Dailykaltim.co – Kanker serviks masih menjadi ancaman serius bagi perempuan di Indonesia. Setiap tahun, sekitar 36 ribu perempuan Indonesia didiagnosis kanker serviks dan sekitar 21 ribu di antaranya meninggal dunia akibat penyakit tersebut.
Kanker serviks atau kanker leher rahim merupakan kanker yang muncul pada bagian bawah rahim yang terhubung langsung ke vagina. Penyakit ini dapat menyerang seluruh perempuan, terutama mereka yang pernah aktif secara seksual.
Penyebab utama kanker serviks adalah infeksi Human Papillomavirus (HPV), virus yang umumnya menular melalui kontak seksual. Sebagian besar orang dewasa yang aktif secara seksual diperkirakan pernah terinfeksi HPV setidaknya sekali dalam hidupnya.
Meski demikian, tidak semua jenis HPV berbahaya. Beberapa tipe berisiko tinggi dapat bertahan dalam tubuh dan memicu kanker apabila tidak terdeteksi sejak dini. Infeksi HPV juga kerap tidak menimbulkan gejala sehingga banyak perempuan tidak menyadari dirinya telah terinfeksi.
Pada tahap awal, kanker serviks umumnya tidak menunjukkan tanda yang jelas. Karena itu, deteksi dini dan pemeriksaan rutin dinilai penting untuk menemukan perubahan sel pada serviks sebelum berkembang menjadi kanker.
Salah satu metode skrining yang direkomendasikan adalah tes DNA HPV. Pemeriksaan ini bertujuan mendeteksi infeksi HPV yang berpotensi menyebabkan kanker serviks sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat. Selain tes DNA HPV, metode skrining lain yang juga digunakan yakni pap smear dan Tes IVA (Inspeksi Visual Asam Asetat).
Tes DNA HPV telah direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sebagai metode skrining kanker serviks. Pemeriksaan ini kini dapat dilakukan di sejumlah puskesmas di kota besar, rumah sakit swasta, hingga laboratorium klinik.
Selain mendeteksi risiko lebih awal dibanding pap smear, tes DNA HPV dinilai lebih nyaman dilakukan dan memiliki tingkat akurasi yang setara dengan metode pemeriksaan tenaga medis.
Kanker serviks termasuk salah satu jenis kanker yang dapat ditangani melalui berbagai pendekatan medis, tergantung stadium penyakit dan kondisi pasien. Penanganan dapat meliputi operasi, kemoterapi, radioterapi, imunoterapi, hingga terapi target.
Upaya pencegahan juga dinilai penting dilakukan sejak dini. Salah satunya melalui vaksinasi HPV yang dianjurkan mulai usia 9 tahun, terutama sebelum seseorang aktif secara seksual. Meski demikian, vaksinasi tetap dapat diberikan pada perempuan dewasa.
Selain vaksinasi, perempuan usia 30–49 tahun juga dianjurkan menjalani skrining DNA HPV secara rutin setiap lima tahun sekali guna mendeteksi risiko kanker serviks lebih awal.
Hasil positif pada tes DNA HPV bukan berarti vonis akhir. Dengan deteksi dini dan penanganan yang tepat, risiko perkembangan kanker serviks dapat ditekan.
Edukasi, pemeriksaan rutin, dan kesadaran menjaga kesehatan reproduksi dinilai menjadi langkah penting untuk menekan angka kasus kanker serviks di Indonesia.
[UHD]
Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
