Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

DPMD PPU Minta Masukan Publik untuk Perkuat Pemberdayaan Desa

24/08/2026 7:35 AM

Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045

19/08/2026 8:58 AM

811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki

19/08/2026 8:55 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • DPMD PPU Minta Masukan Publik untuk Perkuat Pemberdayaan Desa
  • Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045
  • 811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki
  • Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah
  • GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen
  • Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC
  • Sawit Jadi Grand Design Pembangunan Kutai Timur Sejak 2001
  • CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar
  • Indonesia Bangun AI Factory 1 GW, Bidik Posisi sebagai Pusat AI Asia Tenggara
  • Konsumsi Rumah Tangga Topang Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen
  • Laba Varia Niaga Capai Rp3,62 Miliar, Andi Harun Soroti Ketergantungan pada Satu Bisnis
  • Pemkab Kutai Barat Perkuat Kompetensi Aparatur dalam Pengadaan Digital
  • 26 Perusahaan Buka 250 Lowongan di Job Fair PPU 2026
  • Kesempatan Langka! Masyarakat Bisa Ikut Upacara HUT RI di Istana
  • PLTS 100 GW Diklaim Bisa Tekan Impor Energi hingga US$28,9 Miliar
  • Prabowo Terima Medali Pasukan Khusus Kerajaan Thailand
  • Guru Besar UNY: Nilai Budaya Jawa Tetap Relevan Menjaga Kerukunan
  • Kemkomdigi Panggil YouTube Buntut Konten Promosi Vape Libatkan Anak
  • Bantuan Beras untuk 33,24 Juta Keluarga Mulai Disalurkan 17 Agustus
  • PPU Masuk Wilayah Sasaran Rehabilitasi Mangrove Program M4CR
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

ATR/BPN Ingatkan Warga Cek Status Tanah Sebelum Hibah

Redaksi Daily Kaltim20/05/2026 1:23 PM0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Dailykaltim.co – Proses hibah tanah dari orang tua kepada anak masih menjadi layanan pertanahan yang cukup sering diajukan masyarakat. Namun di balik proses tersebut, persoalan administrasi hingga sengketa kepemilikan masih kerap muncul akibat prosedur yang tidak dijalankan secara benar.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat agar memastikan status tanah benar-benar aman sebelum mengajukan hibah dan balik nama sertifikat.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan pengecekan status tanah menjadi tahapan penting agar proses peralihan hak tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Yang pertama adalah pastikan tidak ada sengketa batas tanah. Yang kedua, pastikan tidak ada sengketa kepemilikan,” ujar Shamy Ardian di Kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (19/5/2026).

Menurut dia, masyarakat perlu lebih teliti sebelum melakukan hibah tanah, terutama memastikan lahan tidak sedang dalam status sengketa, sita, blokir, maupun dijadikan agunan di lembaga keuangan.

Sebelum proses hibah dilakukan, pemilik tanah juga diminta memperbarui data di Kantor Pertanahan setempat. Sejumlah dokumen yang perlu disiapkan antara lain sertifikat tanah asli, kartu identitas, dan foto geotagging.

Setelah data diperbarui, proses dilanjutkan melalui pengecekan sertifikat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Tahapan tersebut menjadi dasar untuk memastikan legalitas tanah sebelum akta hibah diterbitkan.

“Setelah hasil pengecekan sertipikat keluar, silakan lanjutkan dengan proses penyelesaian penerimaan negara, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan,” jelas Shamy.

Usai kewajiban administrasi dan perpajakan dipenuhi, PPAT akan membuat akta hibah yang ditandatangani pemberi dan penerima hibah sebagai dasar hukum peralihan hak atas tanah.

Dalam layanan yang kini berbasis digital, seluruh dokumen kemudian diunggah ke sistem elektronik BPN untuk diverifikasi.

“Nanti PPAT akan upload berkasnya ke sistem elektroniknya BPN untuk diperiksa semua berkasnya, termasuk keabsahan, kemudian pengantar dan seterusnya di-upload semua,” kata Shamy.

Jika seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan valid, proses balik nama sertifikat akan dilanjutkan di Kantor Pertanahan. ATR/BPN menyebut layanan balik nama hibah memiliki waktu penyelesaian sekitar lima hari kerja sesuai standar operasional prosedur.

“Setelah selesai proses balik nama, maka sertifikat yang tadinya nama orang tua menjadi anaknya,” ujarnya.

Digitalisasi layanan pertanahan dinilai menjadi salah satu upaya mempercepat proses administrasi sekaligus menekan potensi praktik percaloan dan kesalahan dokumen. Namun di sisi lain, pemahaman masyarakat terhadap prosedur hibah dan balik nama tetap menjadi faktor penting agar proses pengalihan hak tanah berjalan aman dan memiliki kepastian hukum.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Nasional

811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki

19/08/2026 8:55 AM
Nasional

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM
Nasional

CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar

08/08/2026 4:41 AM
Internasional

Indonesia Bangun AI Factory 1 GW, Bidik Posisi sebagai Pusat AI Asia Tenggara

08/08/2026 4:34 AM
Internasional

Konsumsi Rumah Tangga Topang Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen

05/08/2026 7:19 AM
Nasional

Kesempatan Langka! Masyarakat Bisa Ikut Upacara HUT RI di Istana

05/08/2026 4:54 AM
Iklan
Demo
Trending

Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045

19/08/2026 8:58 AM

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM

DPMD PPU Minta Masukan Publik untuk Perkuat Pemberdayaan Desa

24/08/2026 7:35 AM

811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki

19/08/2026 8:55 AM

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM
Terbaru
Pariwara

DPMD PPU Minta Masukan Publik untuk Perkuat Pemberdayaan Desa

By Redaksi Daily Kaltim24/08/2026 7:35 AM

Dailykaltim.co, Penajam – Penyusunan kebijakan pembangunan desa tak bisa diseragamkan. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara…

Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045

19/08/2026 8:58 AM

811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki

19/08/2026 8:55 AM

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM

GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen

13/08/2026 6:29 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Apri/Fadia Lolos ke Babak 16 Besar Kumamoto Masters 2025 Usai Kalahkan Wakil Tuan Rumah

12/11/2025 5:22 AM

DPRD Usulkan Peran Bank Daerah untuk Permudah Akses Petani terhadap Pupuk

20/03/2025 12:06 PM

BRIN Temukan Subspesies Baru Bisbul Asal Papua

23/04/2026 10:52 PM
TERBARU

DPMD PPU Minta Masukan Publik untuk Perkuat Pemberdayaan Desa

24/08/2026 7:35 AM

Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045

19/08/2026 8:58 AM

811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki

19/08/2026 8:55 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version