Dailykaltim.co – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menekankan pentingnya peran data dalam transformasi digital, sehingga percepatan melalui pemanfaatan Satu Data Indonesia (SDI) sangatlah krusial.
Dalam Rapat Dewan Pengarah SDI di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta pada Selasa (30/7/2024), Menteri PANRB memberikan apresiasi kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas atas upayanya dalam mewujudkan data terintegrasi.
“Kita perkuat kesadaran dari masing-masing instansi pemerintah untuk mengoptimalkan dan memaksimalkan kebijakan SDI. Intinya bagaimana data ini kita integrasikan sehingga rakyat nanti akan menikmati kemewahan data,” ujar Anas, Selasa (30/7/2024).
Anas menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyusun Kerangka Arsitektur Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025-2045, yang salah satu sasarannya adalah terwujudnya transformasi digital. Dalam Road Map RB 2025-2029 yang sedang disusun, SDI ditetapkan sebagai salah satu indikator sasaran kegiatan prioritas road map RB nasional.
Menteri PANRB menuturkan bahwa implementasi layanan terpadu dapat dicapai melalui penerapan kerangka pertukaran data yang konsisten dengan kebijakan Satu Data Indonesia. Dengan menginteroperabilitas data dari berbagai kementerian dan lembaga secara efektif, layanan publik akan lebih responsif dan berdampak bagi masyarakat, dimulai dari layanan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) prioritas.
Platform Data Model yang dikembangkan SDI diharapkan dapat mendukung percepatan transformasi digital melalui identifikasi duplikasi berbagai aplikasi dan data yang digunakan oleh pemerintah saat ini. Platform ini juga akan mendukung keterpaduan layanan digital pemerintah melalui INA DIGITAL sebagai GovTech Indonesia, dengan mengidentifikasi sumber data induk dan produsennya, sehingga menjadi data referensi bagi seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa transformasi digital dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pada sektor pelayanan publik dan perencanaan pembangunan. SDI bertujuan menciptakan ekosistem data yang akurat dan dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan.
SDI sedang mengembangkan Platform Data Model untuk mengidentifikasi duplikasi data serta mendorong efisiensi dan efektivitas dalam kegiatan pendataan dan pengembangan SPBE.
“Untuk mendorong pemenuhan prinsip SDI di tingkat Pusat dan Daerah, sedang disiapkan grand design penilaian Reformasi Birokrasi Berdampak yang termasuk mekanisme evaluasi pelaksanaan SDI yang akan menjadi sinergi kuat dalam pembentukan Pemerintah Digital yang terpadu,” ucap Suharso.
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menekankan pentingnya menghindari duplikasi data dalam transformasi digital. Oleh sebab itu, pihaknya hanya melakukan pengumpulan data pada sektor kesehatan, sementara data kependudukan akan diambil dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kemudian data yang kita kumpulkan harus bermanfaat kepada para pengguna yakni masyarakat,” sebut Menkes Budi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi menambahkan bahwa SDI menjadi bagian konsolidasi dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis digital. Transformasi digital yang tengah dilakukan adalah wujud pemerintah hadir untuk masyarakat.
“Kita berharap agar SDI ini nantinya dapat dirasakan oleh masyarakat. Jangan sampai masyarakat di suatu daerah merasakan perbedaan dengan daerah lainnya,” pungkas Menteri Kominfo.
[RRI]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.