Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Pemerintah Komitmen Tuntaskan Buta Aksara dan Perkuat Literasi Digital

10/09/2025 3:26 PM

Menaker Dorong Masyarakat Kuasai Keterampilan Agroforestri

10/09/2025 3:12 PM

Korpri Nasional Lantik Pengurus Korpri Kemendagri Periode 2024–2029

10/09/2025 3:04 PM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Pemerintah Komitmen Tuntaskan Buta Aksara dan Perkuat Literasi Digital
  • Menaker Dorong Masyarakat Kuasai Keterampilan Agroforestri
  • Korpri Nasional Lantik Pengurus Korpri Kemendagri Periode 2024–2029
  • Dua Desa di Paser Lolos Verifikasi Lomba Desa Digital Kaltim
  • UKW ke-39 Digelar di Kaltim, Fokus Tingkatkan Profesionalisme dan Etika Jurnalis
  • Kutim Sabet Juara Umum Kejurprov dan Pra Porprov Panjat Tebing Kaltim 2025
  • Guru TK dan Kepala Sekolah di Bontang Ikuti Pelatihan Pembelajaran Mendalam
  • Bupati Kutim Dorong Batik Wakaroros dan Sangattaqua Tembus Pasar Luas
  • Pemerintah Alihkan Kewenangan Haji dan Umrah ke Kementerian Baru
  • Demokrat PPU Rayakan HUT ke-24, Perkuat Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
  • Menkes Terapkan Reformasi PPDS Sesuai Standar Internasional
  • Enggang Borneo Raih Juara Umum Mini Archery Series III 2025
  • Imbang Tanpa Gol, Timnas Indonesia Tunjukkan Konsistensi Formasi
  • Kutim Alokasikan Dana Rp25 Miliar untuk Air Bersih Teluk Pandan
  • Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset Bersama DPR
  • Paser Lantik Pejabat Fungsional, Dorong Reformasi Birokrasi
  • Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Dua Kursi Masih Kosong
  • RSUD Zainoel Abidin Berhasil Lakukan Operasi Bypass Otak Perdana
  • Status Gunung Lewotobi Laki-laki Naik Jadi Awas, Warga Diminta Waspada
  • Kerusakan Jalan Sangatta–Bengalon Hambat Mobilitas Logistik Kutim
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

KPK Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan SKIPI

Redaksi Daily Kaltim18/03/2024 4:53 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Gedung KPK (Foto: Dok KPK)

Dailykaltim.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap lima saksi terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan bahwa pada Senin (18/3/2024), tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap M. A. Irianto (Marine Inspector, Administrator Pelabuhan Tanjung Perak), Nono Triyanto (Marine Inspector, Administrator Pelabuhan Tanjung Perak), Sunarto Dasmin (Surveyor PT. Lloyd Register Indonesia), M. Iqbal (Surveyor RINA), dan Handy Noorminda (Surveyor RINA), di gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, KPK di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di KKP, Aris Rustandi (AR), dan Direktur Utama PT Daya Radar Utama, Amir Gunawan (AG).

Perkara ini berkaitan dengan pengadaan empat kapal SKIPI pada tahun anggaran 2012-2016. PT Daya Radar Utama, pada Oktober 2012, diumumkan sebagai pemenang lelang dengan nilai penawaran sebesar 58 juta dolar AS atau setara dengan Rp558 miliar saat itu. Kontrak pekerjaan kemudian ditandatangani pada Januari 2013.

KPK menduga adanya sejumlah perbuatan melawan hukum dalam pengadaan tersebut, termasuk persengkongkolan dalam tender dan penggunaan dokumen yang tidak benar.

Kapal SKIPI yang dibangun juga tidak sesuai dengan syarat kontrak, seperti kecepatan dan panjang kapal yang tidak sesuai, serta penggelembungan dana pada harga bahan yang digunakan. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian keuangan sebesar Rp61,5 miliar.

[RRI]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Pemerintah Komitmen Tuntaskan Buta Aksara dan Perkuat Literasi Digital

10/09/2025 3:26 PM
Nasional

Menaker Dorong Masyarakat Kuasai Keterampilan Agroforestri

10/09/2025 3:12 PM
Nasional

Korpri Nasional Lantik Pengurus Korpri Kemendagri Periode 2024–2029

10/09/2025 3:04 PM
Nasional

Pemerintah Alihkan Kewenangan Haji dan Umrah ke Kementerian Baru

10/09/2025 3:20 AM
Nasional

Menkes Terapkan Reformasi PPDS Sesuai Standar Internasional

09/09/2025 5:50 AM
Nasional

Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset Bersama DPR

09/09/2025 4:15 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Nasional

Pemerintah Komitmen Tuntaskan Buta Aksara dan Perkuat Literasi Digital

By Redaksi Daily Kaltim10/09/2025 3:26 PM

Dailykaltim.co – Penuntasan buta aksara masih menjadi pekerjaan besar dalam perjalanan panjang pendidikan Indonesia. Pemerintah…

Menaker Dorong Masyarakat Kuasai Keterampilan Agroforestri

10/09/2025 3:12 PM

Korpri Nasional Lantik Pengurus Korpri Kemendagri Periode 2024–2029

10/09/2025 3:04 PM

Dua Desa di Paser Lolos Verifikasi Lomba Desa Digital Kaltim

10/09/2025 2:51 PM

UKW ke-39 Digelar di Kaltim, Fokus Tingkatkan Profesionalisme dan Etika Jurnalis

10/09/2025 4:45 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Bupati Kutim Resmi Tutup Festival Pesta Laut Tanjung Bahari 2024 di Muara Bengalon

09/09/2024 5:52 AM

Pemkab Kubar Imbau Warga Waspada Kebakaran Permukiman

30/06/2025 3:17 AM

Nurlaila Nilai MoU Air Baku dengan ITCIKU Sebagai Akses Strategis bagi Dunia Usaha PPU

16/05/2025 5:46 AM
TERBARU

Pemerintah Komitmen Tuntaskan Buta Aksara dan Perkuat Literasi Digital

10/09/2025 3:26 PM

Menaker Dorong Masyarakat Kuasai Keterampilan Agroforestri

10/09/2025 3:12 PM

Korpri Nasional Lantik Pengurus Korpri Kemendagri Periode 2024–2029

10/09/2025 3:04 PM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version