Dailykaltim.co, Kutim – Dugaan manipulasi absensi elektronik mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim menemukan indikasi penggunaan aplikasi fake GPS oleh sejumlah aparatur sipil negara (ASN) untuk mengakali sistem kehadiran digital.
Modus tersebut membuat pegawai tetap tercatat hadir di sistem meski tidak berada di kantor. Temuan itu terungkap setelah BKPSDM melakukan pemeriksaan terhadap data absensi yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, mengatakan pihaknya mendeteksi adanya penggunaan aplikasi pemalsu lokasi hingga akun palsu untuk memanipulasi absensi elektronik.
“Dari hasil pemeriksaan, kami mendapati adanya penggunaan akun palsu maupun aplikasi fake GPS untuk mengakali absensi. Jadi walaupun pegawai tidak berada di kantor, di sistem mereka tetap terlihat hadir,” kata Misliansyah usai penutupan Latsar CPNS Kutim di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan setelah ditemukan kejanggalan antara data absensi digital dan kondisi riil pegawai di sejumlah perangkat daerah. Dari hasil penelusuran sementara, sedikitnya 15 ASN diduga terlibat dalam praktik tersebut.
“Untuk sementara ada 15 orang yang sudah terdeteksi dan tersebar di tiga PD. Jumlah ini masih mungkin bertambah karena pemeriksaan masih berjalan,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, BKPSDM memblokir akun absensi ASN yang diduga melakukan pelanggaran guna mencegah penyalahgunaan sistem selama proses pemeriksaan berlangsung.
BKPSDM juga telah menyurati kepala perangkat daerah terkait agar menindaklanjuti temuan tersebut melalui mekanisme penegakan disiplin ASN sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Kami sudah menyurati kepala dinas terkait agar segera memproses hukuman disiplin bagi ASN yang terbukti melanggar. Ini penting untuk menjaga integritas dan kedisiplinan pegawai,” katanya.
Misliansyah menjelaskan sanksi terhadap ASN yang terbukti melakukan manipulasi absensi dapat bervariasi, mulai dari teguran tertulis hingga hukuman disiplin berat, tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Ia menambahkan, persoalan tersebut juga berkaitan dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pentingnya validitas data kehadiran ASN karena berhubungan dengan pembayaran tunjangan kinerja.
BKPSDM Kutim kini berencana memperketat pengawasan terhadap sistem absensi digital, termasuk memperkuat mekanisme verifikasi dan pemantauan rutin di setiap perangkat daerah.
Menurut Misliansyah, temuan tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi ASN agar menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
