Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga
  • Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola
  • RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal
  • Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla
  • Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar
  • RTH Depan Stadion PPU Mulai Bisa Dimanfaatkan Masyarakat dan Pelaku UMKM
  • Perizinan Makin Digital, DPMPTSP PPU Benahi Website dan Informasi Investasi
  • Disdukcapil PPU Jemput Bola ke Desa, Kejar KTP hingga Akta Kematian
  • KURIKULUM 2013: JEJAK PERUBAHAN YANG MENGUBAH WAJAH PEMBELAJARAN DI INDONESIA
  • Disperkimtan PPU Pastikan Pekerjaan RTH Korpri Sesuai Hasil Pengecekan Lapangan
  • DPMPTSP PPU Tegaskan Pelayanan Perizinan Gratis, ASN Diminta Jaga Integritas
  • Keterbatasan Fiskal Hambat Realisasi MPP PPU, DPMPTSP Berharap Tetap Terwujud
  • Urus Akta Kelahiran di PPU Kini Sekaligus Dapat KK dan KIA
  • Hutan Kota PPU Bakal Dilengkapi Menara Pantau, Perencanaan Umum Sudah Dilakukan
  • Layanan Adminduk Makin Digital, Disdukcapil PPU Perketat Perlindungan Data Pribadi
  • Kurangi Ketergantungan Dana Transfer, PPU Petakan Potensi Pajak dan Retribusi
  • PT STN Perkuat Respons Karhutla di Babulu Darat Bersama BPBD PPU
  • Data Desil Penerima BSPS di PPU Tak Selalu Sesuai Kondisi Lapangan
  • Disdukcapil PPU Tegaskan Semua Layanan Adminduk Gratis, Warga Diminta Waspadai Pungutan
  • Serambi Nusantara Catat 9.808 Permohonan, Warga PPU Bisa Urus Adminduk dari Rumah
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Mahulu

Pemkab Mahulu Respons Isu Kenaikan TPP Guru

Redaksi Daily Kaltim15/02/2025 1:24 AM0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Pemkab Mahulu menggelar Audien terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Guru. (istimewa)

Dailykaltim.co, Mahulu – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) merespons keresahan para guru terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan menggelar audiensi bersama Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta para kepala sekolah. Pertemuan yang dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Mahulu, Yohanes Avun, ini membahas kejelasan terkait draft kenaikan TPP yang beredar di kalangan guru.

Audiensi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu Stephanus Madang, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Agustinus Teguh Santoso, Inspektur Inspektorat Mahulu Budi Gunarjo Ompusunggu, Kepala Disdikbud Samson Batang, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wenefrida Kayang, serta Sekretaris Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Fransiskus Hului. Selain itu, Ketua PGRI Mahulu Margaretha Ulan, perwakilan kepala sekolah, serta guru SMP dan SD juga turut hadir.

Dalam audiensi, para guru dan kepala sekolah menyampaikan aspirasi mereka mengenai TPP. Sekda Mahulu, Stephanus Madang, kemudian memberikan klarifikasi terkait draft kenaikan TPP yang beredar.

Sekda menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mahulu tidak pernah menerbitkan draft surat keputusan (SK) terkait kenaikan TPP. Ia memastikan bahwa dokumen yang beredar tersebut tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum.

“Saya informasikan sampai saat ini SK tersebut belum dibuat, draft itu tidak ada, oleh sebab itu kita jangan sampai berpedoman pada informasi yang menyesatkan/hoaks yang menimbulkan kegaduhan. Intinya harus waspada terhadap info hoaks, kalau kita tau siapa yang menyebarnya ini bisa terkena pidana UU ITE,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa kesalahpahaman terjadi karena angka dalam draft tersebut tidak sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Bahkan, jumlah TPP yang tertulis dalam draft lebih rendah dibandingkan angka dalam DPA Tahun 2025 Disdikbud.

Lebih lanjut, Sekda menekankan bahwa perubahan TPP tidak bisa dilakukan dalam APBD Perubahan karena sudah ditetapkan sejak APBD Murni.

“Memang benar tidak bisa diubah karena sudah ditetapkan. Namun teman-teman tidak tau bahwa angka tersebut itu sudah mengalami kenaikan, bukan seperti yang tertuang dalam draft SK yang beredar tersebut,” jelasnya.

Sekda juga mengungkapkan bahwa Pemkab Mahulu telah mengusulkan kenaikan TPP guru sejak 2022. Saat ini, usulan kenaikan TPP Tahun 2025 masih dalam proses persetujuan di Kementerian Dalam Negeri dan telah mengikuti regulasi yang berlaku.

Menegaskan pernyataan Sekda, Wabup Mahulu Yohanes Avun memastikan bahwa draft SK yang beredar berasal dari pihak yang tidak bertanggung jawab dan tidak sesuai dengan DPA Disdikbud Tahun 2025. Ia meminta para guru untuk tidak menjadikan dokumen tersebut sebagai acuan.

“Oleh sebab itu saat ini mengacu pada peraturan yang ada bukan draft SK yang kita tidak tau darimana asal usulnya, kejadian ini menjadi pelajaran kita semua untuk kedepan hal-hal seperti ini untuk ditelusuri dengan baik, waspada pada informasi yang tidak akurat/hoaks. Jadi harapan saya kedepan jika ada hal seperti ini lagi lebih berhati-hati dan dikomunikasikan lagi dengan baik kepada Disdikbud sebelum bertindak ataupun melakukan hal-hal yang merugikan,” ungkapnya.

Di akhir audiensi, Wabup mengapresiasi jalannya diskusi yang berlangsung kondusif. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan kepala sekolah, guru, dan Ketua PGRI Mahulu sepakat untuk menghentikan aksi mogok mengajar dan kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar mulai 14 Februari 2025. Wabup juga menegaskan bahwa guru yang tetap melakukan aksi mogok akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.

Pemkab Mahulu berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan guru melalui penyesuaian TPP dan program pendukung lainnya, dengan tetap mengacu pada regulasi serta kemampuan keuangan daerah.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Mahulu Pendidikan TPP
Follow on Google News

Related Posts

Pariwara

PPU Buka Pendaftaran Beasiswa Serambi Nusantara 2026

12/05/2026 8:22 AM
Nasional

KPK Luncurkan Buku Pendidikan Antikorupsi dari PAUD hingga SMA

11/05/2026 7:56 AM
Pariwara

Pemkab PPU Gelar Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Kemajuan Pendidikan

04/05/2026 12:07 PM
Mahulu

Mahulu Buka Rekrutmen Pendamping Kampung dan Kecamatan

27/04/2026 3:53 PM
Kubar

Kubar Lantik Sejumlah Kepala Sekolah, Isi Kekosongan Jabatan 2026

06/04/2026 6:00 AM
Kutim

Disdikbud Kutim Pastikan Program Pendidikan 2026 Tetap Berjalan

09/02/2026 4:42 AM
Iklan
Demo
Trending

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM

Pengantin Harus Keliling hingga 50 Rumah, Tradisi Mantau Bunting Tergerus Zaman

29/08/2026 7:49 AM

Gen Z Mengubah Cara Belanja, Pengalaman Kini Lebih Penting daripada Kepemilikan

27/08/2026 2:33 PM
Terbaru
Bontang

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

By Daily Kaltim19/09/2026 7:10 AM

Nikel menjadi salah satu komoditas penting dalam agenda hilirisasi Indonesia. Namun, di balik geliat industri…

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM

Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla

17/09/2026 4:24 AM

Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar

16/09/2026 4:29 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version