Dailykaltim.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan bilateral dengan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Jerman pada Senin (10/3/25), di Gedung Merah Putih, Jakarta. Pertemuan ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor kehutanan, khususnya di wilayah yang menerima dana otonomi khusus (otsus) seperti Papua dan Aceh.
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi agar dapat berjalan lebih efisien dan terakselerasi. Ia menjelaskan bahwa KPK berperan sebagai stimulus dalam mendorong upaya pemberantasan korupsi di sektor kehutanan, yang selama ini menjadi salah satu sektor rentan terhadap praktik korupsi.
“Kerja sama ini penting untuk memperkuat pencegahan korupsi dan penegakan hukum di sektor kehutanan, khususnya terkait dengan pengelolaan kawasan hutan dan pemanfaatan hasil hutan yang harus dilakukan secara transparan,” ujar Agus.
Agus juga menyoroti dampak negatif korupsi di sektor ini, yang dapat mengurangi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) serta merugikan publik. Lemahnya pengawasan terhadap hutan, baik dalam hal pembalakan liar maupun penyalahgunaan alokasi fungsi lahan, menyebabkan banyaknya kasus suap, konflik kepentingan, dan praktik korupsi lainnya.
Kerja sama antara KPK dan Pemerintah Jerman melalui GIZ telah dimulai sejak 2005, dengan fokus utama pada pemberantasan korupsi di sektor kehutanan. Kolaborasi ini semakin berkembang hingga tahun 2007, dengan tujuan meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi di Indonesia.
GIZ Resilient Nature Cluster Coordinator, Florian Moder, mengungkapkan bahwa Indonesia menjadi mitra strategis bagi GIZ dalam pemberantasan korupsi di sektor kehutanan. Indonesia memainkan peran penting dalam forum ekonomi global, terutama di G20, dalam isu lingkungan dan perubahan iklim.
“Indonesia berpotensi menjadi ekonomi terbesar keempat dunia pada 2030. Oleh karena itu, langkah-langkah pemberantasan korupsi di sektor kehutanan semakin vital dalam mendukung peran Indonesia di tingkat global,” ujar Florian.
Sejak 2005, kerja sama antara KPK dan GIZ telah memberikan banyak manfaat, termasuk pertukaran pengetahuan, pengembangan kelembagaan, serta dukungan dalam pendidikan dan pelatihan teknis. Memasuki periode 2026-2029, kedua pihak berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan meningkatkan pengawasan dan transparansi di sektor kehutanan.
Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah memantau kebijakan sektor kehutanan serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat dan daerah. KPK dan GIZ juga akan mendorong digitalisasi sistem perizinan melalui Kebijakan Satu Peta, yang diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan menekan praktik korupsi di sektor kehutanan.
Dengan kerja sama yang semakin kuat ini, KPK dan GIZ berharap dapat menciptakan sistem pengelolaan hutan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.