Dailykaltim.co – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan terus memberikan pendampingan terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan otoritas Myanmar karena diduga terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan kelompok oposisi di negara tersebut.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa WNI berinisial AP, yang diketahui sebagai selebritas media sosial atau selebgram, ditangkap pada 20 Desember 2024. Penangkapan tersebut dilakukan atas tuduhan masuk secara ilegal ke wilayah Myanmar dan melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang.
“AP dituduh memasuki wilayah Myanmar secara ilegal dan kemudian melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang,” kata Judha.
Pihak berwenang Myanmar mendakwa AP melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian, dan Undang-Undang tentang Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act).
Judha menyampaikan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon telah mengambil sejumlah langkah perlindungan. Upaya tersebut meliputi penyampaian nota diplomatik kepada otoritas Myanmar, pendampingan kekonsuleran selama proses pemeriksaan, pengadaan bantuan hukum melalui pengacara, serta memfasilitasi komunikasi antara AP dan keluarganya di Indonesia.
“Kemlu dan KBRI Yangon akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman penjara,” ujar Judha.
Kasus ini mencuat dalam rapat kerja antara Komisi I DPR RI dan Menteri Luar Negeri Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 30 Juni 2025. Dalam forum tersebut, Anggota Komisi I DPR Abraham Sridjaja menyinggung penahanan seorang WNI yang disebut berusia 33 tahun dan dituduh mendanai kelompok pemberontak di Myanmar.
“Dia dituduh mendanai pemberontak Myanmar. Anak muda, seumuran saya, usia 33 tahun, masih muda, padahal dia tidak ada niat seperti itu,” kata Abraham, seraya menyebut bahwa sosok tersebut merupakan seorang selebgram.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.