Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga
  • Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola
  • RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal
  • Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla
  • Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar
  • RTH Depan Stadion PPU Mulai Bisa Dimanfaatkan Masyarakat dan Pelaku UMKM
  • Perizinan Makin Digital, DPMPTSP PPU Benahi Website dan Informasi Investasi
  • Disdukcapil PPU Jemput Bola ke Desa, Kejar KTP hingga Akta Kematian
  • KURIKULUM 2013: JEJAK PERUBAHAN YANG MENGUBAH WAJAH PEMBELAJARAN DI INDONESIA
  • Disperkimtan PPU Pastikan Pekerjaan RTH Korpri Sesuai Hasil Pengecekan Lapangan
  • DPMPTSP PPU Tegaskan Pelayanan Perizinan Gratis, ASN Diminta Jaga Integritas
  • Keterbatasan Fiskal Hambat Realisasi MPP PPU, DPMPTSP Berharap Tetap Terwujud
  • Urus Akta Kelahiran di PPU Kini Sekaligus Dapat KK dan KIA
  • Hutan Kota PPU Bakal Dilengkapi Menara Pantau, Perencanaan Umum Sudah Dilakukan
  • Layanan Adminduk Makin Digital, Disdukcapil PPU Perketat Perlindungan Data Pribadi
  • Kurangi Ketergantungan Dana Transfer, PPU Petakan Potensi Pajak dan Retribusi
  • PT STN Perkuat Respons Karhutla di Babulu Darat Bersama BPBD PPU
  • Data Desil Penerima BSPS di PPU Tak Selalu Sesuai Kondisi Lapangan
  • Disdukcapil PPU Tegaskan Semua Layanan Adminduk Gratis, Warga Diminta Waspadai Pungutan
  • Serambi Nusantara Catat 9.808 Permohonan, Warga PPU Bisa Urus Adminduk dari Rumah
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Paser

Pemkab Paser Buka Dialog Soal Larangan Hauling di Jalan Negara

Redaksi Daily Kaltim17/06/2025 1:44 AM0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji. (istimewa)

Dailykaltim.co, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser akan mengawal aspirasi masyarakat terkait penggunaan jalan negara untuk aktivitas hauling batu bara. Isu ini menjadi sorotan setelah menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat, dan dalam waktu dekat akan dibahas bersama pemerintah pusat.

Bupati Paser Fahmi Fadli menyampaikan hal itu usai mengikuti rapat terbatas bersama Plt. Kepala Sekretariat Wakil Presiden RI Al-Muktabar dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji di Kantor Bupati Paser, Jumat, 13 Juni 2025. Rapat tersebut juga dihadiri Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Paser.

Dalam forum tersebut, dua kelompok masyarakat—yang pro dan kontra terhadap penggunaan jalan umum untuk pertambangan—menyampaikan langsung aspirasinya.

“Seperti kami sampaikan dalam rapat, bahwa kewenangan atau pemberian izin jalan umum untuk hauling batu – bara ada di Pemerintah Pusat,” kata Fahmi.

Plt. Kepala Sekretariat Wakil Presiden Al-Muktabar menerima seluruh masukan dari para pemangku kepentingan yang hadir dan menyatakan bahwa isu ini akan dibawa ke tingkat lebih tinggi untuk mendapatkan solusi bersama.

“Tadi kepala sekretariat sudah menampung semua masukan dari seluruh pemangku kebijakan yang nanti akan dibahas ke tingkat yang lebih tinggi yakni pemerintah pusat,” ungkap Fahmi.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, mengatakan bahwa penggunaan jalan umum untuk hauling batubara membutuhkan aturan khusus dan kajian mendalam, termasuk merujuk pada regulasi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Kami akan mengkaji terlebih dahulu khususnya kajian terhadap aturan yang terkandung dalam Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” kata Seno Aji.

Ia menyebut pendekatan sosial akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang berselisih, yakni masyarakat yang menolak dan para sopir truk pengangkut batubara.

“Dari Kementerian ESDM mengatakan pada dasarnya jalan negara bisa digunakan untuk aktivitas pertambangan namun perlu aturan – aturan yang sangat khusus,” ujar dia.

Seno Aji juga menyampaikan bahwa ke depan, pemerintah daerah akan mendorong perusahaan tambang untuk membangun jalur khusus bagi aktivitas hauling.

“Kami akan membahas itu bersama perusahaan supaya bisa menyiap jalan sendiri sampai ke pelabuhan,” jelasnya.

Perwakilan sopir truk pengangkut batubara, Siswino, berharap pemerintah segera menemukan solusi yang berpihak pada para pekerja yang terdampak. Ia menyatakan bahwa larangan penggunaan jalan umum telah membuat mereka kehilangan sumber penghidupan.

“Sudah 9 bulan kami berhenti melakukan hauling, kami berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dapat memberikan perhatian khusus kepada kami yang kehilangan mata pencaharian karena kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk hauling,” katanya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Paser Tambang
Follow on Google News

Related Posts

Paser

Paser International Table Tennis Championship 2026 Jadi Ajang Sport Tourism

21/07/2026 3:08 PM
Paser

Paser Luncurkan Aksi Sakti, Platform AI untuk Pantau Kinerja Pemerintah

18/07/2026 3:53 AM
Paser

460 Mahasiswa Jalani KKN Kolaborasi di 48 Desa dan Kelurahan Paser

13/07/2026 6:48 AM
Paser

Pos Satpolairud Resmi Beroperasi di Desa Lori, Perkuat Keamanan Wilayah Pesisir

09/07/2026 6:22 AM
Paser

Antusiasme Warga Tinggi, Donor Darah Massal di Paser Diikuti 320 Peserta

23/06/2026 9:23 AM
Paser

Paser Kirim 50 Delegasi ke Penas Petani Nelayan XVII di Gorontalo

05/06/2026 6:38 AM
Iklan
Demo
Trending

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM

Pengantin Harus Keliling hingga 50 Rumah, Tradisi Mantau Bunting Tergerus Zaman

29/08/2026 7:49 AM

Gen Z Mengubah Cara Belanja, Pengalaman Kini Lebih Penting daripada Kepemilikan

27/08/2026 2:33 PM
Terbaru
Bontang

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

By Daily Kaltim19/09/2026 7:10 AM

Nikel menjadi salah satu komoditas penting dalam agenda hilirisasi Indonesia. Namun, di balik geliat industri…

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM

Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla

17/09/2026 4:24 AM

Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar

16/09/2026 4:29 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version