Dailykaltim.co – Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Anak, Perempuan, dan Pemuda di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum (Lisa), menyatakan bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih marak dengan berbagai modus.
Banyak masyarakat tertarik bekerja di luar negeri karena tergiur gaji tinggi, bahkan yang berpendidikan juga menjadi korban TPPO.
“TPPO membutuhkan pendekatan menyeluruh dari hulu ke hilir. Tidak bisa hanya mengandalkan penindakan tanpa menyelesaikan akar permasalahannya,” ujar Lisa.
Pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO) yang bertugas mengoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan, mulai dari sosialisasi hingga penanganan ekonomi untuk mencegah kasus berulang.
Lisa menjelaskan bahwa hingga 3 Juli 2024, jumlah korban TPPO tercatat sebanyak 728 orang. Korban terbanyak berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan 171 orang, Jawa Timur 139 orang, dan Aceh 68 orang.
“Pada 2023, jumlah korban TPPO yang ditangani mencapai 1.359 orang,” tambah Lisa.
Lisa juga menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan bertujuan untuk mengembalikan fungsi keluarga dan meningkatkan kualitas keluarga. Bimbingan ini dilakukan sejak sebelum pernikahan untuk mempersiapkan pengantin siap menikah.
Bimbingan perkawinan mencakup pemeriksaan kesehatan calon pengantin, sosialisasi kesehatan reproduksi, serta pendidikan dasar dalam mendidik anak dan membangun keluarga harmonis.
“Bimbingan perkawinan adalah pintu masuk menuju keluarga berkualitas, yang menjadi tiang bagi pembangunan negara yang lebih kuat,” kata Lisa.
[RRI]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.