Dailykaltim.co – Pemerintah menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) untuk menetapkan perubahan Neraca Komoditas (NK) Pangan Tahun 2025. Langkah ini bertujuan menjaga keseimbangan pasokan dan harga pangan strategis di tengah dinamika pasar global dan tantangan domestik. Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, dan dihadiri oleh berbagai kementerian serta lembaga terkait.
Dalam Rakortas ini, pemerintah menyepakati alokasi impor daging lembu untuk pelaku usaha umum sebanyak 80.000 ton, serta menugaskan impor daging sapi dan daging kerbau masing-masing sebanyak 100.000 ton kepada BUMN Pangan.
“Pada Rakortas disepakati alokasi importasi daging lembu untuk pelaku usaha umum sebanyak 80.000 ton, serta penugasan importasi komoditas daging sapi sebanyak 100.000 ton dan daging kerbau sebanyak 100.000 ton kepada BUMN Pangan,” kata Menko Pangan.
Zulkifli menjelaskan bahwa penugasan kepada BUMN mempertimbangkan peningkatan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dipicu oleh musim hujan.
“Penugasan kepada BUMN diharapkan dapat membatasi potensi penyebaran PMK, karena pemerintah dapat memantau pelaksanaan importasi yang dilakukan BUMN dengan lebih ketat,” ujarnya.
Perubahan NK ini bertujuan menjamin ketersediaan stok daging dalam negeri. Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden untuk memastikan harga daging kerbau di pasar tetap terjangkau bagi masyarakat.
Selain membahas impor daging, Rakortas juga menyoroti implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 terkait larangan impor garam untuk industri makanan dan minuman. Menko Pangan meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) segera menindaklanjuti kebijakan tersebut, mengingat Perpres 126/2022 menetapkan bahwa impor garam untuk industri makanan dan minuman hanya berlaku hingga akhir 2024.
Menko Bidang Pangan menekankan pentingnya sinergi antara kementerian dan lembaga dalam menjaga ketersediaan bahan pangan dengan harga yang stabil. Di sisi lain, kebijakan pangan juga harus memperhatikan keseimbangan harga di tingkat petani, peternak, dan nelayan agar tidak merugikan sektor produksi dalam negeri.
Kementerian Koordinator Bidang Pangan akan terus memantau perkembangan harga dan pasokan pangan guna memastikan kebijakan yang diambil memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.