Dailykaltim.co – Pemerintah bersama DPR RI mengumumkan penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, menandai langkah baru dalam reformasi birokrasi. Berdasarkan kesepakatan ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang lulus seleksi akan mulai diangkat pada 1 Oktober 2025, sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026.
“Semua ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR, untuk pengangkatan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK yang disesuaikan. Untuk CPNS, pengangkatan dimulai pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK pada 1 Maret 2026,” jelas Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto.
Haryomo menambahkan, penyesuaian jadwal ini bertujuan agar pengangkatan seluruh CASN dapat dilakukan bersamaan dengan waktu yang seragam. Sebelumnya, pengangkatan CPNS dan PPPK memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang berbeda antarinstansi, yang menyebabkan sebagian calon pegawai bisa mulai bekerja lebih cepat sementara yang lain harus menunggu karena Surat Keputusan (SK) pengangkatan belum terbit.
“Tujuan penyesuaian ini adalah agar pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan pada waktu yang bersamaan, sehingga semua CASN bisa mulai bekerja, diangkat, dan digaji pada TMT yang sama,” tambahnya.
Haryomo juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah beberapa kali melakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing instansi. Seleksi administrasi, kompetensi dasar, serta kompetensi bidang sudah rampung, dan mereka yang lolos berhak diangkat menjadi CPNS atau PPPK.
“Meskipun TMT-nya disesuaikan, proses pengangkatan tetap berjalan. Instansi telah mulai mengusulkan data ke BKN, dan kita akan segera menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) serta keputusan pengangkatan untuk CPNS dan PPPK,” ujar Haryomo.
Haryomo memastikan bahwa meskipun TMT disesuaikan, kepastian bahwa CASN yang lulus tetap akan diangkat pada waktunya tidak akan terganggu. Ia meminta seluruh instansi segera mengusulkan nama-nama yang lulus ke BKN, baik di tingkat pusat maupun di kantor regional, agar proses pengangkatan berjalan lancar.
“Pada 1 Oktober 2025, seluruh CPNS yang lulus akan diangkat dan mulai bekerja. Namun, jika pengusulan dari instansi terhambat, hal ini bisa mengganggu proses dan jadwal pengangkatan. Kita berharap seluruh proses ini tidak mengalami keterlambatan,” pungkasnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.