Dailykaltim.co – Memasuki usia ke-80, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) mempertegas langkah transformasi digital melalui peluncuran 13 aplikasi baru. Inovasi ini dirancang untuk mempercepat layanan, memperkuat transparansi, dan memastikan akuntabilitas lembaga peradilan.
Ketua MA, Prof. Sunarto, menegaskan bahwa digitalisasi menjadi kunci menghadirkan pengadilan yang bersih dan terpercaya.
“Mahkamah Agung akan terus menghadirkan layanan yang bersih, modern, dan terpercaya. Semua inovasi ini adalah bentuk nyata pengadilan yang bermartabat untuk menjaga kedaulatan negara,” ujarnya.
Peluncuran 13 aplikasi ini mencakup berbagai bidang layanan peradilan, mulai dari administrasi, pendidikan, hingga pengawasan:
- Smart Majelis Tingkat Pertama – membantu penunjukan majelis hakim secara transparan dan objektif.
- Website BUA – menghadirkan informasi layanan administrasi dan perencanaan di lingkungan MA.
- RESPEK – layanan pengaduan digital terkait pelayanan kepaniteraan.
- E-HUM Kepaniteraan – pendaftaran dan pembayaran permohonan hak uji materiil secara daring.
- SMART-TPM Badilum – sistem berbasis data untuk promosi dan mutasi hakim.
- Badilum Learning Center (BLC) – platform pembelajaran daring bagi hakim dan aparatur.
- Ruang Tamu Virtual (RTV) Badilum – layanan administrasi daring untuk efisiensi waktu dan biaya.
- SIMETRI Badilum – sistem persuratan elektronik di lingkungan peradilan umum.
- E-Akta Cerai (e-AC) Badilag – penerbitan akta cerai elektronik terintegrasi dengan e-Court dan SIMKAH.
- E-Putusan Badilag – salinan putusan dan penetapan pengadilan elektronik dengan tanda tangan digital.
- SIMPAN Terintegrasi Badilmiltun – aplikasi persuratan digital di peradilan militer dan TUN.
- LASKAR – layanan administrasi kediklatan berbasis digital.
- WASKITAMA – platform pengawasan terpadu untuk monitoring perkara, rekam jejak hakim, hingga akses CCTV pengadilan.
Kehadiran aplikasi ini diharapkan memangkas birokrasi, mempermudah akses publik terhadap layanan peradilan, serta memperkuat integritas lembaga hukum. Dengan digitalisasi yang semakin terintegrasi, Mahkamah Agung menargetkan terwujudnya sistem peradilan yang lebih efisien, modern, dan dekat dengan masyarakat.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.