Dailykaltim.co – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mendorong seluruh stasiun TV nasional untuk kembali menghadirkan tayangan mendidik sebagai upaya literasi digital bagi masyarakat, terutama anak-anak. Ini diharapkan dapat mengembalikan budaya menonton televisi yang konstruktif.
“Pembatasan akses akun anak itu juga kita harapkan memiliki dampak baik bagi keamanan anak-anak di ruang digital. Pada saat bersamaan kita harapkan acara televisi yang mendidik akan lebih marak lagi sehingga bisa mengembalikan budaya menonton televisi,” ujar Meutya.
Meutya menekankan bahwa tayangan mendidik merupakan bagian dari upaya Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam mencegah kejahatan di ruang digital. Saat ini, Kemkomdigi sedang menyelesaikan rancangan aturan Pelindungan Anak di Ruang Digital yang akan membatasi akun media sosial (medsos) untuk anak-anak, terinspirasi dari kebijakan negara lain seperti Australia yang melarang penggunaan media sosial untuk pengguna di bawah 16 tahun, serta Prancis dan Jerman yang mewajibkan izin orang tua untuk anak di bawah 15 tahun yang ingin membuat akun medsos.
“Sebagai negara salah satu pengguna (internet) terbesar di dunia kita agak terlambat. Negara-negara lain sudah punya aturannya, kita belum. Jadi, itu prinsip kenapa kita merasa perlu (membuat aturan),” ungkapnya.
Meutya berharap pembatasan akses media sosial dapat menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan tayangan mendidik di televisi dapat mendorong pertumbuhan industri penyiaran nasional.
“Sekali lagi anak-anaknya juga boleh melihat (media sosial) kalau ada orang tua di sampingnya. Jadi insyaallah nanti, terhadap ruang digital dan industri media penyiaran ini bisa berujung baik,” jelas dia.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menambahkan bahwa perlindungan anak di ranah digital merupakan amanat dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kemkomdigi mengawal PP yang mudah-mudahan bisa memberikan perlindungan yang lebih baik lagi untuk anak-anak di ranah digital. Insyaallah bisa segera terpenuhi dan bisa segera diterbitkan,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa Kemkomdigi akan terus mengawal penyusunan peraturan pemerintah dan berkolaborasi dengan penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.
“Kami mengajak berkolaborasi PSE untuk turut bertanggung jawab menciptakan ruang belajar, ruang yang aman di ranah digital untuk anak-anak Indonesia,” pungkas Fifi Aleyda Yahya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.