Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

APBD Kutim Turun Tajam, TPP ASN Dipangkas hingga 62 Persen

28/03/2026 1:24 AM

Iran Respons Positif Permintaan Indonesia soal Kapal Pertamina di Selat Hormuz

28/03/2026 1:19 AM

Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis 4-0, Lolos ke Final FIFA Series 2026

27/03/2026 10:08 PM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • APBD Kutim Turun Tajam, TPP ASN Dipangkas hingga 62 Persen
  • Iran Respons Positif Permintaan Indonesia soal Kapal Pertamina di Selat Hormuz
  • Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis 4-0, Lolos ke Final FIFA Series 2026
  • Samarinda Siapkan 10 TPS Modern Berinsinerator untuk Atasi Sampah
  • Vatikan Resmi Gunakan Bahasa Indonesia di Vatican News
  • Layanan Pemasyarakatan dan Imigrasi Selama Lebaran 2026 Dipastikan Berjalan Lancar
  • Jaringan Internet Mudik Lebaran 2026 Terjaga, Kecepatan Tembus 250 Mbps di Ngurah Rai
  • BGN Tangguhkan 717 SPPG Wilayah III Belum Bersertifikat SLHS
  • Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Idulfitri 2026
  • ASDP Terapkan Single Tarif dan Diskon Tiket untuk Mudik Lebaran 2026
  • KPK Tahan Eks Menteri Agama dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
  • Jumlah Penduduk Indonesia Capai 288,3 Juta Jiwa per Desember 2025
  • BRIN Ungkap Spesies Keong Darat Baru dari Karst Sumatra Selatan
  • Jelang Mudik Lebaran, Bupati PPU Tinjau Kesiapan Tol Balikpapan–IKN
  • Polres Kutim Buka Program Mudik Gratis Jelang Idulfitri 1447 H
  • Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Siapkan Zona Transportasi Publik
  • DKK Balikpapan Catat Lebih dari 200 Kasus Campak hingga Maret 2026
  • Pemkot Samarinda Larang Reklame Model Leher Angsa Demi Keselamatan
  • Baznas Bontang Salurkan Rp2 Miliar Zakat Selama Ramadan
  • Butter atau Margarin? Kenali Bedanya untuk Kue Lebaran
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Pariwara

Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa, Kesempatan Lebih untuk Maksimalkan Program Kerja

Redaksi Daily Kaltim13/09/2024 4:29 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tita Deritayati. (Istimewa)

Dailykaltim.co, Penajam – Dengan berlakunya Undang-Undang Desa terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan kepala desa di seluruh Indonesia mengalami perubahan signifikan. 

Dari yang sebelumnya hanya 6 tahun, kini masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun. Perubahan ini diharapkan dapat memberikan lebih banyak waktu bagi kepala desa untuk menyelesaikan program-program pembangunan di wilayahnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tita Deritayati, menyambut positif perubahan ini. Menurutnya, masa jabatan 6 tahun sering kali dianggap belum cukup bagi kepala desa untuk merampungkan berbagai program kerja yang direncanakan. 

Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, kepala desa diharapkan memiliki kesempatan lebih luas untuk mengimplementasikan visi dan misinya demi kemajuan desa.

“Kalau berdasarkan undang-undang desa terbaru itu, undang-undang nomor 3 tahun 2024. Kalau nggak salah dari perubahan dari undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 ya. Kepala desa itu kan masa jabatannya 6 tahun ya, kemudian sekarang berubah menjadi 8 tahun,” ujar Tita.

Perubahan ini juga disambut baik oleh berbagai pihak yang menilai bahwa 6 tahun merupakan waktu yang relatif singkat, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi desa, serta pemberdayaan masyarakat. 

Dalam masa jabatan yang lebih panjang, diharapkan para kepala desa dapat lebih fokus dalam menjalankan program-program prioritas yang memerlukan waktu panjang, seperti pengembangan UMKM, pengelolaan potensi alam desa, hingga pembangunan fasilitas umum.

“Kemarin sudah dikukuhkan ya undang-undang nomor 3 tahun 2024, perubahan dari undang-undang Nomor 6 Tahun 2014. Jadi ada perubahan yang signifikan terkait dengan penambahan masa tugasnya kades yang dari 6 tahun dapat bonus 2 tahun,” jelas Tita lebih lanjut.

Meskipun masa jabatan diperpanjang, Tita menekankan bahwa kepala desa tetap hanya dapat mencalonkan diri sebanyak dua kali, sesuai dengan peraturan yang berlaku sebelumnya. Artinya, meskipun masa jabatannya bertambah menjadi 8 tahun, kepala desa hanya bisa menjabat maksimal dua periode atau 16 tahun.

“Dia boleh mencalonkan dua kali, sama saja sebenarnya. Jadi, totalnya memang sama dengan yang sebelumnya, tetapi perubahan signifikan ada pada durasi jabatannya yang lebih panjang,” lanjutnya.

Dengan perubahan ini, diharapkan desa-desa di PPU, termasuk desa-desa di wilayah lain, dapat lebih fokus dalam mengembangkan potensi yang dimiliki. Kepala desa yang menjabat lebih lama dapat melanjutkan program-program strategis yang berkelanjutan tanpa terganggu oleh pergantian kepemimpinan yang terlalu cepat.

Selain itu, program-program yang bersifat jangka panjang, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat, dapat dilakukan lebih optimal.

[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Desa
Follow on Google News

Related Posts

Pariwara

Jelang Mudik Lebaran, Bupati PPU Tinjau Kesiapan Tol Balikpapan–IKN

12/03/2026 8:42 PM
Pariwara

Bupati PPU Minta Desa Maksimalkan Dana Desa untuk Pertanian

09/03/2026 6:03 PM
Pariwara

Polres PPU Musnahkan Barang Bukti Sabu 36 Gram

06/03/2026 7:47 AM
Pariwara

Bupati PPU Temui Kementerian Pertanian, Bahas Penguatan Sektor Pertanian Daerah

05/03/2026 6:22 AM
Pariwara

PPU Gelar Fasilitasi P3-TGAI untuk Perkuat Jaringan Irigasi Pertanian

02/03/2026 7:02 AM
Pariwara

Safari Ramadan di Sepaku, Wabup PPU Tekankan Penguatan Spiritual

02/03/2026 5:56 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Kutim

APBD Kutim Turun Tajam, TPP ASN Dipangkas hingga 62 Persen

By Redaksi Daily Kaltim28/03/2026 1:24 AM

Dailykaltim.co, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mulai menerapkan kebijakan efisiensi anggaran menyusul penurunan drastis…

Iran Respons Positif Permintaan Indonesia soal Kapal Pertamina di Selat Hormuz

28/03/2026 1:19 AM

Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis 4-0, Lolos ke Final FIFA Series 2026

27/03/2026 10:08 PM

Samarinda Siapkan 10 TPS Modern Berinsinerator untuk Atasi Sampah

27/03/2026 7:50 AM

Vatikan Resmi Gunakan Bahasa Indonesia di Vatican News

27/03/2026 7:40 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Implementasi ARG di PPU, OPD Mulai Terapkan Kebijakan Gender Berbasis Sistem

05/10/2024 3:57 PM

Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa untuk Pelajar dan Mahasiswa

28/08/2025 6:22 AM

Pemkab Kutim Distribusikan Ambulans untuk Layanan Kesehatan

18/01/2025 3:41 AM
TERBARU

APBD Kutim Turun Tajam, TPP ASN Dipangkas hingga 62 Persen

28/03/2026 1:24 AM

Iran Respons Positif Permintaan Indonesia soal Kapal Pertamina di Selat Hormuz

28/03/2026 1:19 AM

Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis 4-0, Lolos ke Final FIFA Series 2026

27/03/2026 10:08 PM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version