Dailykaltim.co – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina Patra Niaga telah memulai transformasi subsidi LPG 3 kilogram (kg) dengan pendataan berbasis teknologi sejak 1 Juni 2024. Langkah ini dilakukan agar pengguna terdaftar secara resmi dan tepat sasaran dalam distribusi LPG 3 kg.
“Proses transformasi akan dilakukan bertahap, memperhatikan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat,” ujar Agus Cahyono Adi, Jumat (31/5/2024).
Saat ini masih dilakukan tahapan pencatatan data pembeli LPG 3 kg. Mulai 1 Juni 2024, dimulai kewajiban pencatatan berbasis teknologi menggunakan Merchant Apps Pangkalan (MAP) di setiap pangkalan LPG.
“Saat ini belum ada pembatasan langsung terhadap pembelian LPG 3 kg, melainkan perubahan pencatatan data dari logbook manual menjadi berbasis teknologi menggunakan MAP. Bagi yang KTP-nya belum terdaftar, ada tambahan waktu untuk pendaftaran pada sistem penjualan LPG,” jelasnya.
Pengecualian berlaku bagi daerah-daerah yang kesulitan sinyal, yang tetap menggunakan logbook. Data dari daerah tersebut telah diinventarisasi oleh Pertamina.
Per 30 April 2024, sudah ada 41,8 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mendaftar Subsidi Tepat LPG, dengan 86% dari sektor rumah tangga. Sisanya berasal dari usaha mikro, petani sasaran, nelayan sasaran, dan pengecer LPG.
Hingga April 2024, realisasi penyaluran LPG 3 kg mencapai 2,68 juta Metrik Ton (MT) atau 33,38 persen dari prognosa. Diproyeksikan penyaluran LPG 3 kg tahun 2024 sebesar 8,121 juta MT.
“Kementerian ESDM akan terus melakukan pengendalian penyaluran LPG 3 kg melalui monitoring dan implementasi pencatatan transaksi LPG di pangkalan melalui MAP,” kata Agus.
Pertamina Patra Niaga menyatakan bahwa perubahan pendataan dari manual ke MAP untuk meningkatkan layanan dan integrasi data.
“Pencatatan transaksi LPG 3 kg secara digital melalui MAP mulai 1 Juni 2024. Bagi yang belum daftar, bawa KTP saat membeli LPG 3 kg di pangkalan agar terdata. Yang sudah daftar, dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, Kamis (30/5/2024).
Melalui MAP, identitas pengguna dan jumlah konsumsi LPG 3 kg per bulan dapat diakses lebih mudah, sehingga subsidi penyaluran LPG 3 kg lebih dapat dipertanggungjawabkan kepada Pemerintah. Pertamina Patra Niaga terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di pangkalan, konsumen cukup membawa KTP agar dicatat oleh Pangkalan melalui MAP Pertamina.
[RRI]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.