Dailykaltim.co – Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) memperkuat sinergi dalam menangani isu kekurangan hakim agung melalui pertemuan resmi di Auditorium KY, Jakarta, pada Kamis, 2 Januari 2025. Ketua MA, Sunarto, beserta jajarannya disambut hangat oleh Pimpinan dan Anggota KY.
Dalam diskusi tersebut, Sunarto menjelaskan bahwa jumlah hakim agung di MA saat ini hanya 44 orang, dan beberapa di antaranya akan memasuki masa purna bakti. Satu hakim agung pensiun pada Desember 2024, satu pada Februari 2025, dan satu lagi pada April 2025. Diperkirakan pada Mei 2025, jumlah hakim agung berkurang menjadi 41 orang. Sementara itu, jumlah perkara yang harus diselesaikan hingga 24 Desember 2024 telah mencapai 30.968 perkara, termasuk 147 perkara sisa dari 2023 yang belum diputus.
“Hal ini menjadi kendala tersendiri bagi kami, dengan kenaikan jumlah perkara yang cukup signifikan. Permasalahan yang muncul adalah SDM yang ada tidak sebanding dengan beban kerja yang harus diselesaikan. Untuk itu, tujuan utama kami ke sini adalah untuk mendapat prioritas utama dalam seleksi hakim agung,” ujar Ketua MA Sunarto dalam keterangan tertulisnya.
Sunarto menambahkan bahwa MA berencana mengirimkan surat permintaan seleksi calon hakim agung ke KY pada akhir 2024. Dengan langkah ini, diharapkan proses seleksi dapat dimulai lebih awal pada tahun 2025. Ia juga menegaskan bahwa hasil rekrutmen terakhir yang telah diserahkan ke DPR masih bisa dipertimbangkan dan belum sepenuhnya ditolak. Menurutnya, proses seleksi KY telah menghasilkan calon terbaik meskipun terdapat hambatan.
“Sangat disayangkan yang terbaik ada gangguan tidak sampai finish. Untuk itu, kunjungan kami ini untuk bersilaturahmi dan berkolaborasi. Dengan dua pengawasan di KY dan MA, masih saja kebobolan. Saya berharap pengawasan bisa seiring dan sejalan agar efektif dan efisien,” harap Sunarto.
Ketua KY, Amzulian Rifai, menyambut positif kunjungan tersebut sebagai wujud komitmen Pimpinan MA dalam menjaga hubungan kelembagaan yang harmonis. Ia menekankan pentingnya membangun kepercayaan (trust) saat masing-masing lembaga menjalankan fungsinya, terutama di tengah persoalan hukum kompleks seperti judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi, yang juga menjadi perhatian serius Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Trust adalah modal utama kita dalam menjalankan fungsi kita masing-masing. Sekali lagi kami berterima kasih atas kedatangan jajaran Pimpinan MA. Kesempatan yang baik ini langka, sayang untuk tidak dilakukan tukar pandangan dan informasi,” ujar Amzulian Rifai.
Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara MA dan KY, demi menyelesaikan tantangan sistem peradilan di Indonesia serta memastikan efektivitas dan efisiensi penanganan perkara hukum di tanah air.
[UHD]
Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co, termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), TikTok, dan YouTube.