Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Berau Perkuat PPID untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi

13/06/2025 5:29 AM

Mahulu Bahas Penertiban Hewan Peliharaan Demi Ketertiban Lingkungan

13/06/2025 2:27 AM

Pemerintah Libatkan Industri Musik dalam Penyusunan RUU Hak Cipta Baru

13/06/2025 2:17 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Berau Perkuat PPID untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi
  • Mahulu Bahas Penertiban Hewan Peliharaan Demi Ketertiban Lingkungan
  • Pemerintah Libatkan Industri Musik dalam Penyusunan RUU Hak Cipta Baru
  • PPU Gandeng Investor Korea Selatan Kembangkan Pertanian Babulu
  • Bapenda Kutim Dorong Efektivitas Pajak Daerah Lewat Sosialisasi
  • Pemkot Samarinda Gelar Operasi Pasar Gas Elpiji 3 Kg
  • Diskominfo PPU Evaluasi Capaian Satu Data 2025
  • Menteri ESDM Tinjau Progres FLNG Genting Oil di Teluk Bintuni
  • Pustu Bontang Kuala Diresmikan, Perkuat Akses Kesehatan Primer
  • EBIFF 2025 Kembali Hadir, Siap Pikat Dunia Lewat Panggung Budaya
  • Bontang Bangun Pustu Guntung, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Primer
  • Kubar Canangkan Linggang Bigung sebagai Kampung Anti Maladministrasi
  • Kutim Sosialisasikan SPIP untuk Perkuat Transparansi Anggaran
  • Pelantikan Pejabat Baru Perkuat Layanan Publik Samarinda
  • Presiden Tegaskan Pertahanan Kuat Kunci Kedaulatan Bangsa
  • Prevalensi Stunting di Kutim Turun 8,4 Persen
  • Empat Pemain Keturunan Belanda Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Putri
  • DWP PPU 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dukung Kesejahteraan Perempuan dan Keluarga
  • Bontang Luncurkan Program P3LP dan Puskesmas Go To School
  • Wali Kota Samarinda Perintahkan Penanganan Banjir Berbasis Kecamatan
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

KPK Tetapkan YO sebagai Tersangka Korupsi Proyek BTP Jawa Bagian Tengah

Redaksi Daily Kaltim15/06/2024 6:36 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Iustrasi suap. (Istimewa)

Dailykaltim.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan satu tersangka baru berinisial YO terkait dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji pada proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jawa Bagian Tengah. Informasi ini diumumkan oleh KPK, Jumat (14/6/2024).

KPK telah menahan tersangka YO untuk 20 hari pertama, mulai 13 Juni hingga 2 Juli 2024. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK. Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada April 2023.

Dalam konstruksi perkara, tersangka YO adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk 18 paket pekerjaan lanjutan dari PPK sebelumnya, serta 14 paket pekerjaan baru di BTP Wilayah Jawa Bagian Tengah.

Proyek-proyek tersebut meliputi pembangunan jembatan antara Notog-Kebasen senilai Rp128,5 miliar; perlintasan underpass di Purwokerto senilai Rp49,9 miliar; penyambungan jalur kereta api (KA) senilai Rp12,4 miliar; serta peningkatan jalur KA Banjar-Kroya senilai Rp37 miliar.

YO diduga mengatur proses lelang dan mengarahkan vendor untuk tidak bersaing karena pemenang lelang sudah ditentukan sebelumnya. Atas tindakannya, YO menerima komisi (fee) sebesar 10 hingga 20 persen dari nilai paket pengerjaan. Komisi ini dikumpulkan oleh DRS, rekanan YO dan peserta lelang.

Dari komisi yang diterima, KPK telah menyita tujuh deposito senilai Rp10 miliar, satu kartu ATM, uang tunai Rp1 miliar, tabungan reksadana atas nama DRS senilai Rp6 miliar, serta delapan bidang tanah beserta sertifikat di Jakarta, Semarang, dan Purwokerto dengan nilai sekitar Rp8 miliar.

Atas perbuatannya, tersangka YO dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

[RRI]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Pemerintah Libatkan Industri Musik dalam Penyusunan RUU Hak Cipta Baru

13/06/2025 2:17 AM
Nasional

Menteri ESDM Tinjau Progres FLNG Genting Oil di Teluk Bintuni

13/06/2025 1:51 AM
Nasional

Presiden Tegaskan Pertahanan Kuat Kunci Kedaulatan Bangsa

12/06/2025 1:47 AM
Nasional

Pemerintah Cabut IUP Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat

11/06/2025 2:30 AM
Nasional

Menhan Tinjau Kesiapan Indo Defence 2024, Soroti Inovasi Teknologi Anak Bangsa

09/06/2025 11:59 PM
Nasional

Kemendikdasmen Gantikan UN dengan Tes Kemampuan Akademik

09/06/2025 1:53 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM

Kasus Malaria di PPU Menurun, Mayoritas Berasal dari Luar Wilayah

05/06/2025 2:15 AM

DPRD Tegaskan Penyediaan Air Baku Jangan Abaikan Kepentingan Warga PPU

29/04/2025 5:56 AM
Terbaru
Berau

Berau Perkuat PPID untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi

By Redaksi Daily Kaltim13/06/2025 5:29 AM

Dailykaltim.co, Berau – Pemerintah Kabupaten Berau terus mengakselerasi keterbukaan informasi publik dengan memperkuat peran Pejabat…

Mahulu Bahas Penertiban Hewan Peliharaan Demi Ketertiban Lingkungan

13/06/2025 2:27 AM

Pemerintah Libatkan Industri Musik dalam Penyusunan RUU Hak Cipta Baru

13/06/2025 2:17 AM

PPU Gandeng Investor Korea Selatan Kembangkan Pertanian Babulu

13/06/2025 2:12 AM

Bapenda Kutim Dorong Efektivitas Pajak Daerah Lewat Sosialisasi

13/06/2025 2:07 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Kemen Imipas Copot Pejabat Imigrasi Soetta Terkait Pungli

04/02/2025 2:42 AM

Charity Angler Gathering, Pemancing Kutim Berbagi di Ramadan

17/03/2025 1:14 AM

Desa Batuah Raih Peringkat Empat Nasional dalam Keterbukaan Informasi Desa 2024

30/11/2024 3:08 AM
TERBARU

Berau Perkuat PPID untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi

13/06/2025 5:29 AM

Mahulu Bahas Penertiban Hewan Peliharaan Demi Ketertiban Lingkungan

13/06/2025 2:27 AM

Pemerintah Libatkan Industri Musik dalam Penyusunan RUU Hak Cipta Baru

13/06/2025 2:17 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version