Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Respons Pertama ke Korban Jadi Sorotan, DP3AP2KB PPU Bekali Petugas Lewat Pelatihan PFA

26/05/2026 4:37 AM

104 Peserta Ikuti Pelatihan PFA di PPU, Lintas Instansi Dilibatkan dalam Perlindungan Korban

26/05/2026 4:34 AM

7 Olahan Daging Kurban yang Bisa Jadi Menu Spesial Idul Adha

26/05/2026 3:48 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Respons Pertama ke Korban Jadi Sorotan, DP3AP2KB PPU Bekali Petugas Lewat Pelatihan PFA
  • 104 Peserta Ikuti Pelatihan PFA di PPU, Lintas Instansi Dilibatkan dalam Perlindungan Korban
  • 7 Olahan Daging Kurban yang Bisa Jadi Menu Spesial Idul Adha
  • Stok Hewan Kurban di Bontang Dipastikan Mencukupi
  • Ibu Kota Kecamatan Bongan Diusulkan Pindah ke Kampung Jambuk
  • Kukar Salurkan Alsintan dan Siapkan Lumbung Pangan di Anggana
  • Samarinda Siapkan Penataan Kampung Tenun dan Waterfront City
  • Bukan Hanya Psikolog, DP3AP2KB PPU Dorong Banyak Pihak Pahami PFA
  • DP3AP2KB PPU Gelar Pelatihan PFA, Perkuat Kapasitas Penanganan Korban Krisis
  • Kementerian Kebudayaan Tetapkan 430 Cagar Budaya Nasional Baru
  • RSUD Kudungga Resmikan Layanan Cath-Lab dan Mammografi
  • Jelang Iduladha 1447H, Kukar Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban
  • BGN Hentikan Sementara Ribuan SPPG yang Belum Penuhi Standar
  • BGN Perketat Pengawasan Lewat Aplikasi Reviu Menu MBG
  • Kementan Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi
  • BRIN Kembangkan Bata Tahan Api dari Limbah Aluminium
  • Warga Transmigrasi di Kaltim Minta Kepastian Sertipikat Lahan
  • Abdul Waris Muin Pimpin KKSS PPU Periode 2026–2031
  • DP3AP2KB PPU Perkuat Pengawasan Tempat Penitipan Anak, Pengelola Diminta Patuhi Prosedur
  • Apakah GERD bisa menghentikan fungsi jantung?
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

KPK Periksa Sekda Kota Bandung Terkait Suap Proyek Pemerintah Kota

Redaksi Daily Kaltim18/03/2024 4:56 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Youtube KPK)

Dailykaltim.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, terkait dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM).

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ema Sumarna telah selesai dilakukan oleh tim penyidik di gedung Merah Putih KPK. “Saksi hadir,” katanya kepada InfoPublik pada Senin (18/3/2024).

Ali menambahkan bahwa saksi juga diminta keterangan terkait jabatannya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandung.

Sebelumnya, KPK telah melakukan eksekusi terhadap tiga orang penyuap mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat. Eksekusi tersebut dilakukan pada Selasa, 26 September 2023.

“Jaksa Eksekutor Andry Prihandono telah mengeksekusi pidana penjara bagi tiga terpidana penyuap Wali Kota Bandung ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung,” ujar Ali.

Menurut Ali, tindakan tersebut dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Bandung yang telah berkekuatan hukum tetap.

Para terpidana dijatuhi pidana penjara, di antaranya Benny selama dua tahun dikurangi masa penahanan sejak proses penyidikan dan denda sebesar Rp100 juta.

Selain itu, terpidana Andreas Guntoro dijatuhi hukuman dua tahun dikurangi masa penahanan sejak proses penyidikan dan denda Rp100 juta; serta terpidana Sony Setiadi yang dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan dikurangi masa penahanan sejak proses penyidikan dan denda Rp100 juta.

[RRI]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Kementerian Kebudayaan Tetapkan 430 Cagar Budaya Nasional Baru

25/05/2026 3:56 AM
Nasional

BGN Hentikan Sementara Ribuan SPPG yang Belum Penuhi Standar

25/05/2026 3:29 AM
Nasional

BGN Perketat Pengawasan Lewat Aplikasi Reviu Menu MBG

25/05/2026 3:24 AM
Nasional

Kementan Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi

25/05/2026 3:07 AM
Nasional

BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

23/05/2026 4:48 AM
Nasional

Patra Logistik Raih Penghargaan CSR Brand Equity Awards 2026

23/05/2026 4:11 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Pariwara

Respons Pertama ke Korban Jadi Sorotan, DP3AP2KB PPU Bekali Petugas Lewat Pelatihan PFA

By Redaksi Daily Kaltim26/05/2026 4:37 AM

Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam…

104 Peserta Ikuti Pelatihan PFA di PPU, Lintas Instansi Dilibatkan dalam Perlindungan Korban

26/05/2026 4:34 AM

7 Olahan Daging Kurban yang Bisa Jadi Menu Spesial Idul Adha

26/05/2026 3:48 AM

Stok Hewan Kurban di Bontang Dipastikan Mencukupi

26/05/2026 3:33 AM

Ibu Kota Kecamatan Bongan Diusulkan Pindah ke Kampung Jambuk

26/05/2026 3:06 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

PPU Raih Penghargaan KASN atas Penerapan Sistem Merit JPT 2023

10/09/2024 2:39 AM

Kemkomdigi Catat Lonjakan Scam Seiring Meningkatnya Pengguna Internet

21/01/2026 11:14 AM

Bupati Kukar Resmikan Jalan Semenisasi Desa Segihan

10/06/2024 11:29 AM
TERBARU

Respons Pertama ke Korban Jadi Sorotan, DP3AP2KB PPU Bekali Petugas Lewat Pelatihan PFA

26/05/2026 4:37 AM

104 Peserta Ikuti Pelatihan PFA di PPU, Lintas Instansi Dilibatkan dalam Perlindungan Korban

26/05/2026 4:34 AM

7 Olahan Daging Kurban yang Bisa Jadi Menu Spesial Idul Adha

26/05/2026 3:48 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version