Dailykaltim.co, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mengintensifkan langkah strategis dalam menekan angka stunting secara sistematis dan berbasis data. Melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Pemkab Kutim menggelar rapat persiapan pelaksanaan Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Keluarga Risiko Stunting (KRS) tahun 2025 di Kantor DPPKB Kutim, beberapa waktu lalu.
Rapat ini menindaklanjuti surat dari Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur yang meminta percepatan pemutakhiran data KRS sebagai landasan intervensi program percepatan penurunan stunting. Data KRS yang akurat dinilai krusial dalam merancang intervensi yang tepat dan terukur di tingkat desa dan kelurahan.
“Data KRS harus benar-benar akurat dan terbaru. Ini sangat krusial untuk pendampingan keluarga serta penajaman intervensi program. Tanpa data yang kuat, kita akan sulit menyusun kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Pelaksana Tugas Sekretaris DPPKB Kutim, BB Partomuan, yang memimpin rapat tersebut.
Partomuan menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas petugas menjadi salah satu fokus utama. Pelatihan dilaksanakan secara hybrid—luring untuk PKB/PLKB dan Kader Verval di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, serta daring untuk peserta di wilayah lainnya.
Sebanyak 141 desa dan kelurahan akan mengikuti verval data KRS yang dijadwalkan berlangsung dari 16 Juni hingga 30 September 2025. Lima kecamatan mendapat prioritas khusus: Muara Ancalong, Kaubun, Telen, Sandaran, dan Muara Wahau. Verval dilakukan secara langsung di lapangan dengan melibatkan kader dan petugas, di mana warga hanya perlu menunjukkan Kartu Keluarga sebagai dasar verifikasi.
“Verifikasi ini tidak berdiri sendiri. Program ini berjalan seiring dengan Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK25) yang akan dilaksanakan mulai 22 Juli hingga 21 Agustus 2025,” ujar Partomuan. Menurutnya, kedua program tersebut tidak hanya menjadi pondasi evaluasi Program Bangga Kencana, tetapi juga mendukung pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
DPPKB juga akan memanfaatkan teknologi informasi melalui aplikasi Sistem Informasi Keluarga (SIGA) untuk mengintegrasikan dan menganalisis data secara lebih cepat dan terkoordinasi lintas program.
“Semua data masuk ke dalam SIGA. Ini untuk memastikan sistem informasi keluarga kita tidak tumpang tindih dan bisa diakses secara terkoordinasi,” tegasnya.
Rapat yang dihadiri perwakilan kecamatan dan kader dari berbagai wilayah juga menghadirkan sesi pemaparan teknis oleh JFT Data dan Informasi DPPKB, Agustina. Ia menjelaskan secara rinci metode pengumpulan, tahapan pelaporan, serta alur pelaksanaan verval KRS dan PK25.
Diskusi interaktif menutup agenda rapat, memberi ruang bagi peserta untuk memastikan pemahaman mendalam atas peran dan tanggung jawab mereka dalam pelaksanaan program ini.
“Harapannya, semua stakeholder ikut berkontribusi aktif. Ini bukan semata tugas DPPKB, tapi kerja kolaboratif lintas sektor dan seluruh lapisan masyarakat,” tutup Partomuan.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.