Dailykaltim.co – Perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi salah satu wilayah yang rawan terhadap praktik korupsi. Melalui asesmen mandiri dalam program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi tiga area utama dengan risiko korupsi tertinggi, yakni di bidang publikasi dan penelitian, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan keuangan. Penilaian ini mencakup 137 PTN di seluruh Indonesia.
Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, menekankan pentingnya menjaga integritas di sektor pendidikan, mengingat PTN idealnya menjadi tempat utama untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran dan antikorupsi. Dian menyayangkan bahwa pendidikan, yang seharusnya mendorong etika dan keadilan, masih rentan terhadap penyalahgunaan wewenang.
“Kampus adalah mitra strategis KPK, karena itu penguatan integritas di lingkungan PTN sangat penting,” ucap Dian saat berbicara di Lokakarya Penguatan Integritas Ekosistem PTN/PTKN di Universitas Hasanuddin (Unhas) dan UIN Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan beberapa hari lalu.
Menurut data Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun 2023, ada 30 kasus korupsi di sektor pendidikan yang telah diungkap oleh aparat penegak hukum, menjadikan sektor ini masuk lima besar kasus korupsi terbanyak di Indonesia. Dian menggarisbawahi pentingnya komitmen semua elemen, termasuk sivitas akademika di Unhas dan UIN Alauddin, untuk bekerja sama menciptakan lingkungan pendidikan yang benar-benar bebas dari korupsi.
KPK mendukung penguatan integritas di PTN melalui program PIEPTN dengan dua strategi utama:
- Penguatan Tata Kelola Kampus: Mengembangkan prosedur dan kebijakan yang mendukung integritas dalam setiap aktivitas akademik dan non-akademik di PTN.
- Pemberdayaan Jejaring Antikorupsi: Mendorong peran jejaring pendidikan untuk memperkuat zona integritas di setiap perguruan tinggi.
Dian berharap langkah-langkah ini dapat membentuk Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan kampus.
“KPK mendukung perguruan tinggi membangun zona integritas, yang akan meningkatkan tata kelola di sektor kampus dan memberikan contoh baik dalam manajemen lembaga pendidikan,” tambahnya.
Dengan inisiatif ini, KPK berharap PTN dapat berkembang menjadi institusi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, menciptakan lulusan berintegritas tinggi, serta menjadi inspirasi bagi lembaga pendidikan lainnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.