Dailykaltim.co, Penajam – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Nurlaila, menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas layanan publik, khususnya dalam program pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau Tenaga Harian Lepas (THL) yang sedang berlangsung.
Di tengah derasnya arus pengurusan legalitas usaha melalui platform OSS, DPMPTSP PPU mengambil peran krusial dengan membuka layanan pendampingan terbuka. Namun, Nurlaila tak ingin proses ini tercoreng praktik yang tidak sejalan dengan prinsip pemerintahan bersih dan transparan.
“Kami juga memastikan, di sini tidak ada uang atau bentuk apapun itu yang diminta oleh petugas pelayanan perizinan di luar daripada yang resmi,” ujar Nurlaila dengan nada tegas saat ditemui di ruang kerjanya.
Pernyataan tersebut menyasar langsung potensi kecurigaan publik terhadap proses perizinan yang kerap kali dianggap rawan penyimpangan. Ia menegaskan bahwa seluruh layanan pendampingan, terutama bagi PJLP yang kini diarahkan untuk memiliki legalitas sebagai penyedia jasa dalam sistem pengadaan barang dan jasa, dilakukan tanpa pungutan liar maupun praktik di bawah meja.
“Saya sudah menekankan dan menegaskan ke teman-teman, baik pejabat sampai ke staf pelaksana, karena saya benar-benar mau melaksanakan pelayanan perizinan ini sesuai dengan yang seharusnya,” lanjutnya.
Dalam kacamata Nurlaila, reformasi pelayanan bukan sekadar menyederhanakan proses atau mempercepat waktu layanan, tapi juga soal membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi yang wajib dijaga oleh setiap petugas, dari level tertinggi hingga frontliner.
“Bekerja secara transparan dalam rangka bukan hanya yang dulu didengungkan oleh pemerintah, yaitu tidak hanya good government, tetapi juga clean government,” katanya, menegaskan bahwa DPMPTSP bukan hanya mengejar efisiensi, tetapi juga etika administrasi.
Nurlaila menyadari bahwa persepsi publik terhadap birokrasi kerap kali dipengaruhi oleh pengalaman langsung masyarakat ketika berhadapan dengan layanan. Untuk itu, ia membentengi lembaganya dari kemungkinan keluhan dan dugaan penyimpangan yang bisa mencederai komitmen pelayanan.
“Kami tidak menginginkan ada hal-hal komplain di luar daripada yang memang tidak seharusnya dilakukan oleh para pejabat atau pelaksana pelayanan perizinan di DPMPTSP,” ucapnya.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.