Dailykaltim.co, Bontang – Pemerintah Kota Bontang memutakhirkan data kemiskinan melalui rapat pleno verifikasi dan validasi Data Kemiskinan Kota Bontang Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar pada Jumat (30/1/2026) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang dan melibatkan lintas perangkat daerah serta unsur kewilayahan.
Rapat pleno dipimpin Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dasuki serta Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) Kota Bontang Toetoek Pribadi Ekowati. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, camat, dan lurah se-Kota Bontang turut menghadiri forum tersebut.
Pleno ini menjadi tahapan akhir dalam proses penyaringan data kemiskinan yang dihimpun dari tingkat rukun tetangga hingga kelurahan. Dari total 29.781 data usulan warga, hasil verifikasi dan validasi menetapkan sebanyak 17.053 jiwa masuk dalam kategori kemiskinan.
Penetapan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 262/HUK/2022 tentang Kriteria Fakir Miskin serta Keputusan Wali Kota Bontang Nomor 100.3.3.3/227/DSPM/2025 tentang Kriteria Fakir Miskin Kota Bontang.
Jumlah hasil pemutakhiran mengalami perubahan dibandingkan data sebelumnya. Dari semula tercatat 16.384 jiwa, jumlah tersebut bertambah 669 jiwa menjadi 17.053 jiwa. Perubahan data dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain adanya kelahiran baru, temuan exclusion error dalam pendataan sebelumnya, serta perubahan struktur keluarga akibat pernikahan yang menambah jumlah anggota keluarga.
Selain berfungsi sebagai proses pendataan, pleno verifikasi dan validasi ini juga menjadi bagian dari penyesuaian sistem pengelolaan data kemiskinan daerah yang diarahkan pada layanan berbasis digital. Pemerintah daerah menilai integrasi data diperlukan untuk mendukung penyaluran program perlindungan sosial agar lebih terukur dan tepat sasaran.
Data hasil verifikasi dan validasi tersebut akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan sejumlah program bantuan sosial, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2026. Pemerintah Kota Bontang merencanakan penyaluran BLT kepada 1.330 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mencakup fakir miskin, penyandang disabilitas terlantar, lansia terlantar, serta anak yatim piatu terlantar.
Setiap KPM dijadwalkan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama 12 bulan. Program bantuan ini diarahkan sebagai jaring pengaman sosial bagi kelompok masyarakat rentan di Kota Bontang.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
