Dailykaltim.co, – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa penentuan calon Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. Ia menyebut, Kemenag hanya berperan dalam mengusulkan nama calon sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau Dirjen, nanti diusulkan Menteri dan ditentukan oleh Presiden. Jadi itu ranahnya Presiden. Siapa yang diusulkan dan siapa yang ditentukan? Tunggu saja. Kita belum tahu,” ujar Kamaruddin Amin.
Kamaruddin memastikan proses pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren terus berjalan. Ia menyebut izin prakarsa dari Presiden dan Kementerian Sekretariat Negara telah diterbitkan, dan tahapannya kini tengah berproses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
“Presiden dan Mensesneg sudah mengeluarkan prakarsanya, sudah dikirim ke MenPAN. Tinggal tunggu waktu untuk segera menyelesaikan. InsyaAllah tidak menyebrang tahun,” katanya optimistis.
Menurut Kamaruddin, pembentukan Ditjen Pesantren diharapkan memperkuat kehadiran negara dalam pembinaan dan pemberdayaan lembaga pesantren tanpa menghilangkan jati diri dan kemandiriannya.
“Dengan kelembagaan yang lebih besar, tentu harapan kita afirmasi kehadiran negara pasti lebih besar. Tapi kemandirian pesantren tetap kita jaga dan rawat,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen mengurangi stigma negatif terhadap pesantren. “Pemerintah juga akan bekerja agar stigma-stigma negatif yang selama ini muncul bisa berkurang, insyaAllah,” imbuhnya.
Selain itu, Kamaruddin mengajak masyarakat untuk mendukung upaya memperkuat pesantren sebagai pilar pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat.
“Ya, kami mohon doa dan dukungannya dari seluruh masyarakat. InsyaAllah ke depan, pesantren bisa lebih baik lagi,” ujarnya.
Menanggapi polemik yang sempat mencuat di ruang publik terkait isu pesantren, Kamaruddin menilai dinamika tersebut sebagai momentum refleksi bersama. Ia menekankan pentingnya menjaga etika dan keadaban dalam setiap pernyataan di ruang publik.
“Itu cukup menjadi pembelajaran kita semua. Bahwa di ruang publik kita harus berhati-hati, ada keadaban publik yang sama-sama harus dijunjung. Saya kira semua pihak harus melakukan konsesi,” jelasnya.
Meski diwarnai perdebatan, Kamaruddin melihat sisi positif dari situasi tersebut. “Bagi kami di dunia pesantren, ini hikmahnya. Blessing in disguise — semua pihak kini mendukung pondok pesantren. Masyarakat menaruh perhatian besar, dan itu produktif,” ungkapnya.
Pembentukan Ditjen Pesantren diproyeksikan menjadi langkah strategis memperkuat tata kelola lembaga pendidikan Islam tradisional yang berakar kuat di masyarakat, sekaligus memastikan peran pesantren tetap relevan di tengah perkembangan zaman.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
