Dailykaltim.co, Penajam – Persiapan Penajam Paser Utara (PPU) menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) terus dikebut. DP3AP2KB PPU saat ini tengah menuntaskan proses input data sekaligus mendorong penyelesaian salah satu indikator penting, yakni Rencana Aksi Daerah (RAD) dalam bentuk Peraturan Bupati.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU, Jansje Grace Makisurat, mengatakan tahapan pemenuhan data menjadi bagian penting dalam penilaian KLA. Karena itu, pihaknya terus melengkapi indikator yang dibutuhkan agar capaian PPU dapat meningkat.
“Saat ini kita sedang input data. Salah satu indikator yang kami coba selesaikan itu Rencana Aksi Daerah (RAD) dalam bentuk Perbup, sementara ini lagi berposes, mudah-mudahan itu bisa mendongkrak nilai kita,” ujar Jansje.
Penyusunan RAD dalam bentuk Perbup menjadi salah satu langkah strategis. Dokumen tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan administrasi penilaian, tetapi juga menjadi dasar kerja pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Dalam konteks KLA, keberadaan regulasi daerah menjadi penting karena menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun sistem yang lebih ramah anak. Mulai dari perencanaan program, layanan pendidikan, kesehatan, perlindungan, hingga fasilitas publik yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
Jansje menilai, proses input data tidak bisa dilakukan secara asal. Setiap indikator perlu dipastikan memiliki bukti dukung yang kuat. Sebab, penilaian KLA tidak hanya melihat klaim program, tetapi juga dokumen, regulasi, pelaksanaan, dan keberadaan fasilitas yang benar-benar tersedia di lapangan.
Selain menyelesaikan dokumen RAD, DP3AP2KB PPU juga berencana melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah fasilitas yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak. Beberapa di antaranya adalah Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) dan Sekolah Ramah Anak.
“Saya pribadi juga berencana mau mengecek ketersediaan fasilitas misalnya Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) dan Sekolah Ramah Anak,” katanya.
Pengecekan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa indikator KLA tidak hanya terpenuhi di atas kertas. Fasilitas yang disebut ramah anak harus benar-benar memiliki unsur pendukung, baik dari sisi keamanan, kenyamanan, aksesibilitas, maupun perlindungan bagi anak.
[PRD | ADV DP3AP2KB PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
