Dailykaltim.co – Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen sempat memicu kekhawatiran publik terkait dampaknya pada harga beras premium dan medium di pasar domestik. Namun, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan berlaku untuk kedua jenis beras tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Zulhas seusai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang membahas ketahanan pangan nasional serta pemenuhan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun 2025 di Jakarta, Senin (23/12/2024).
Menurutnya, kebijakan PPN hanya akan dikenakan pada beras khusus impor, seperti shirataki dan japonica, yang umumnya digunakan dalam hidangan khas Jepang atau di hotel dan restoran.
“Nah, soal PPN 12 persen ya, itu hanya berlaku untuk barang mewah saja. Termasuk soal beras yang ramai dibicarakan, hanya salah pengertian nama saja. Jadi, beras premium dan medium yang dijual di pasar tidak kena PPN. Yang dikenakan itu beras impor, seperti jenis shirataki dan japonica. Pangan domestik tidak ada dampak dari PPN 12 persen,” ujar Zulhas.
Zulhas juga menegaskan bahwa kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kelas menengah dan bawah. Presiden RI Prabowo Subianto, kata Zulhas, telah memastikan bahwa hanya barang-barang mewah yang akan dikenakan PPN tersebut.
Selain itu, Zulhas menyatakan optimisme pemerintah terhadap pencapaian swasembada pangan di tahun mendatang.
“Kami sudah memutuskan dalam neraca komoditas beberapa hari lalu, bahwa tahun depan kita tidak akan impor beras lagi. Begitu juga dengan jagung untuk konsumsi, garam, dan gula. Kami yakin kebutuhan pangan dalam negeri bisa terpenuhi melalui produksi lokal,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, turut meluruskan isu mengenai PPN pada beras. Ia menegaskan bahwa beras premium dan medium produksi dalam negeri tidak akan dikenakan PPN 12 persen.
“PPN hanya berlaku untuk beras khusus impor seperti shirataki atau japonica. Ini langkah untuk mendorong produksi dalam negeri memenuhi kebutuhan pasar. Kita ingin petani lokal mendapatkan ruang lebih besar untuk memproduksi beras dengan karakteristik khusus,” pungkas Arief.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan ketahanan pangan nasional dengan memprioritaskan produksi lokal dan mengurangi ketergantungan pada impor. Melalui berbagai langkah strategis, seperti penyerapan hasil panen petani dan penguatan cadangan pangan, pemerintah optimistis kebutuhan pangan nasional akan terpenuhi secara mandiri.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.