Dailykaltim.co, Kaltim – Upaya mediasi sengketa wilayah Kampung Sidrap antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan Pemerintah Kota Bontang kembali menemui jalan buntu. Pertemuan yang dipimpin Gubernur Kalimantan Timur Rudi Mas’ud pada Senin, 11 Agustus 2025, di Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, berakhir dengan keputusan membawa persoalan ini ke jalur hukum.
Dalam forum tersebut, Pemkot Bontang mengusulkan agar 163 hektare wilayah Kampung Sidrap masuk ke wilayah administratif Kota Bontang. Usulan ini mendapat penolakan tegas dari Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman.
“Wilayah Kampung Sidrap secara sah menurut UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang,” ujarnya.
Bupati Ardiansyah hadir bersama Wakil Bupati Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto, Dandim 0909/Kutim Letkol Arh Ragil Setyo Yulianto, Kajari Kutim Reopan Saragih, dan sejumlah pejabat daerah. Ia menegaskan bahwa meskipun polemik tapal batas belum selesai, Pemkab Kutim tetap memberikan pelayanan penuh kepada warga Sidrap.
“Mulai dari pembangunan sekolah, akses jalan, penyediaan air minum bersih hingga pelayanan administrasi kependudukan. Bagi kami, yang utama adalah masyarakat diayomi dan dilayani,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni berpendapat integrasi Sidrap ke Bontang akan mempermudah dan mengefisienkan pelayanan publik, mengingat sebagian besar kebutuhan warga selama ini terpenuhi melalui fasilitas di Bontang.
Perbedaan pandangan kedua pihak membuat Gubernur Rudi Mas’ud memutuskan sengketa tapal batas ini akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi.
“Karena tidak ada titik temu, maka proses penyelesaian akan diteruskan ke Mahkamah Konstitusi. Semoga di sana bisa diperoleh keputusan final dan mengikat,” ucapnya.
Proses di Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat memberikan keputusan final yang mengakhiri perbedaan pandangan terkait status wilayah tersebut.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.