Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

APBD Kutim Turun Tajam, TPP ASN Dipangkas hingga 62 Persen

28/03/2026 1:24 AM

Iran Respons Positif Permintaan Indonesia soal Kapal Pertamina di Selat Hormuz

28/03/2026 1:19 AM

Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis 4-0, Lolos ke Final FIFA Series 2026

27/03/2026 10:08 PM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • APBD Kutim Turun Tajam, TPP ASN Dipangkas hingga 62 Persen
  • Iran Respons Positif Permintaan Indonesia soal Kapal Pertamina di Selat Hormuz
  • Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis 4-0, Lolos ke Final FIFA Series 2026
  • Samarinda Siapkan 10 TPS Modern Berinsinerator untuk Atasi Sampah
  • Vatikan Resmi Gunakan Bahasa Indonesia di Vatican News
  • Layanan Pemasyarakatan dan Imigrasi Selama Lebaran 2026 Dipastikan Berjalan Lancar
  • Jaringan Internet Mudik Lebaran 2026 Terjaga, Kecepatan Tembus 250 Mbps di Ngurah Rai
  • BGN Tangguhkan 717 SPPG Wilayah III Belum Bersertifikat SLHS
  • Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Idulfitri 2026
  • ASDP Terapkan Single Tarif dan Diskon Tiket untuk Mudik Lebaran 2026
  • KPK Tahan Eks Menteri Agama dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
  • Jumlah Penduduk Indonesia Capai 288,3 Juta Jiwa per Desember 2025
  • BRIN Ungkap Spesies Keong Darat Baru dari Karst Sumatra Selatan
  • Jelang Mudik Lebaran, Bupati PPU Tinjau Kesiapan Tol Balikpapan–IKN
  • Polres Kutim Buka Program Mudik Gratis Jelang Idulfitri 1447 H
  • Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Siapkan Zona Transportasi Publik
  • DKK Balikpapan Catat Lebih dari 200 Kasus Campak hingga Maret 2026
  • Pemkot Samarinda Larang Reklame Model Leher Angsa Demi Keselamatan
  • Baznas Bontang Salurkan Rp2 Miliar Zakat Selama Ramadan
  • Butter atau Margarin? Kenali Bedanya untuk Kue Lebaran
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

KPK Tegaskan Bahaya Gratifikasi di Dunia Pendidikan

Redaksi Daily Kaltim06/12/2024 4:12 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana (KPK)

Dailykaltim.co – Sikap permisif terhadap korupsi kecil seperti penerimaan gratifikasi dapat menjadi pemicu praktik korupsi dalam skala besar. Hal ini ditegaskan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana, saat memberikan pemaparan kepada perangkat kerja Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat di Bandung, Jumat (6/12/2024).

“Dalam Perkom KPK Nomor 2 Tahun 2019 sudah dijelaskan aturan tentang penerimaan gratifikasi. Maka, bagi seorang penyelenggara negara berhati-hati terhadap penerimaan gratifikasi, karena bisa berujung pada unsur suap menyuap,” tegas Wawan.

Wawan menjelaskan bahwa sektor pendidikan tidak luput dari potensi gratifikasi, terutama pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau kenaikan kelas. Berdasarkan data KPK, perkara gratifikasi dan suap mendominasi dengan jumlah 1.035 kasus.

“Sebagai tenaga pendidik, tugas utama kita mendidik dan memberikan contoh baik bagi generasi penerus bangsa. Tidak ada alasan apapun menerima gratifikasi dalam bentuk seperti apapun, karena hal tersebut dapat mencederai prinsip nilai integritas,” jelasnya.

Wawan mengingatkan bahwa penerimaan gratifikasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat daerah, atau penyelenggara negara harus dilaporkan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) atau Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) di institusi masing-masing. Pelaporan harus dilakukan dalam waktu 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima.

“Nantinya, akan ditinjau lebih lanjut status barang yang diterima apakah menjadi milik negara atau merupakan gratifikasi sah yang akan menjadi pemilik penerima. Jika tidak lapor dan ketahuan, maka hati-hati kita dapat dianggap sebagai penerima gratifikasi tersebut,” tegas Wawan.

KPK telah memetakan integritas sektor pendidikan melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan. Pada 2023, indeks integritas pendidikan mencatat skor 73,70, menempatkannya pada level 2 (korektif) dari skala 1-5. Meski demikian, kurikulum pendidikan antikorupsi telah mulai diimplementasikan untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran dan transparansi sejak dini.

“Melalui pendidikan yang berorientasi pada nilai-nilai integritas, kami berharap bisa menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi. Setiap individu diharapkan dapat memahami pentingnya nilai kejujuran dan transparansi dalam setiap aspek kehidupan,” ujar Wawan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, mengingatkan seluruh perangkat kerja Disdik Jawa Barat untuk menghindari segala bentuk praktik korupsi. Ia menegaskan pentingnya menjadi teladan baik bagi rekan kerja dan peserta didik.

“Hindari hal-hal negatif seperti korupsi di sistem pendidikan kita. Jadikan ini pelajaran untuk meningkatkan kualitas dan internalisasi pendidikan antikorupsi,” katanya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 dan diikuti secara langsung oleh perangkat kerja Disdik Jawa Barat. Selain itu, acara ini juga dihadiri secara daring oleh 895 satuan pendidikan tingkat SMA/SMK sederajat serta seluruh cabang dinas di Jawa Barat.

Melalui inisiatif ini, KPK dan Disdik Jawa Barat berharap dapat memperkuat komitmen bersama dalam menumbuhkan budaya antikorupsi di sektor pendidikan sebagai langkah awal menuju tata kelola yang bersih dan transparan.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Gratifikasi KPK Pendidikan
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Iran Respons Positif Permintaan Indonesia soal Kapal Pertamina di Selat Hormuz

28/03/2026 1:19 AM
Nasional

Layanan Pemasyarakatan dan Imigrasi Selama Lebaran 2026 Dipastikan Berjalan Lancar

24/03/2026 8:02 AM
Nasional

Jaringan Internet Mudik Lebaran 2026 Terjaga, Kecepatan Tembus 250 Mbps di Ngurah Rai

24/03/2026 7:59 AM
Nasional

BGN Tangguhkan 717 SPPG Wilayah III Belum Bersertifikat SLHS

13/03/2026 7:17 AM
Nasional

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Idulfitri 2026

13/03/2026 7:12 AM
Nasional

ASDP Terapkan Single Tarif dan Diskon Tiket untuk Mudik Lebaran 2026

13/03/2026 7:07 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Kutim

APBD Kutim Turun Tajam, TPP ASN Dipangkas hingga 62 Persen

By Redaksi Daily Kaltim28/03/2026 1:24 AM

Dailykaltim.co, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mulai menerapkan kebijakan efisiensi anggaran menyusul penurunan drastis…

Iran Respons Positif Permintaan Indonesia soal Kapal Pertamina di Selat Hormuz

28/03/2026 1:19 AM

Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis 4-0, Lolos ke Final FIFA Series 2026

27/03/2026 10:08 PM

Samarinda Siapkan 10 TPS Modern Berinsinerator untuk Atasi Sampah

27/03/2026 7:50 AM

Vatikan Resmi Gunakan Bahasa Indonesia di Vatican News

27/03/2026 7:40 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Perlunya Kebijakan Jaminan Masa Depan bagi Atlet: DPRD PPU Soroti Kesejahteraan Pasca Produktif

11/10/2024 12:37 PM

Desa Padang Jaya Wakili Kaltim di Lomba Desa Nasional, Paser Perkuat Pembinaan

12/07/2025 12:50 AM

Bupati Mahulu Tekankan Peningkatan Kinerja OPD

09/03/2025 10:38 PM
TERBARU

APBD Kutim Turun Tajam, TPP ASN Dipangkas hingga 62 Persen

28/03/2026 1:24 AM

Iran Respons Positif Permintaan Indonesia soal Kapal Pertamina di Selat Hormuz

28/03/2026 1:19 AM

Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis 4-0, Lolos ke Final FIFA Series 2026

27/03/2026 10:08 PM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version