Dailykaltim.co – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan resmi mengoperasikan penerbangan perdana subsidi angkutan udara perintis Koordinator Wilayah Gorontalo Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 13 Januari 2026. Layanan ini menggunakan pesawat Cessna Grand Caravan C 208 B berkapasitas 12 penumpang yang dioperasikan oleh PT Asi Pudjiastuti Aviation atau Susi Air.
Program angkutan udara perintis tersebut menghubungkan sejumlah wilayah di Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah. Pemerintah merancang layanan ini untuk mendukung mobilitas masyarakat antardaerah, terutama di kawasan tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP). Operasional penerbangan dijadwalkan berlangsung setiap Senin hingga Sabtu.
Rute penerbangan perintis yang dilayani meliputi:
- Senin: Manado–Siau–Naha (PP) dan Manado–Melonguane–Miangas (PP);
- Selasa: Manado–Bolaang–Gorontalo, Gorontalo–Luwuk–Banggai Laut (PP), dan Gorontalo–Bolaang–Manado;
- Rabu: Manado–Siau–Naha (PP) dan Manado–Melonguane–Miangas (PP);
- Kamis: Manado–Bolaang–Gorontalo, Gorontalo–Pohuwato (PP), serta Gorontalo–Luwuk–Banggai Laut (PP);
- Jumat: Gorontalo–Luwuk–Banggai Laut (PP) dan Gorontalo–Bolaang (PP);
- Sabtu: Manado–Melonguane (PP).
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado, Ambar Suryoko, menegaskan bahwa penyelenggaraan angkutan udara perintis mencerminkan kehadiran negara dalam menjamin konektivitas dan pemerataan layanan transportasi di wilayah 3TP.
“Penerbangan perintis berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat di wilayah 3TP. Waktu tempuh dapat dipersingkat dan menjadi moda alternatif masyarakat untuk beraktivitas ke luar daerah, yang pada akhirnya mendorong peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Ambar
Ia menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 pemerintah meningkatkan frekuensi penerbangan pada sejumlah rute dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satunya rute Manado–Melonguane yang meningkat dari dua kali menjadi tiga kali penerbangan per minggu. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan evaluasi atas tingginya kebutuhan masyarakat serta pentingnya menjaga kesinambungan konektivitas antardaerah.
Selain subsidi penumpang, pemerintah juga mengalokasikan subsidi angkutan bahan bakar minyak berupa subsidi ongkos angkut avtur pada Tahun Anggaran 2026. Subsidi tersebut dialokasikan sebanyak 540 drum avtur yang ditempatkan di Bandar Udara Naha dan Bandar Udara Melonguane.
Kebijakan subsidi avtur ini ditujukan untuk menjaga agar biaya bahan bakar yang ditanggung badan usaha angkutan udara tetap setara dengan bandar udara yang telah memiliki Depot Pengisian Pesawat Udara Pertamina Aviation. Dengan demikian, keberlanjutan layanan penerbangan perintis di kawasan 3TP dapat tetap terjaga.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyatakan akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan angkutan udara perintis, termasuk aspek keselamatan penerbangan, kepatuhan operasional, serta kualitas layanan kepada masyarakat.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan operator penerbangan untuk memastikan seluruh aspek keselamatan, operasional, dan pelayanan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tutup Ambar.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
