Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Dibuka Juli, Kuota Capai 150 Ribu

29/06/2026 3:30 PM

BRIN Temukan Dua Genotipe Cabai Tahan Hama Kutudaun

29/06/2026 3:23 PM

90 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air

29/06/2026 3:19 PM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Pendaftaran MagangHub Angkatan II Dibuka Juli, Kuota Capai 150 Ribu
  • BRIN Temukan Dua Genotipe Cabai Tahan Hama Kutudaun
  • 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air
  • Bogor Hornbills Cetak Sejarah, Rebut Gelar Juara IBL 2026
  • BMKG Ingatkan El Nino Kuat Berpotensi Ganggu Pangan, Air, dan Kesehatan
  • Pemisahan Sertipikat Tanah, Ini Syarat dan Prosedur yang Perlu Diketahui
  • Kemkomdigi Ungkap Lonjakan Spam Judi Online di Media Sosial
  • Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Simpan Jejak Peradaban dan Kekayaan Karst Dunia
  • Hari Bhayangkara ke-80, Dua Warga Kukar Terima Bantuan Rumah Layak Huni
  • Lapangan Karamba PPU Resmi Produksi Gas, Target Capai 7,35 Juta Kaki Kubik per Hari
  • Mulai Juli 2026, Keberangkatan Umrah dan Haji Khusus Dipusatkan di Terminal 2F
  • Kapal Pertamina Gamsunoro Lewati Selat Hormuz, VLCC Pertamina Pride Bersiap Menyusul
  • Kutim Siapkan Lahan 6 Hektare, Lapas Baru Akan Dibangun di Bukit Pelangi
  • Penyaluran BBM di Sulawesi Capai 12,28 Juta Liter hingga Juni 2026
  • 60 Peserta Ramaikan Fun Game Mancing Udang Galah Borneo Sangatta
  • Paranael dan Zenia Terpilih sebagai Duta Perumdam Tirta Sendawar 2026
  • Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, Pamong SMA Taruna Nusantara Tiba di IKN
  • Kutim Terancam Kehilangan DBH Rp2,34 Triliun Akibat Pemangkasan RKAB Batubara
  • Kutim Wajibkan Penanaman Mangrove di Setiap Revitalisasi Tambak
  • BNN Siapkan Gerakan Ananda Bersinar untuk Lindungi Anak dari Ancaman Narkoba
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Pemisahan Sertipikat Tanah, Ini Syarat dan Prosedur yang Perlu Diketahui

Redaksi Daily Kaltim29/06/2026 3:06 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Dailykaltim.co – Masyarakat yang ingin menjual sebagian lahan, membagi aset keluarga, atau menghibahkan tanah kepada kerabat dapat memanfaatkan layanan pemisahan bidang tanah. Melalui layanan ini, sebagian bidang tanah dapat diterbitkan menjadi sertipikat baru tanpa menghapus keberlakuan sertipikat induk.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Arduan, menjelaskan bahwa layanan pemisahan berbeda dengan pemecahan bidang tanah karena sertipikat induk tetap berlaku setelah sebagian lahannya dipisahkan.

“Berbeda dengan layanan pemecahan bidang tanah, pada proses pemisahan sertipikat induk tetap berlaku. Yang berubah hanyalah luas bidang tanah pada sertipikat induk setelah sebagian lahannya dipisahkan dan diterbitkan menjadi sertipikat baru,” ujarnya, Minggu (28/6/2026).

Sebagai ilustrasi, pemilik tanah seluas 1.000 meter persegi yang ingin menjual lahan seluas 300 meter persegi dapat mengajukan pemisahan bidang tanah. Setelah proses selesai, bidang tanah seluas 300 meter persegi akan memiliki sertipikat tersendiri, sementara sertipikat induk tetap berlaku dengan luas yang diperbarui menjadi 700 meter persegi.

Ketentuan mengenai pemisahan bidang tanah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Dalam prosesnya, bidang tanah hasil pemisahan akan memperoleh surat ukur, buku tanah, dan sertipikat baru. Sementara data pada bidang tanah induk akan diperbarui sesuai hasil pemisahan yang dilakukan.

Untuk mengajukan layanan tersebut, pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen, di antaranya sertipikat tanah asli, fotokopi KTP, Kartu Keluarga, surat permohonan pemisahan, serta SPPT Pajak Bumi dan Bangunan tahun terakhir berikut bukti pelunasannya.

Dalam kondisi tertentu, pemohon juga harus melampirkan dokumen pendukung sesuai tujuan pemisahan, seperti akta jual beli, surat hibah, atau dokumen pembagian harta bersama.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, Kantor Pertanahan akan melakukan pengukuran terhadap bidang tanah yang akan dipisahkan. Hasil pengukuran tersebut menjadi dasar penerbitan peta bidang tanah baru, surat ukur, serta sertipikat hasil pemisahan.

Masyarakat juga dapat memperkirakan biaya layanan melalui aplikasi Sentuh Tanahku dengan memilih menu layanan pemisahan bidang tanah dan mengisi data yang diperlukan. Selain itu, informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tahapan layanan dapat diperoleh melalui Kantor Pertanahan setempat.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Dibuka Juli, Kuota Capai 150 Ribu

29/06/2026 3:30 PM
Nasional

90 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air

29/06/2026 3:19 PM
Nasional

BMKG Ingatkan El Nino Kuat Berpotensi Ganggu Pangan, Air, dan Kesehatan

29/06/2026 3:10 PM
Nasional

Kemkomdigi Ungkap Lonjakan Spam Judi Online di Media Sosial

29/06/2026 3:01 PM
Nasional

Mulai Juli 2026, Keberangkatan Umrah dan Haji Khusus Dipusatkan di Terminal 2F

27/06/2026 6:47 AM
Nasional

Kapal Pertamina Gamsunoro Lewati Selat Hormuz, VLCC Pertamina Pride Bersiap Menyusul

27/06/2026 6:41 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Nasional

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Dibuka Juli, Kuota Capai 150 Ribu

By Redaksi Daily Kaltim29/06/2026 3:30 PM

Dailykaltim.co – Peluang lulusan perguruan tinggi untuk memperoleh pengalaman kerja melalui Program Pemagangan Nasional (MagangHub)…

BRIN Temukan Dua Genotipe Cabai Tahan Hama Kutudaun

29/06/2026 3:23 PM

90 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air

29/06/2026 3:19 PM

Bogor Hornbills Cetak Sejarah, Rebut Gelar Juara IBL 2026

29/06/2026 3:14 PM

BMKG Ingatkan El Nino Kuat Berpotensi Ganggu Pangan, Air, dan Kesehatan

29/06/2026 3:10 PM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Pedagang Usulkan Lokasi Baru Pasar Lebih Dekat ke Petung, Dinilai Lebih Strategis

17/09/2024 10:04 AM

Indonesia Rampungkan Rekrutmen Uji Klinis Vaksin TBC M72 Fase 3

10/05/2025 3:45 AM

Ormas Keagamaan Dapat Hak Istimewa Kelola Tambang Batu Bara

01/06/2024 5:42 PM
TERBARU

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Dibuka Juli, Kuota Capai 150 Ribu

29/06/2026 3:30 PM

BRIN Temukan Dua Genotipe Cabai Tahan Hama Kutudaun

29/06/2026 3:23 PM

90 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air

29/06/2026 3:19 PM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version