Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Mudyat Noor Kawal Usulan Infrastruktur PPU di Kementerian PU

08/10/2026 11:13 AM

Pemkab PPU Gandeng Baznas Kaltim Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat

08/10/2026 10:58 AM

Kutim Gandeng Blitar Jaga Pasokan Cabai dan Bawang, Kurangi Ketergantungan Tambang

07/10/2026 3:37 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Mudyat Noor Kawal Usulan Infrastruktur PPU di Kementerian PU
  • Pemkab PPU Gandeng Baznas Kaltim Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat
  • Kutim Gandeng Blitar Jaga Pasokan Cabai dan Bawang, Kurangi Ketergantungan Tambang
  • Desa Klempang Sari Andalkan Lengkeng dan UMKM dalam Penilaian Nasional
  • Pertamina Klaim Harga Pertamax dan Avtur Indonesia Terendah di Asia Tenggara
  • Pemkab Kubar dan TNI AU Tinjau Pemanfaatan Lahan Melalan yang Disepakati Sejak 2010
  • Pemkab Kukar Petakan Kompetensi ASN Lewat Program ProASN 2026
  • Samarinda Pangkas Kegiatan Tak Mendesak, TPP ASN Tetap Jadi Prioritas
  • Pemkot Bontang dan KNI Luncurkan Website SATRIA untuk Anak dan Generasi Muda
  • Perpustakaan Kaltim Kini Buka hingga Malam, Akhir Pekan pun Tetap Layani Pengunjung
  • Bulog Salurkan 967 Ribu Ton Beras, Bantuan Pangan Diperpanjang hingga Desember
  • Skor Integritas Pendidikan Naik, KPK Soroti Kesenjangan Daerah dan Sekolah
  • Kedai Kopi, Gaya Hidup, dan Ruang Ketiga yang Disalahpahami
  • Kisah Zimba, Kelompok yang Pernah Disebut Menjual Daging Manusia
  • Indonesia Tolak Tuduhan Pelanggaran HAM Sistematis di Papua di Forum PBB
  • Indeks Pemerintahan Digital Kaltim Masih di Bawah Target, Pemprov Kejar Bukti Dukung
  • Pengguna QRIS Kaltim Tembus 948 Ribu, Merchant Capai 910 Ribu
  • Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram
  • Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI
  • Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Pemerintah Batasi Akses Platform Digital bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Redaksi Daily Kaltim06/03/2026 3:07 PM0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). (Komdigi)

Dailykaltim.co – Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Aturan ini mengatur pembatasan kepemilikan akun pada platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Kebijakan tersebut akan diterapkan secara bertahap mulai 28 Maret 2026. Pada tahap awal, pembatasan berlaku pada sejumlah platform digital, antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan penerbitan regulasi ini merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang digital.

“Hari ini, kami mengeluarkan Peraturan Menteri turunan dari PP TUNAS. Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi termasuk media sosial dan layanan jejaring,” ujar Meutya di Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil karena anak-anak menghadapi berbagai risiko di internet, mulai dari paparan konten pornografi, perundungan siber, hingga penipuan daring.

“Anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata, seperti paparan pornografi, perundungan siber, hingga penipuan online. Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian menghadapi kekuatan algoritma,” tandasnya.

Pemerintah juga menetapkan tahapan implementasi kebijakan tersebut, termasuk proses penonaktifan akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital yang masuk kategori berisiko tinggi.

Meutya mengakui penerapan kebijakan ini kemungkinan memerlukan penyesuaian dari berbagai pihak. Namun ia menilai langkah tersebut penting untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.

“Kita patut berbangga, karena Indonesia menjadi salah satu pelopor negara non-Barat yang mengambil langkah tegas dalam pelindungan anak di ruang digital. Langkah ini kita ambil untuk memastikan masa depan anak-anak kita tumbuh sehat di era teknologi,” tegasnya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap ruang digital di Indonesia dapat menjadi lingkungan yang lebih aman bagi anak sekaligus mendukung perkembangan generasi muda di tengah pesatnya transformasi teknologi.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Pertamina Klaim Harga Pertamax dan Avtur Indonesia Terendah di Asia Tenggara

07/10/2026 3:28 AM
Nasional

Bulog Salurkan 967 Ribu Ton Beras, Bantuan Pangan Diperpanjang hingga Desember

06/10/2026 7:15 AM
Nasional

Skor Integritas Pendidikan Naik, KPK Soroti Kesenjangan Daerah dan Sekolah

06/10/2026 7:12 AM
Nasional

Indonesia Tolak Tuduhan Pelanggaran HAM Sistematis di Papua di Forum PBB

30/09/2026 11:52 AM
Nasional

Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI

21/09/2026 9:20 AM
Nasional

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM
Iklan
Demo
Trending

Kisah Zimba, Kelompok yang Pernah Disebut Menjual Daging Manusia

03/10/2026 7:14 AM

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM

Pengantin Harus Keliling hingga 50 Rumah, Tradisi Mantau Bunting Tergerus Zaman

29/08/2026 7:49 AM
Terbaru
Pariwara

Mudyat Noor Kawal Usulan Infrastruktur PPU di Kementerian PU

By Redaksi Daily Kaltim08/10/2026 11:13 AM

Dailykaltim.co, Penajam – Kebutuhan infrastruktur di Penajam Paser Utara dibawa langsung ke meja Menteri Pekerjaan…

Pemkab PPU Gandeng Baznas Kaltim Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat

08/10/2026 10:58 AM

Kutim Gandeng Blitar Jaga Pasokan Cabai dan Bawang, Kurangi Ketergantungan Tambang

07/10/2026 3:37 AM

Desa Klempang Sari Andalkan Lengkeng dan UMKM dalam Penilaian Nasional

07/10/2026 3:32 AM

Pertamina Klaim Harga Pertamax dan Avtur Indonesia Terendah di Asia Tenggara

07/10/2026 3:28 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

Mudyat Noor Kawal Usulan Infrastruktur PPU di Kementerian PU

08/10/2026 11:13 AM

Pemkab PPU Gandeng Baznas Kaltim Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat

08/10/2026 10:58 AM

Kutim Gandeng Blitar Jaga Pasokan Cabai dan Bawang, Kurangi Ketergantungan Tambang

07/10/2026 3:37 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version