Dailykaltim.co – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat pengawasan terhadap proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan proses penerimaan berjalan adil, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan pentingnya evaluasi menyeluruh pada setiap tahap SPMB agar tidak menciptakan persoalan baru dalam sistem pendidikan nasional.
“Kami ingin semua daerah belajar dari satu sama lain. Yang belum siap, harus didampingi. Jangan sampai proses ini justru menimbulkan persoalan baru dalam kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan,” kata Abdul Mu’ti .
SPMB 2025 mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Namun, dalam praktiknya di lapangan, berbagai kendala masih muncul. Sejumlah isu seperti antrean token sejak subuh, dugaan pungutan liar (pungli), dan kendala akses informasi mengemuka, serta dikhawatirkan mencederai prinsip inklusi pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, Kemendikdasmen mengembangkan langkah mitigasi. Di antaranya, sosialisasi petunjuk teknis secara lebih awal, pembentukan Forum Pengawasan Bersama, investigasi lapangan, serta penindakan tegas terhadap dugaan kecurangan.
Salah satu pendekatan strategis yang digagas adalah mengintegrasikan sekolah swasta ke dalam sistem penerimaan resmi. Dirjen PAUD Dikdasmen Gogot Suharwoto menegaskan perlunya peran sekolah swasta untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
“Kami mendorong Pemda mengintegrasikan sekolah swasta dalam pelaksanaan SPMB, dengan pengawasan yang sama ketatnya. Ini untuk menjamin hak pendidikan bagi semua anak,” kata Gogot.
Kemendikdasmen juga mengunci kuota daya tampung di sistem Dapodik agar tidak bisa diubah tanpa verifikasi. Validasi data seperti prestasi, domisili, afirmasi, dan mutasi dilakukan secara berlapis guna mencegah penyalahgunaan.
Pengawasan bersama dilakukan oleh Kemendikdasmen bekerja sama dengan Polri, KPK, Ombudsman RI, KPAI, Komisi Disabilitas Nasional, dan Kemendagri. Kerja sama ini menunjukkan bahwa SPMB bukan hanya persoalan pendidikan, melainkan bagian dari tata kelola pemerintahan yang bersih dan adil.
“Setiap laporan akan ditindak. Investigasi dilakukan secara cepat dan tuntas. Tidak ada toleransi untuk pungli atau manipulasi data,” tegas Gogot.
Selain pengawasan, Kementerian juga aktif membantah kabar-kabar simpang siur. Termasuk isu antrean token sejak dini hari di Surabaya yang dibantah karena sistem daring baru aktif saat jam kerja. Dugaan pungli di Bandung dan Tangerang pun telah diklarifikasi bersama Wakil Menteri dan Ombudsman, dan tidak terbukti.
Langkah klarifikasi ini dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah kepanikan kolektif.
SPMB kini bukan sekadar proses administratif, melainkan penentu awal akses keadilan pendidikan. Kemendikdasmen memastikan bahwa proses ini menjadi jembatan menuju sistem pendidikan yang inklusif dan akuntabel. Dengan lebih dari separuh daerah sudah memulai SPMB, kementerian berkomitmen menjaga integritas proses hingga selesai.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.