Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Bupati PPU Ajak ASN Konsumsi Beras Lokal Benuo Taka

22/07/2025 8:28 AM

Balai Gakkum Tetapkan Tersangka dalam Perdagangan Sisik Trenggiling Ilegal

22/07/2025 8:18 AM

Bontang Ikuti Peluncuran Nasional Koperasi Merah Putih

22/07/2025 8:06 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Bupati PPU Ajak ASN Konsumsi Beras Lokal Benuo Taka
  • Balai Gakkum Tetapkan Tersangka dalam Perdagangan Sisik Trenggiling Ilegal
  • Bontang Ikuti Peluncuran Nasional Koperasi Merah Putih
  • Kutim Uji Coba Teknologi Padi Terapung dan Budidaya Ikan di Bengalon
  • Kubar Gerakkan Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Desa
  • KKP Tegaskan PNBP Perikanan Wujud Keadilan dan Kontribusi Pelaku Usaha
  • PPU Luncurkan Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa
  • Bontang dan Perum Bulog Tandatangani NPHD untuk Perkuat Ketahanan Pangan
  • Samarinda Ambil Bagian dalam Peluncuran Nasional Koperasi Merah Putih
  • Erau Emuang Panas Pelas 2025, Tradisi yang Menjadi Simbol Persatuan
  • Koperasi Desa Merah Putih Paser Belengkong Resmi Beroperasi
  • Dewa United Banten Cetak Sejarah Juara Baru IBL 2025
  • Kementerian Transmigrasi Serahkan 400 SHM ke Warga Sumba Timur
  • Komdigi Percepat Pembentukan Ekosistem AI Lewat Program AI Talent Factory
  • KKP Hentikan Sementara Pemanfaatan Tiga Pulau Kecil di Kepri yang Langgar Aturan
  • Bappenas Gandeng UNS Kembangkan Tanaman Herbal Tropis
  • Kutim Rampungkan Jembatan Bumi Rapak dengan Dukungan Swasta
  • Timnas Voli Putra U-16 Indonesia Tutup Kejuaraan Asia dengan Peringkat Kelima
  • Paser Matangkan Persiapan Launching Koperasi Desa Merah Putih
  • PPU Gelar Pentas Seni dan UMKM untuk Hidupkan Ekonomi Warga
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

KKP Tegaskan PNBP Perikanan Wujud Keadilan dan Kontribusi Pelaku Usaha

Redaksi Daily Kaltim22/07/2025 6:07 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ilustrasi nelayan membawa hasil tangkapan. (KKP)

Dailykaltim.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) Perikanan merupakan bentuk nyata kontribusi pelaku usaha dalam memanfaatkan sumber daya perikanan yang dikelola oleh negara. Kebijakan ini diatur untuk menciptakan keadilan dalam pengelolaan kekayaan laut Indonesia.

Pelaku usaha diwajibkan memperoleh izin berusaha sebelum melakukan penangkapan ikan. Setelah memperoleh izin, mereka wajib melaporkan data produksi secara akurat dan membayar PNBP Pungutan Hasil Perikanan (PHP) sesuai jumlah tangkapan. KKP menekankan bahwa kewajiban membayar PNBP dibebankan kepada pemilik kapal, bukan kepada anak buah kapal atau nelayan yang bekerja di atasnya.

Regulasi ini merujuk pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021, yang mengubah mekanisme pungutan dari pra-produksi menjadi pasca-produksi sejak 2023. Dengan sistem baru ini, PNBP tidak lagi dipungut saat Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) diterbitkan, melainkan berdasarkan hasil tangkapan dalam setiap perjalanan melaut. Pemerintah menilai sistem ini memberikan kemudahan signifikan bagi pelaku usaha.

“Sumber daya ikan di laut adalah bagian dari kekayaan alam yang dikuasai dan dikelola oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran seluruh masyarakat Indonesia, sama halnya dengan kekayaan alam lainnya, seperti minyak dan gas bumi, batu bara, emas, dan lain-lain. Untuk itu, pemerintah membuat regulasi dari mulai undang-undang sampai dengan peraturan menteri untuk mewujudkan amanat UUD tersebut,” ujar Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, dalam siaran resmi, Senin (21/7), di Jakarta.

Ia menyampaikan bahwa kepatuhan pelaku usaha dalam melaporkan data produksi menjadi aspek yang sangat penting. Namun, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat pelanggaran di lapangan, seperti pelaporan data tidak akurat, praktik transhipment ilegal, pendaratan ikan di luar pelabuhan pangkalan tanpa kehadiran petugas, serta pelanggaran lain yang menyebabkan ketidakakuratan atau bahkan nihilnya pelaporan.

KKP telah mengatur mekanisme koreksi data melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2024. Regulasi ini memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk memperbaiki data yang belum sesuai dan memungkinkan pemerintah memantau operasional kapal perikanan serta laporan produksi yang disampaikan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), sebanyak 80 persen PNBP SDA Perikanan dialokasikan kepada pemerintah daerah melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH). Dana tersebut dimanfaatkan untuk bantuan kepada nelayan kecil, pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan berbagai program pembangunan lainnya.

Lotharia Latif menambahkan, KKP saat ini bekerja sama dengan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara Mabes Polri untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor perikanan. Kolaborasi ini juga bertujuan memperkuat kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan dan memperbaiki tata kelola perikanan nasional.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa penerapan PNBP pasca-produksi bertujuan untuk menciptakan keadilan dan pemerataan ekonomi. Sistem ini dinilai dapat menjaga keberlanjutan sumber daya laut dalam mewujudkan ekonomi biru, laut yang sehat, dan kesejahteraan Indonesia.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

KKP
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Balai Gakkum Tetapkan Tersangka dalam Perdagangan Sisik Trenggiling Ilegal

22/07/2025 8:18 AM
Nasional

Kementerian Transmigrasi Serahkan 400 SHM ke Warga Sumba Timur

22/07/2025 4:08 AM
Nasional

Komdigi Percepat Pembentukan Ekosistem AI Lewat Program AI Talent Factory

22/07/2025 3:52 AM
Nasional

KKP Hentikan Sementara Pemanfaatan Tiga Pulau Kecil di Kepri yang Langgar Aturan

22/07/2025 3:32 AM
Nasional

Bappenas Gandeng UNS Kembangkan Tanaman Herbal Tropis

22/07/2025 2:28 AM
Nasional

Kemenag Gelar Pelatihan Nasional untuk Pustakawan dan Laboran Madrasah 2025

21/07/2025 4:05 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM

Kasus Malaria di PPU Menurun, Mayoritas Berasal dari Luar Wilayah

05/06/2025 2:15 AM
Terbaru
PPU

Bupati PPU Ajak ASN Konsumsi Beras Lokal Benuo Taka

By Redaksi Daily Kaltim22/07/2025 8:28 AM

Dailykaltim.co, Penajam – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara…

Balai Gakkum Tetapkan Tersangka dalam Perdagangan Sisik Trenggiling Ilegal

22/07/2025 8:18 AM

Bontang Ikuti Peluncuran Nasional Koperasi Merah Putih

22/07/2025 8:06 AM

Kutim Uji Coba Teknologi Padi Terapung dan Budidaya Ikan di Bengalon

22/07/2025 6:59 AM

Kubar Gerakkan Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Desa

22/07/2025 6:51 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Pemkab Paser Akan Benahi Destinasi Wisata Tunden Nui

17/03/2024 12:42 PM

DPPKB Kota Samarinda Sediakan Layanan KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Gratis

29/02/2024 2:16 AM

DP3AP2KB PPU Intensifkan Upaya Pemberdayaan Perempuan dengan Sinergi Multilevel

21/10/2024 11:39 AM
TERBARU

Bupati PPU Ajak ASN Konsumsi Beras Lokal Benuo Taka

22/07/2025 8:28 AM

Balai Gakkum Tetapkan Tersangka dalam Perdagangan Sisik Trenggiling Ilegal

22/07/2025 8:18 AM

Bontang Ikuti Peluncuran Nasional Koperasi Merah Putih

22/07/2025 8:06 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version