Dailykaltim.co, Kukar – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan terus memperluas akses kemudahan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran melalui Program New Rehab 2.0 atau Rencana Pembayaran Bertahap. Program ini dirancang untuk membantu peserta melunasi tunggakan tanpa harus membayar sekaligus.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ika Irawati, menjelaskan bahwa New Rehab 2.0 menjadi solusi bagi peserta JKN yang selama ini terkendala tunggakan iuran.
Program New Rehab 2.0 memungkinkan peserta membayar tunggakan secara mencicil sesuai kemampuan. Peserta dapat menyusun skema pembayaran secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN, sehingga status kepesertaan JKN dapat kembali aktif tanpa proses yang rumit.
“Program New Rehab 2.0 kami rancang agar peserta tidak terbebani harus melunasi tunggakan sekaligus. Dengan skema bertahap, peserta bisa mencicil sesuai kemampuan, sehingga akses terhadap layanan JKN dapat segera dipulihkan,” ujarnya.
Ika menilai, besarnya tunggakan iuran masih menjadi alasan utama peserta menunda pengaktifan kembali kepesertaan JKN. Padahal, kepesertaan yang aktif berperan penting dalam menjamin keberlanjutan akses layanan kesehatan.
“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan program ini. Jangan menunggu sampai sakit baru mengurus kepesertaan. JKN adalah perlindungan kesehatan, dan New Rehab 2.0 mempermudah peserta untuk kembali terlindungi,” katanya.
Untuk mengikuti program ini, peserta cukup mengakses menu New Rehab (Cicilan) pada Aplikasi Mobile JKN. Peserta kemudian membaca informasi awal terkait total tunggakan, menyetujui syarat dan ketentuan, serta menentukan jangka waktu pembayaran bertahap sesuai ketentuan. Setelah simulasi cicilan ditampilkan, peserta melanjutkan pendaftaran dengan melakukan konfirmasi data dan memasukkan PIN Mobile JKN hingga sistem menampilkan notifikasi pendaftaran berhasil.
Ika menambahkan, khusus peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), pengaturan cicilan mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk batas maksimal pencatatan tunggakan serta kemungkinan penyesuaian tagihan berjalan. Seluruh informasi tersebut ditampilkan secara transparan dalam simulasi pembayaran di aplikasi.
“Peserta bisa melihat skema cicilan secara jelas sebelum menyetujui. Ini penting agar peserta memahami kewajiban dan dapat menyesuaikan dengan kondisi keuangan masing-masing,” ujarnya.
Melalui Program New Rehab 2.0, BPJS Kesehatan berharap jumlah peserta JKN aktif di Kutai Kartanegara terus meningkat dan kepatuhan pembayaran iuran semakin membaik.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar melunasi tunggakan, tetapi memastikan masyarakat memiliki perlindungan kesehatan berkelanjutan. JKN harus menjadi bagian dari budaya hidup sehat dan perencanaan keluarga,” pungkasnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
