Dailykaltim.co – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) mengambil langkah strategis untuk mempercepat akses keuangan daerah guna mendorong perekonomian lokal.
Pekan lalu, langkah ini diwujudkan dengan diselenggarakannya Capacity Building Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2024 yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri Ke-49 bertema “Optimalisasi Peran dan Fungsi TPKAD Dalam Rangka Akselerasi Pemanfaatan Produk Serta Layanan Pasar Modal.”
Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menegaskan pentingnya peran keuangan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di daerah.
“Ini sejalan dengan Nawacita Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan,” kata Horas Maurits dalam siaran pers yang diterima pada Selasa (11/6/2024).
Untuk mendukung visi Presiden Joko Widodo, TPAKD hadir sebagai tim koordinasi yang penting bagi pemerintah pusat, daerah, dan para pemangku kepentingan dalam mempercepat akses keuangan, mendukung kemandirian daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan sosial masyarakat, dengan target inklusi keuangan sebesar 90% pada tahun 2024.
“TPAKD telah aktif berkontribusi dalam Pemulihan Ekonomi Nasional, menjadi bagian dari upaya menjaga dan mempercepat pergerakan ekonomi melalui skema pembiayaan aplikatif yang telah diadopsi oleh berbagai daerah di Indonesia,” jelas Maurits.
Dalam upaya ini, TPAKD berperan penting sebagai penghubung yang menjaga sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan lembaga jasa keuangan milik daerah, yang penting untuk membantu masyarakat dan UMKM.
“Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM, jumlah UMKM mencapai 64,334 juta unit. Pemerintah juga mendorong percepatan ekonomi melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dengan dorongan ini, peran TPAKD menjadi sangat besar dan strategis dalam mendorong perekonomian,” ujar Maurits.
Maurits juga meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pemulihan ekonomi dan pelayanan masyarakat.
Strategi yang dapat dilakukan meliputi percepatan dan efektivitas program, kolaborasi dan sinergi program pemerintah melalui TPAKD dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
“Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD tiap tahun, yang mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk menganggarkan kegiatan yang mendukung pembentukan dan pelaksanaan kerja TPAKD dalam APBD, guna mencapai target inklusi keuangan sebesar 90% pada akhir tahun 2024,” jelas Maurits.
Lebih lanjut, Maurits menyebutkan bahwa dari pelaksanaan Capacity Building tahun 2023, terdapat peningkatan jumlah TPAKD yang mengimplementasikan program kerja terkait Industri Keuangan Nonbank (IKNB). Pada tahun 2023, ada 84 TPAKD dengan 137 program kerja, sementara pada 2024 meningkat menjadi 110 TPAKD dengan 171 program kerja.
“Diharapkan melalui kegiatan ini mampu meningkatkan jumlah TPAKD yang mengimplementasikan program kerja terkait Lembaga Keuangan Pasar Modal. Kami yakin ada banyak peluang untuk mengangkat potensi di daerah masing-masing. Semoga kegiatan ini membuka peluang bagi kita semua untuk membangun daerah melalui inisiatif dan inovasi program kerja yang tepat, salah satunya melalui sektor pasar modal,” tutur Maurits.
[RRI]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.