Dailykaltim.co – Mulai 1 Juni 2025, Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia akan mulai diakui di sejumlah negara Asia Tenggara. Dengan kebijakan baru ini, warga Indonesia yang ingin mengemudi di luar negeri bisa menggunakan SIM domestik mereka tanpa harus mengajukan SIM Internasional.
Beberapa negara yang akan mengakui SIM Indonesia sebagai SIM Internasional antara lain Thailand, Laos, Filipina, Vietnam, Brunei, Singapura, Myanmar, dan Malaysia.
Dalam pernyataan resminya pada Senin (26/8/2024), Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa Korlantas Polri terus melakukan pembenahan terkait SIM, termasuk dengan mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor SIM. Ini merupakan langkah maju dalam menghubungkan dokumen legalitas kendaraan dengan dokumen negara lain, seperti NPWP, BPJS, dan KTP.
Pada edisi terbaru SIM, Polri menambahkan logo mobil (untuk SIM A) dan motor (untuk SIM C) guna memudahkan aparat penegak hukum luar negeri dalam memahami jenis kendaraan yang diizinkan oleh SIM tersebut.
Sebelumnya, SIM domestik Indonesia sudah diakui di beberapa negara ASEAN berdasarkan Perjanjian Pengakuan Surat Izin Mengemudi Domestik yang diterbitkan oleh ASEAN pada 1985. Kesepakatan ini kemudian diperluas pada 1997 untuk mencakup negara-negara seperti Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja pada 1999.
Namun, beberapa negara masih memiliki aturan khusus terkait SIM domestik. Di Singapura, misalnya, SIM domestik Indonesia berlaku hanya selama 12 bulan sejak kedatangan. Jika ingin terus mengemudi di Singapura setelah periode tersebut, pengemudi harus memiliki SIM lokal Singapura.
Kebijakan serupa juga berlaku di Malaysia. Sejak 2018, pemerintah Malaysia menetapkan bahwa pengemudi dengan SIM asing, termasuk SIM Indonesia, harus memiliki SIM Internasional dan SIM domestik yang masih berlaku jika ingin mengemudi di negara tersebut. Warga Indonesia yang tidak memiliki SIM Internasional dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM Malaysia di Institut Mengemudi Malaysia.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.