Dailykaltim.co – Pemerintah terus memperkuat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di era digital. Menteri Komunikasi Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan karya lokal dapat berkembang dan bersaing di pasar global.
“Ini saat yang tepat untuk menunjukkan kekuatan karya lokal kita! Perlindungan HAKI bukan hanya soal legalitas, tapi juga cara kita menghargai kreativitas anak bangsa. Saya ingin melihat lebih banyak produk UMKM Indonesia mendunia dengan bangga,” ujar Meutya dalam audiensi dengan Utusan Khusus Presiden Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Digital, Ahmad Ridha Sabana, di Kantor Pusat Kemkomdigi, Jakarta.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini 50 persen pelaku UMKM telah memanfaatkan platform e-commerce dan mencatatkan pertumbuhan omzet lebih dari 88 persen. Pemerintah melihat peluang besar bagi lebih banyak UMKM untuk bertransformasi secara digital guna meningkatkan daya saing mereka.
“Jika partisipasi UMKM digital bisa meningkat hingga 70 persen, dampaknya bagi ekonomi nasional akan luar biasa! Kami di Kemkomdigi siap mendukung penuh dengan berbagai pelatihan dan program digitalisasi,” jelasnya.
Meutya juga menegaskan komitmen Kemkomdigi dalam menyusun regulasi yang mendukung pertumbuhan UMKM tanpa mengurangi identitas dan keunikan produk lokal.
“Kami ingin UMKM Indonesia bukan hanya bertahan, tapi juga berjaya di era digital. Media sosial bisa jadi jembatan bagi produk lokal untuk lebih dikenal dunia,” tambahnya.
Sementara itu, Ahmad Ridha Sabana mengungkapkan bahwa 80 persen HAKI di sektor ekonomi kreatif Indonesia saat ini justru didaftarkan oleh pihak asing. Kondisi ini menyebabkan banyak pengrajin, khususnya di Bali dan Jawa, mengalami kesulitan dalam memasarkan produk mereka karena hak cipta telah lebih dahulu diklaim oleh entitas luar.
“Ini adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama! Kami ingin semua pelaku UMKM memiliki perlindungan HAKI yang kuat agar bisa fokus berkarya dan berkembang,” katanya.
Sebagai solusi, ia mengusulkan pembangunan sistem single window HAKI yang bertujuan mempercepat proses pendaftaran serta memberikan perlindungan lebih baik bagi karya lokal. Dengan sistem ini, UMKM diharapkan dapat lebih mudah mendapatkan hak cipta atas produk mereka.
Selain itu, perkembangan pesat media sosial seperti TikTok dan Meta Group dinilai bisa menjadi peluang baru bagi UMKM untuk menjangkau pasar lebih luas. Pemerintah berkomitmen menjaga kedaulatan karya anak bangsa melalui perlindungan HAKI dan digitalisasi UMKM. Langkah strategis ini diharapkan mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi kreatif nasional secara berkelanjutan.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.