Dailykaltim.co – Delegasi Kementerian Kehakiman Jepang, Kedutaan Besar Jepang, dan Japan International Cooperation Agency (JICA) melakukan kunjungan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk bertukar pandangan dan pengalaman tentang pengembangan Lembaga Nasional HAM di Jepang. Kunjungan ini juga menjadi kesempatan mempelajari peran Komnas HAM Indonesia dalam melindungi serta memajukan hak asasi manusia.
Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan momen strategis untuk berbagi pengalaman terkait mandat pemajuan dan perlindungan HAM.
“Komnas HAM berperan sesuai amanat UU No. 39 Tahun 1999. Sub Komisi Pemantauan dan Mediasi bertugas menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran HAM, mengumpulkan bukti, dan menentukan langkah penyelesaian, baik melalui mekanisme internal maupun koordinasi dengan lembaga terkait,” jelas Semendawai.
Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam meningkatkan kesadaran dan penegakan HAM.
“Kami berkomitmen mendorong peningkatan kesadaran dan penegakan hak asasi manusia. Kolaborasi juga menjadi kunci penting dalam mengatasi isu-isu HAM, terutama melalui kemitraan dengan lembaga HAM lainnya,” ujarnya.
Sebagai contoh nyata, Komnas HAM bersama lembaga seperti Komnas Perempuan, Komisi Nasional Disabilitas, KPAI, LPSK, dan Ombudsman RI telah membentuk Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan di Indonesia. Koalisi ini bertujuan memperkuat koordinasi dalam penanganan kasus pelanggaran HAM secara efektif.
Delegasi Jepang yang hadir, termasuk Jaksa Joji Takeuchi, Riho Miyake, Eriko Kikuchi (JICA expert), Kakeru Fujiyama (First Secretary Embassy of Japan), dan Eriko Hadiyanto (Senior Staff Embassy of Japan), menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Komnas HAM dalam berbagi pengalaman dan strategi terkait HAM.
Kunjungan ini diharapkan menjadi awal kerja sama yang lebih erat antara Indonesia dan Jepang dalam mengembangkan sistem perlindungan HAM, baik di tingkat nasional maupun internasional. Langkah ini mencerminkan upaya bersama untuk memajukan standar perlindungan HAM yang lebih baik di masa depan.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.