Dailykaltim.co – Pemerintah tengah merampungkan peta jalan kecerdasan artifisial (AI) untuk Indonesia sebagai langkah strategis dalam membangun tata kelola AI nasional. Dalam tiga bulan ke depan, roadmap ini ditargetkan selesai guna memastikan regulasi yang tepat dalam pengembangan teknologi AI.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menegaskan bahwa pemerintah telah menggelar berbagai forum diskusi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk menyusun peta jalan yang komprehensif.
“Diskusi sudah berlangsung di beberapa forum, termasuk juga kerja sama kita dengan beberapa organisasi dan beberapa company yang ikut mendukung,” ujar Nezar dalam forum diskusi Masa Depan Tata Kelola AI di Indonesia: Pembelajaran dari Praktik Global di Hotel Mandarin Oriental, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/25).
Nezar menilai bahwa regulasi AI di berbagai negara bisa menjadi referensi bagi Indonesia. Ia mengapresiasi berbagai studi yang telah dilakukan oleh sejumlah lembaga, termasuk Mandala Consulting, yang telah membantu memetakan posisi Indonesia dalam tata kelola AI.
“Saya kira di sini pentingnya studi yang dibuat oleh teman-teman Mandala Consulting untuk membuat semacam mapping atau pemetaan terhadap posisi Indonesia,” tuturnya.
Pemerintah akan mengadopsi regulasi berbasis insentif dan fleksibel untuk mendorong pengembangan AI tanpa membebani kepatuhan industri. Selain itu, infrastruktur AI menjadi salah satu fokus utama dalam kebijakan pemerintah guna mengurangi biaya implementasi teknologi AI.
Nezar juga menekankan pentingnya investasi di infrastruktur dan pengembangan talenta digital di bidang AI.
“Kita ada dalam early stage (tahap awal), di mana dua hal ini harus kita penuhi dulu sebelum kita bicara lompatan-lompatan ke depan,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Aju Widya Sari, menegaskan bahwa peta jalan AI harus segera dirampungkan mengingat pesatnya perkembangan teknologi ini.
“Tiga tahun waktu yang paling fleksibel untuk menentukan langkah karena perkembangan AI sangat cepat,” katanya.
Peta jalan ini nantinya akan menjadi acuan bagi kementerian dan lembaga dalam merancang pengembangan, adopsi, serta pengawasan teknologi AI di masing-masing sektor.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.