Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga
  • Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola
  • RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal
  • Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla
  • Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar
  • RTH Depan Stadion PPU Mulai Bisa Dimanfaatkan Masyarakat dan Pelaku UMKM
  • Perizinan Makin Digital, DPMPTSP PPU Benahi Website dan Informasi Investasi
  • Disdukcapil PPU Jemput Bola ke Desa, Kejar KTP hingga Akta Kematian
  • KURIKULUM 2013: JEJAK PERUBAHAN YANG MENGUBAH WAJAH PEMBELAJARAN DI INDONESIA
  • Disperkimtan PPU Pastikan Pekerjaan RTH Korpri Sesuai Hasil Pengecekan Lapangan
  • DPMPTSP PPU Tegaskan Pelayanan Perizinan Gratis, ASN Diminta Jaga Integritas
  • Keterbatasan Fiskal Hambat Realisasi MPP PPU, DPMPTSP Berharap Tetap Terwujud
  • Urus Akta Kelahiran di PPU Kini Sekaligus Dapat KK dan KIA
  • Hutan Kota PPU Bakal Dilengkapi Menara Pantau, Perencanaan Umum Sudah Dilakukan
  • Layanan Adminduk Makin Digital, Disdukcapil PPU Perketat Perlindungan Data Pribadi
  • Kurangi Ketergantungan Dana Transfer, PPU Petakan Potensi Pajak dan Retribusi
  • PT STN Perkuat Respons Karhutla di Babulu Darat Bersama BPBD PPU
  • Data Desil Penerima BSPS di PPU Tak Selalu Sesuai Kondisi Lapangan
  • Disdukcapil PPU Tegaskan Semua Layanan Adminduk Gratis, Warga Diminta Waspadai Pungutan
  • Serambi Nusantara Catat 9.808 Permohonan, Warga PPU Bisa Urus Adminduk dari Rumah
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
PPU

Otorita IKN Minta Pengelola Penginapan Perketat SOP Cegah Praktik Prostitusi

Redaksi Daily Kaltim12/07/2025 1:56 AM0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Dailykaltim.co, Penajam – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meminta para pelaku usaha jasa akomodasi atau penginapan seperti hotel, losmen, dan guest house agar memperketat aturan internal dalam menerima tamu. Langkah ini menjadi bagian dari upaya untuk menekan praktik prostitusi liar yang mulai marak di wilayah IKN, khususnya di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pemerintah daerah, bersama Otorita IKN, TNI, dan Polri, berupaya mempersempit ruang gerak pekerja seks komersial (PSK) yang diduga beroperasi secara daring di kawasan tersebut.

“Kita arahkan para pemilik usaha jasa akomodasi atau penginapan itu membuat Standard Operating Procedure (SOP) Prosedur Operasional Standar yang ketat. Dan ini merupakan salah satu upaya mencegah maraknya praktek prostitusi liar di IKN,” ujar Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, usai sosialisasi peningkatan kualitas pengelolaan usaha akomodasi, Jumat, 11 Juli 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Otorita mengundang puluhan pelaku usaha, serta melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya. Sosialisasi digelar untuk merespons pemberitaan media dan media sosial yang cenderung membentuk opini negatif terhadap IKN sebagai lokasi praktik prostitusi.

Alimuddin menyatakan bahwa sebagian besar pelaku usaha akomodasi sejatinya sudah berupaya mencegah penyalahgunaan fasilitas mereka untuk praktik open booking (BO). Ia meminta para pemilik usaha tidak khawatir akan kehilangan pelanggan jika menerapkan aturan ketat.

“Makanya kami himbau pelaku usaha ini buat aturan yang ketat, jangan sampai takut kehilangan rezeki, sebab masih banyak orang yang baik datang berkunjung dan tinggal di IKN, jadi jangan khawatir kurang pelanggannya,” katanya.

Ia menegaskan, praktik kriminal seperti prostitusi dapat terjadi di berbagai tempat. Namun, dalam konteks pembangunan IKN yang sedang berlangsung, potensi penyimpangan bisa meningkat jika tidak diantisipasi secara serius.

Alimuddin menjelaskan bahwa kejahatan terjadi karena dua faktor utama: niat dan kesempatan. Pemerintah bersama masyarakat harus bekerja sama dalam menutup peluang tersebut agar praktik negatif itu tidak meluas.

“Maka tugas kita bersama baik pemerintah maupun masyarakat untuk mempersempit kesempatan itu, sehingga praktek-praktek itu tidak semakin melebar,” jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa sorotan terhadap IKN dari berbagai media kini semakin intens, khususnya terhadap isu sosial. Untuk itu, kesiapan informasi, langkah konkret, dan keterbukaan menjadi kunci dalam menghadapi berbagai isu yang muncul.

“Untuk itu, kami menyarankan adanya personel Satpol PP PPU yang ditugaskan secara bergantian atau di BKO-kan di wilayah Sepaku. Hal ini penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam menjawab isu-isu yang berkembang dan menjelaskan langkah konkret yang sedang atau akan dilakukan,” ujar Alimuddin.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten PPU perlu menjalin sinergi dengan Otorita dalam menangani isu sosial, termasuk melalui penguatan peran Satpol PP dan aparat penegak hukum di lapangan.

Thomas menekankan bahwa praktik prostitusi telah lama menjadi fenomena sosial, jauh sebelum pembangunan IKN dimulai. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk tidak membentuk narasi yang menyalahkan IKN secara sepihak.

“Citra IKN, baik di tingkat nasional maupun internasional, sangat dipengaruhi oleh cara kita membangun dan mengelola kota ini, termasuk sektor akomodasi. Maka penting bagi kita semua untuk menjaga etika, membangun standar pelayanan yang profesional, serta mendorong praktik usaha yang sehat dan bertanggung jawab,” ujarnya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

IKN PPU Prostitusi
Follow on Google News

Related Posts

Pariwara

RTH Depan Stadion PPU Mulai Bisa Dimanfaatkan Masyarakat dan Pelaku UMKM

15/09/2026 11:36 AM
Pariwara

Perizinan Makin Digital, DPMPTSP PPU Benahi Website dan Informasi Investasi

15/09/2026 8:25 AM
Pariwara

Disdukcapil PPU Jemput Bola ke Desa, Kejar KTP hingga Akta Kematian

15/09/2026 7:42 AM
Pariwara

Disperkimtan PPU Pastikan Pekerjaan RTH Korpri Sesuai Hasil Pengecekan Lapangan

14/09/2026 11:10 AM
Pariwara

DPMPTSP PPU Tegaskan Pelayanan Perizinan Gratis, ASN Diminta Jaga Integritas

14/09/2026 8:27 AM
Pariwara

Keterbatasan Fiskal Hambat Realisasi MPP PPU, DPMPTSP Berharap Tetap Terwujud

14/09/2026 8:13 AM
Iklan
Demo
Trending

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM

Pengantin Harus Keliling hingga 50 Rumah, Tradisi Mantau Bunting Tergerus Zaman

29/08/2026 7:49 AM

Gen Z Mengubah Cara Belanja, Pengalaman Kini Lebih Penting daripada Kepemilikan

27/08/2026 2:33 PM
Terbaru
Bontang

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

By Daily Kaltim19/09/2026 7:10 AM

Nikel menjadi salah satu komoditas penting dalam agenda hilirisasi Indonesia. Namun, di balik geliat industri…

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM

Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla

17/09/2026 4:24 AM

Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar

16/09/2026 4:29 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version