitis akibat Haemophilus influenzae tipe b, serta polio. Skema ini menggantikan vaksin DPT-HB-Hib dan IPV yang sebelumnya diberikan terpisah, sekaligus mengurangi frekuensi suntikan pada anak.
Kemenkes menilai vaksin kombinasi memperpendek waktu layanan, menekan biaya kunjungan ke fasilitas kesehatan, serta membuat proses imunisasi lebih nyaman bagi anak dan orang tua.
“Dengan vaksin Heksavalen, suntikan ganda dapat dikurangi. Ini membuat pemberian imunisasi lebih nyaman bagi anak dan orang tua, sekaligus diharapkan dapat meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap imunisasi,” jelas Indri.
Komite Imunisasi Nasional menyetujui transisi ini tanpa mengubah jadwal imunisasi rutin, yang tetap diberikan pada usia 2, 3, dan 4 bulan, serta tetap disertai vaksin polio oral (bOPV). Ketua Komite Nasional Pemantauan dan Penanggulangan KIPI (PP KIPI), Prof. Hindra Irawan Satari, menegaskan vaksin Heksavalen telah terdaftar di Badan POM dan lolos evaluasi keamanan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Vaksin Heksavalen memiliki profil keamanan yang baik dan telah melalui uji klinis yang panjang. Sistem surveilans KIPI diharapkan berjalan aktif untuk memastikan setiap kejadian pasca imunisasi dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ujar Prof. Hindra.
Pemerintah mulai mengimplementasikan imunisasi Heksavalen sejak Oktober 2025 di sembilan provinsi, mencakup DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan wilayah Papua. Setelah fase awal ini, pemerintah memancang target perluasan distribusi dan layanan secara nasional mulai 2026.
Pemerintah mengajak orang tua, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, serta pemerintah daerah untuk menjaga pemerataan cakupan imunisasi. Kemenkes menyebut imunisasi adalah investasi jangka panjang yang menentukan kualitas masa depan generasi anak Indonesia, sekaligus menjadi fondasi ketahanan kesehatan publik di level nasional.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
