Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Air Panas Pemapak Berau Dinilai Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Berkelas

21/07/2026 3:14 PM

Paser International Table Tennis Championship 2026 Jadi Ajang Sport Tourism

21/07/2026 3:08 PM

200 Balita di PPU Terima Bantuan Pangan untuk Dukung Perbaikan Gizi

21/07/2026 2:54 PM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Air Panas Pemapak Berau Dinilai Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Berkelas
  • Paser International Table Tennis Championship 2026 Jadi Ajang Sport Tourism
  • 200 Balita di PPU Terima Bantuan Pangan untuk Dukung Perbaikan Gizi
  • Karies Gigi hingga Tekanan Darah Tinggi Jadi Temuan Terbanyak dalam Program CGK
  • Festival Luuq Melapeh 2026 Kembali Digelar, Promosikan Budaya dan Wisata Kubar
  • Arena Pacu Kuda Pada Eweta Sumba Barat Dipilih Jadi Venue PON XXII/2028
  • Paser Luncurkan Aksi Sakti, Platform AI untuk Pantau Kinerja Pemerintah
  • Masjid Nurul Islam Maccarinna Resmi Dibuka untuk Kegiatan Ibadah dan Sosial
  • Desak Made dan Veddriq Leonardo Raih Emas di World Climbing Series Chamonix 2026
  • Nelayan Kapal 30-200 GT Bakal Dapat BBM Rp15 Ribu per Liter, ESDM Siapkan Aturan Teknis
  • Kutim Siapkan 2.708 Kursi SMA dan SMK, Lampaui Jumlah Lulusan SMP
  • RS eMKA Mulai Beroperasi, Tambah Pilihan Layanan Kesehatan di Kutai Kartanegara
  • Kukar Matangkan Persiapan MTQ Kaltim 2026
  • PPU Imbau Penumpang Gunakan Life Jacket Selama Musim Selatan
  • Patra Logistik Catat Penyaluran BBM 197 Ribu KL di Batam
  • 460 Mahasiswa Jalani KKN Kolaborasi di 48 Desa dan Kelurahan Paser
  • Kementerian Kebudayaan Resmi Kelola KNIU, Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
  • Indonesia dan India Sepakati Konservasi Candi Perwara Prambanan Selama 10 Tahun
  • Pemerintah Masukkan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, Ini Penjelasan Yusril.
  • Pos Satpolairud Resmi Beroperasi di Desa Lori, Perkuat Keamanan Wilayah Pesisir
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Pemisahan Sertipikat Tanah, Ini Syarat dan Prosedur yang Perlu Diketahui

Redaksi Daily Kaltim29/06/2026 3:06 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Dailykaltim.co – Masyarakat yang ingin menjual sebagian lahan, membagi aset keluarga, atau menghibahkan tanah kepada kerabat dapat memanfaatkan layanan pemisahan bidang tanah. Melalui layanan ini, sebagian bidang tanah dapat diterbitkan menjadi sertipikat baru tanpa menghapus keberlakuan sertipikat induk.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Arduan, menjelaskan bahwa layanan pemisahan berbeda dengan pemecahan bidang tanah karena sertipikat induk tetap berlaku setelah sebagian lahannya dipisahkan.

“Berbeda dengan layanan pemecahan bidang tanah, pada proses pemisahan sertipikat induk tetap berlaku. Yang berubah hanyalah luas bidang tanah pada sertipikat induk setelah sebagian lahannya dipisahkan dan diterbitkan menjadi sertipikat baru,” ujarnya, Minggu (28/6/2026).

Sebagai ilustrasi, pemilik tanah seluas 1.000 meter persegi yang ingin menjual lahan seluas 300 meter persegi dapat mengajukan pemisahan bidang tanah. Setelah proses selesai, bidang tanah seluas 300 meter persegi akan memiliki sertipikat tersendiri, sementara sertipikat induk tetap berlaku dengan luas yang diperbarui menjadi 700 meter persegi.

Ketentuan mengenai pemisahan bidang tanah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Dalam prosesnya, bidang tanah hasil pemisahan akan memperoleh surat ukur, buku tanah, dan sertipikat baru. Sementara data pada bidang tanah induk akan diperbarui sesuai hasil pemisahan yang dilakukan.

Untuk mengajukan layanan tersebut, pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen, di antaranya sertipikat tanah asli, fotokopi KTP, Kartu Keluarga, surat permohonan pemisahan, serta SPPT Pajak Bumi dan Bangunan tahun terakhir berikut bukti pelunasannya.

Dalam kondisi tertentu, pemohon juga harus melampirkan dokumen pendukung sesuai tujuan pemisahan, seperti akta jual beli, surat hibah, atau dokumen pembagian harta bersama.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, Kantor Pertanahan akan melakukan pengukuran terhadap bidang tanah yang akan dipisahkan. Hasil pengukuran tersebut menjadi dasar penerbitan peta bidang tanah baru, surat ukur, serta sertipikat hasil pemisahan.

Masyarakat juga dapat memperkirakan biaya layanan melalui aplikasi Sentuh Tanahku dengan memilih menu layanan pemisahan bidang tanah dan mengisi data yang diperlukan. Selain itu, informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tahapan layanan dapat diperoleh melalui Kantor Pertanahan setempat.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Karies Gigi hingga Tekanan Darah Tinggi Jadi Temuan Terbanyak dalam Program CGK

18/07/2026 4:32 AM
Nasional

Nelayan Kapal 30-200 GT Bakal Dapat BBM Rp15 Ribu per Liter, ESDM Siapkan Aturan Teknis

15/07/2026 8:54 AM
Nasional

Patra Logistik Catat Penyaluran BBM 197 Ribu KL di Batam

13/07/2026 9:03 AM
Nasional

Kementerian Kebudayaan Resmi Kelola KNIU, Perkuat Peran Indonesia di UNESCO

09/07/2026 6:54 AM
Nasional

Indonesia dan India Sepakati Konservasi Candi Perwara Prambanan Selama 10 Tahun

09/07/2026 6:47 AM
Nasional

Pemerintah Masukkan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, Ini Penjelasan Yusril.

09/07/2026 6:32 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Berau

Air Panas Pemapak Berau Dinilai Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Berkelas

By Redaksi Daily Kaltim21/07/2026 3:14 PM

Dailykaltim.co, Berau – Potensi wisata Air Panas Pemapak di Kampung Biatan Bapinang, Kecamatan Biatan, Kabupaten…

Paser International Table Tennis Championship 2026 Jadi Ajang Sport Tourism

21/07/2026 3:08 PM

200 Balita di PPU Terima Bantuan Pangan untuk Dukung Perbaikan Gizi

21/07/2026 2:54 PM

Karies Gigi hingga Tekanan Darah Tinggi Jadi Temuan Terbanyak dalam Program CGK

18/07/2026 4:32 AM

Festival Luuq Melapeh 2026 Kembali Digelar, Promosikan Budaya dan Wisata Kubar

18/07/2026 4:19 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Pemkot Samarinda Siap Patenkan Minuman dan Batik Khas Lokal

01/06/2024 5:36 PM

Pelatihan Kewirausahaan Kukar Perkuat Daya Saing UMKM

21/02/2025 12:34 AM

Andi Harun dan Saefuddin Zuhri Resmi Daftar Pilkada Samarinda

30/08/2024 3:54 AM
TERBARU

Air Panas Pemapak Berau Dinilai Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Berkelas

21/07/2026 3:14 PM

Paser International Table Tennis Championship 2026 Jadi Ajang Sport Tourism

21/07/2026 3:08 PM

200 Balita di PPU Terima Bantuan Pangan untuk Dukung Perbaikan Gizi

21/07/2026 2:54 PM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version