Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Efisiensi Energi, Pemerintah Berlakukan WFH ASN Setiap Jumat

31/03/2026 7:33 PM

Tim Wushu Junior Indonesia Raih 27 Medali, Peringkat Tiga Dunia

31/03/2026 7:26 PM

Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Mobil Pribadi Maksimal 50 Liter per Hari

31/03/2026 7:23 PM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Efisiensi Energi, Pemerintah Berlakukan WFH ASN Setiap Jumat
  • Tim Wushu Junior Indonesia Raih 27 Medali, Peringkat Tiga Dunia
  • Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Mobil Pribadi Maksimal 50 Liter per Hari
  • Timnas Indonesia Runner-up FIFA Series 2026 Usai Kalah Tipis dari Bulgaria
  • Kasus Campak Naik, Kemenkes Terbitkan Edaran Kewaspadaan
  • Pemerintah Terapkan PP Tunas, Platform Digital Wajib Batasi Akses Anak
  • BMKG Prediksi Kemarau 2026 Lebih Kering, Datang Bertahap Mulai April
  • Pemkab Kutim Pastikan PPPK Tetap Bekerja di Tengah Penyesuaian Anggaran
  • SPPG Bontang Lestari Diresmikan, Target 31 Dapur Gizi
  • Pemkab PPU Pastikan TPP ASN Aman, Tekankan Kinerja Usai Lebaran
  • Bupati PPU Lantik Kepala DP3AP2KB, Soroti Penanganan Stunting
  • APBD Kutim Turun Tajam, TPP ASN Dipangkas hingga 62 Persen
  • Iran Respons Positif Permintaan Indonesia soal Kapal Pertamina di Selat Hormuz
  • Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis 4-0, Lolos ke Final FIFA Series 2026
  • Samarinda Siapkan 10 TPS Modern Berinsinerator untuk Atasi Sampah
  • Vatikan Resmi Gunakan Bahasa Indonesia di Vatican News
  • Layanan Pemasyarakatan dan Imigrasi Selama Lebaran 2026 Dipastikan Berjalan Lancar
  • Jaringan Internet Mudik Lebaran 2026 Terjaga, Kecepatan Tembus 250 Mbps di Ngurah Rai
  • BGN Tangguhkan 717 SPPG Wilayah III Belum Bersertifikat SLHS
  • Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Idulfitri 2026
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Mobil Pribadi Maksimal 50 Liter per Hari

Redaksi Daily Kaltim31/03/2026 7:23 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
SPBU Pertamina Rest Area KM 14B, Kota Tangerang, Banten. (istimewa)

Dailykaltim.co – Pemerintah mulai menerapkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar untuk kendaraan roda empat mulai 1 April 2026. Setiap kendaraan kini hanya diperbolehkan mengisi maksimal 50 liter per hari.

Kebijakan ini ditetapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melalui Keputusan Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026. Aturan tersebut menjadi bagian dari upaya pengendalian konsumsi energi di tengah tekanan pasokan global.

Dalam ketentuan yang ditetapkanpada 30 Maret 2026 tersebut, pembatasan berlaku untuk berbagai jenis kendaraan. Untuk Pertalite, seluruh kendaraan roda empat, baik pribadi, angkutan umum, hingga kendaraan layanan seperti ambulans dan pemadam kebakaran dibatasi maksimal 50 liter per hari.

Sementara untuk Solar, pembagian kuota dibuat lebih rinci. Kendaraan roda empat pribadi dan layanan umum mendapat batas maksimal 50 liter per hari, angkutan umum roda empat hingga 80 liter per hari, dan kendaraan roda enam atau lebih hingga 200 liter per hari.

Di lapangan, pengawasan akan diperketat. Petugas SPBU diminta mencatat nomor polisi kendaraan setiap pengisian BBM subsidi untuk memastikan tidak terjadi kelebihan pembelian.

Jika konsumen membeli melebihi batas, maka kelebihan volume tidak lagi dihitung sebagai BBM subsidi.

“Apabila pembelian BBM melebihi kuota yang telah ditetapkan, maka kelebihan tersebut akan dikenakan harga BBM nonsubsidi atau dihitung sebagai Jenis Bahan Bakar Umum (JBU),” bunyi ketentuan dalam aturan tersebut.

Pemerintah menilai langkah ini diperlukan untuk menjaga distribusi BBM tetap terkendali sekaligus memastikan subsidi digunakan secara lebih tepat sasaran, terutama di tengah kondisi ketidakpastian energi global.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Efisiensi Energi, Pemerintah Berlakukan WFH ASN Setiap Jumat

31/03/2026 7:33 PM
Nasional

Kasus Campak Naik, Kemenkes Terbitkan Edaran Kewaspadaan

30/03/2026 5:15 PM
Nasional

Pemerintah Terapkan PP Tunas, Platform Digital Wajib Batasi Akses Anak

30/03/2026 5:12 PM
Nasional

BMKG Prediksi Kemarau 2026 Lebih Kering, Datang Bertahap Mulai April

30/03/2026 5:03 PM
Nasional

Iran Respons Positif Permintaan Indonesia soal Kapal Pertamina di Selat Hormuz

28/03/2026 1:19 AM
Nasional

Layanan Pemasyarakatan dan Imigrasi Selama Lebaran 2026 Dipastikan Berjalan Lancar

24/03/2026 8:02 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Nasional

Efisiensi Energi, Pemerintah Berlakukan WFH ASN Setiap Jumat

By Redaksi Daily Kaltim31/03/2026 7:33 PM

Dailykaltim.co – Pemerintah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur…

Tim Wushu Junior Indonesia Raih 27 Medali, Peringkat Tiga Dunia

31/03/2026 7:26 PM

Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Mobil Pribadi Maksimal 50 Liter per Hari

31/03/2026 7:23 PM

Timnas Indonesia Runner-up FIFA Series 2026 Usai Kalah Tipis dari Bulgaria

30/03/2026 5:20 PM

Kasus Campak Naik, Kemenkes Terbitkan Edaran Kewaspadaan

30/03/2026 5:15 PM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Pakenoq Tawai Hadirkan Nilai Luhur dan Seni Dayak Kenyah

11/07/2025 5:39 AM

KMP Muchlisa Dianggap Rawan, BPBD Ingatkan Ancaman di Jalur Lalu Lintas Pesisir dan Objek Vital

10/06/2025 10:49 AM

Gubernur Kaltim Gagas Penanaman Pohon Produktif di Sepanjang Jalan Provinsi

07/11/2025 3:32 AM
TERBARU

Efisiensi Energi, Pemerintah Berlakukan WFH ASN Setiap Jumat

31/03/2026 7:33 PM

Tim Wushu Junior Indonesia Raih 27 Medali, Peringkat Tiga Dunia

31/03/2026 7:26 PM

Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Mobil Pribadi Maksimal 50 Liter per Hari

31/03/2026 7:23 PM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version