Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Wagub Kaltim Sidak Empat Rumah Sakit Pastikan Pelayanan Berjalan Baik

30/10/2025 7:02 AM

Pemotretan Publik Kini Diawasi Ketat Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi

30/10/2025 6:46 AM

Pasar Karbon Nasional Jadi Fokus Paviliun Indonesia di COP30 Brasil

30/10/2025 6:26 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Wagub Kaltim Sidak Empat Rumah Sakit Pastikan Pelayanan Berjalan Baik
  • Pemotretan Publik Kini Diawasi Ketat Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi
  • Pasar Karbon Nasional Jadi Fokus Paviliun Indonesia di COP30 Brasil
  • Malam Anugerah Inspirasi Pemuda Kukar Rayakan Kiprah Generasi Inspiratif
  • Pelatihan Ekspor Perkuat Kapasitas UMKM Paser Tembus Pasar Global
  • Bapelitbang PPU Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual UMKM
  • Barang Bukti Narkoba 214 Ton Dimusnahkan di Mabes Polri
  • Canaya, Kopi Geotermal dari Kamojang yang Menembus Pasar Dunia
  • Indonesia Siapkan Pabrik Etanol Lokal untuk Wujudkan E10 pada 2027
  • Jamasan Pusaka: Menyucikan Warisan, Merawat Jiwa
  • Jadwal Lengkap Timnas U-17 di Piala Dunia 2025 Qatar
  • Menkeu Tegaskan Penyaluran Dana ke Bank Himbara Harus Tepat Sasaran
  • Dinkes Mahulu Gelar Bimtek Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Rumah Tangga
  • DPPPA Kutim Gencarkan Sosialisasi Perda Pengarusutamaan Gender
  • Kementerian ESDM Targetkan Seluruh Industri Nikmati Gas Murah pada 2027
  • Wamenkumham Minta Regulasi Industri Tembakau Disusun dengan Pertimbangan Matang
  • Pameran Pusaka Nusantara Warnai Festival Dahau 2025 di Kutai Barat
  • PPU dan PEM Akamigas Cepu Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM Bidang Energi dan Mineral
  • Berau Salurkan Hibah Rp285 Miliar, Tegaskan Transparansi Pengelolaan Keuangan
  • Wabup Paser Paparkan Nota Keuangan Raperda APBD 2026, Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Uji Materi UU Tapera, Pemohon Soroti Ketidakadilan dan Beban Finansial

Redaksi Daily Kaltim06/08/2024 3:26 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Pimpinan Sidang Mahkamah Konstitusi dalam sidang penduluan dalam Pengujian UU Tapera. (Foto: YouTube Kemendag)

Dailykaltim.co – Mahkamah Konstitusi (MK) menyelenggarakan sidang pemeriksaan pendahuluan untuk uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dibandingkan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

Sidang yang diadakan pada Senin (5/8/2024) ini menangani permohonan yang terdaftar dengan nomor perkara 86/PUUXXII/2024. Permohonan ini diajukan oleh Leonardo Olefins Hamonangan, seorang pegawai swasta, dan Ricky Donny Lamhot Marpaung, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Menurut siaran pers dari MK, para pemohon merasa mengalami kerugian konstitusional yang dijamin oleh pengujian undang-undang, terutama terkait dengan Pasal 7 ayat (1), ayat (2), frasa “atau” dan frasa “sudah kawin” pada ayat (3), serta Pasal 72 ayat (1) huruf e dan f dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera.

Para pemohon mengungkapkan bahwa penerapan pasal-pasal tersebut menimbulkan masalah baru bagi seluruh warga negara Indonesia, terutama bagi mereka sendiri, yang merasa rugi secara konstitusional akibat pengurangan pendapatan karena iuran Tapera. Hal ini diperparah oleh biaya hidup yang semakin meningkat dan potongan lainnya seperti iuran BPJS yang mengurangi pendapatan atau upah.

Ketidakjelasan dalam penentuan peserta Tapera, khususnya terkait frasa “atau” dan “sudah kawin,” menciptakan celah hukum yang memungkinkan individu yang belum menikah namun bekerja untuk memperpanjang kepesertaannya dengan alasan akan menikah di masa depan. Ketidakpastian hukum ini mengakibatkan perlakuan yang tidak adil terhadap pemohon dan tidak memberikan kepastian hukum.

Para pemohon berpendapat bahwa penggunaan frasa “sudah kawin” dalam program Tapera menyebabkan kekacauan dan ketidakadilan karena memberikan alternatif pilihan bagi peserta yang memungkinkan adanya penyalahgunaan program oleh masyarakat atau oknum. Mereka berpendapat bahwa Pasal 7 ayat (3) seharusnya cukup mensyaratkan usia minimal 20 tahun tanpa tambahan frasa tersebut.

Para pemohon juga merasa dirugikan oleh keberadaan program Tapera sesuai UU No. 4 Tahun 2016, karena beban finansial yang dirasakan di masa depan, terutama dengan kenaikan harga pangan yang dipengaruhi inflasi dan potensi ketidakstabilan politik. Mereka berkeyakinan bahwa program Tapera tidak mencerminkan prinsip welfare state, di mana pemerintah seharusnya tidak hanya bertanggung jawab atas ketertiban dan keamanan masyarakat, tetapi juga atas kesejahteraan rakyat.

Pemohon meminta MK untuk menyatakan bahwa ketentuan yang mewajibkan pekerja dan pekerja mandiri menjadi peserta program Tapera bertentangan dengan UUD 1945. Mereka berargumen bahwa kewajiban tersebut membatasi kebebasan individu dan dapat membebani pekerja dengan penghasilan rendah. Pemohon mengusulkan agar keikutsertaan dalam program Tapera bersifat sukarela dan didasarkan pada kesepakatan antara pekerja dan pemberi kerja, sehingga tidak memberatkan pekerja dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

[UHD]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Makamah Konstitusi Tapera
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Pemotretan Publik Kini Diawasi Ketat Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi

30/10/2025 6:46 AM
Nasional

Pasar Karbon Nasional Jadi Fokus Paviliun Indonesia di COP30 Brasil

30/10/2025 6:26 AM
Nasional

Barang Bukti Narkoba 214 Ton Dimusnahkan di Mabes Polri

30/10/2025 3:11 AM
Nasional

Indonesia Siapkan Pabrik Etanol Lokal untuk Wujudkan E10 pada 2027

30/10/2025 2:47 AM
Nasional

Menkeu Tegaskan Penyaluran Dana ke Bank Himbara Harus Tepat Sasaran

29/10/2025 6:39 AM
Nasional

Kementerian ESDM Targetkan Seluruh Industri Nikmati Gas Murah pada 2027

29/10/2025 3:52 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Kaltim

Wagub Kaltim Sidak Empat Rumah Sakit Pastikan Pelayanan Berjalan Baik

By Redaksi Daily Kaltim30/10/2025 7:02 AM

Dailykaltim.co, Kaltim – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke…

Pemotretan Publik Kini Diawasi Ketat Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi

30/10/2025 6:46 AM

Pasar Karbon Nasional Jadi Fokus Paviliun Indonesia di COP30 Brasil

30/10/2025 6:26 AM

Malam Anugerah Inspirasi Pemuda Kukar Rayakan Kiprah Generasi Inspiratif

30/10/2025 6:17 AM

Pelatihan Ekspor Perkuat Kapasitas UMKM Paser Tembus Pasar Global

30/10/2025 6:06 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Pemkot Samarinda Fokus Tingkatkan Kesehatan dan Pendidikan UKS

21/06/2024 9:00 AM

Pj Bupati PPU Diskusi dengan Mahasiswa di Samarinda, Tampung Aspirasi dan Saran

30/05/2024 8:13 AM

Timnas U-23 Siap Hadapi Malaysia di Championship Mandiri Cup 2025

31/05/2025 2:04 AM
TERBARU

Wagub Kaltim Sidak Empat Rumah Sakit Pastikan Pelayanan Berjalan Baik

30/10/2025 7:02 AM

Pemotretan Publik Kini Diawasi Ketat Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi

30/10/2025 6:46 AM

Pasar Karbon Nasional Jadi Fokus Paviliun Indonesia di COP30 Brasil

30/10/2025 6:26 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version