Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

BGN Tangguhkan 717 SPPG Wilayah III Belum Bersertifikat SLHS

13/03/2026 7:17 AM

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Idulfitri 2026

13/03/2026 7:12 AM

ASDP Terapkan Single Tarif dan Diskon Tiket untuk Mudik Lebaran 2026

13/03/2026 7:07 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • BGN Tangguhkan 717 SPPG Wilayah III Belum Bersertifikat SLHS
  • Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Idulfitri 2026
  • ASDP Terapkan Single Tarif dan Diskon Tiket untuk Mudik Lebaran 2026
  • KPK Tahan Eks Menteri Agama dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
  • Jumlah Penduduk Indonesia Capai 288,3 Juta Jiwa per Desember 2025
  • BRIN Ungkap Spesies Keong Darat Baru dari Karst Sumatra Selatan
  • Jelang Mudik Lebaran, Bupati PPU Tinjau Kesiapan Tol Balikpapan–IKN
  • Polres Kutim Buka Program Mudik Gratis Jelang Idulfitri 1447 H
  • Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Siapkan Zona Transportasi Publik
  • DKK Balikpapan Catat Lebih dari 200 Kasus Campak hingga Maret 2026
  • Pemkot Samarinda Larang Reklame Model Leher Angsa Demi Keselamatan
  • Baznas Bontang Salurkan Rp2 Miliar Zakat Selama Ramadan
  • Butter atau Margarin? Kenali Bedanya untuk Kue Lebaran
  • PSSI Umumkan Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026
  • BRIN Temukan Spesies Tanaman Baru Homalomena lingua-felis Endemik Sumatra Utara
  • Kemenkes Temukan Gejala Gangguan Mental pada Hampir 10 Persen Anak Indonesia
  • Kemnaker Perpanjang Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 hingga 24 Maret
  • Pemerintah Pastikan Harga BBM Bersubsidi Tetap Stabil hingga Lebaran
  • Bupati PPU Minta Desa Maksimalkan Dana Desa untuk Pertanian
  • Dari Buah hingga Kayu, Kurma Dijuluki Pohon Kehidupan
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

PT Jasa Rahardja Pastikan Korban Begal Terima Santunan

Redaksi Daily Kaltim06/02/2025 6:23 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Rapat Dengar Pendapat Komite III DPD RI dengan PT. Jasa Rahardja, di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat. (istimewa)

Dailykaltim.co – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Agita Nurfianti, mendesak klarifikasi mengenai kabar yang beredar di masyarakat tentang ketidakjelasan santunan bagi korban begal dari PT Jasa Rahardja. Permintaan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, dengan tujuan menyoroti perlunya perlindungan hukum bagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan di jalan raya.

Dalam rapat tersebut, Agita menuntut kejelasan terkait informasi yang menyebutkan bahwa korban begal tidak mendapatkan santunan dari PT Jasa Rahardja.

“Informasi yang beredar menyatakan bahwa korban begal tidak termasuk dalam kategori yang ditanggung oleh Jasa Rahardja, padahal kasus begal semakin marak di jalan raya. Korban-korban tersebut mengalami luka berat dan membutuhkan pertolongan medis yang cepat serta biaya perawatan yang tidak sedikit,” Ungkapnya.

Agita juga menyoroti berbagai kendala yang sering dihadapi korban saat mengklaim biaya pengobatan melalui BPJS, termasuk proses administrasi yang panjang dan keharusan adanya laporan kepolisian serta verifikasi lainnya.

Menyangkut keamanan dan keadilan sosial dalam santunan korban begal, Agita menegaskan pentingnya perlindungan bagi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa jaminan sosial merupakan hak konstitusional yang diatur dalam UUD Negara RI Tahun 1945, Pasal 28H ayat 3, yang mengamanatkan negara untuk mengembangkan sistem jaminan sosial yang merata dan adil bagi seluruh rakyat.

PT Jasa Rahardja, sebagai badan usaha milik negara (BUMN), mengelola dana pertanggungan kecelakaan berdasarkan UU No 33 Tahun 1964 dan UU No 34 Tahun 1964, serta peraturan pelaksanaannya.

Menanggapi kekhawatiran Agita, Direktur Utama PT Jasa Rahardja, Rivan Achmad Purwantono, memastikan bahwa korban begal yang terkena kecelakaan di jalan raya akan menerima santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bahwa terhadap korban begal karena laka (kecelakaan) itu dibayarkan santunannya. Jadi sudah diatur, Bu. Tapi kalau pelaku begalnya tidak, Bu,” jelas Rivan.

Rivan menambahkan, meskipun korban begal merupakan individu yang tidak terduga terkena musibah, santunan tetap diberikan sebagai bentuk perlindungan kepada korban kecelakaan di jalan raya.

“Pelaku begalnya tidak mendapat santunan. Tapi kalau korban atas begal, kan kalau diberikan memang niat untuk yang laka, itu menjadi pertimbangan untuk kami berikan santunan,” ujarnya.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan oleh Komite III DPD RI dengan PT Jasa Rahardja bertujuan mendengarkan pandangan terkait santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan sebagai bagian dari sistem jaminan sosial nasional. Agita berharap PT Jasa Rahardja dapat memastikan bahwa santunan bagi korban begal termasuk dalam pertanggungan kecelakaan yang diberikan oleh lembaga tersebut.

“Salah satu yang perlu dipastikan kejelasannya adalah mengenai santunan dari PT Jasa Rahardja kepada korban kecelakaan karena begal di jalanan, supaya masyarakat mendapat informasi yang benar,” tegasnya.

Dengan klarifikasi dari PT Jasa Rahardja, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa khawatir terkait akses santunan bagi korban begal yang mengalami kecelakaan di jalan raya. Pemerintah dan lembaga terkait berkomitmen untuk memastikan bahwa jaminan sosial berjalan dengan adil dan merata bagi seluruh warga negara.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Begal BPJS Jasa Raharja
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

BGN Tangguhkan 717 SPPG Wilayah III Belum Bersertifikat SLHS

13/03/2026 7:17 AM
Nasional

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Idulfitri 2026

13/03/2026 7:12 AM
Nasional

ASDP Terapkan Single Tarif dan Diskon Tiket untuk Mudik Lebaran 2026

13/03/2026 7:07 AM
Nasional

KPK Tahan Eks Menteri Agama dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

13/03/2026 7:02 AM
Nasional

Jumlah Penduduk Indonesia Capai 288,3 Juta Jiwa per Desember 2025

13/03/2026 6:57 AM
Nasional

Kemenkes Temukan Gejala Gangguan Mental pada Hampir 10 Persen Anak Indonesia

09/03/2026 6:34 PM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Nasional

BGN Tangguhkan 717 SPPG Wilayah III Belum Bersertifikat SLHS

By Redaksi Daily Kaltim13/03/2026 7:17 AM

Dailykaltim.co – Badan Gizi Nasional (BGN) berencana menangguhkan sementara operasional 717 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi…

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Idulfitri 2026

13/03/2026 7:12 AM

ASDP Terapkan Single Tarif dan Diskon Tiket untuk Mudik Lebaran 2026

13/03/2026 7:07 AM

KPK Tahan Eks Menteri Agama dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

13/03/2026 7:02 AM

Jumlah Penduduk Indonesia Capai 288,3 Juta Jiwa per Desember 2025

13/03/2026 6:57 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Kemenkop Perkuat Ekonomi Lewat Koperasi Desa

10/04/2025 5:15 AM

Kominfo Dorong Penggunaan IPv6 untuk Keamanan Digital Indonesia

27/09/2024 12:14 AM

Pemerintah Percepat Penerbitan Identitas Digital untuk Dukung SPBE

29/07/2024 7:57 PM
TERBARU

BGN Tangguhkan 717 SPPG Wilayah III Belum Bersertifikat SLHS

13/03/2026 7:17 AM

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Idulfitri 2026

13/03/2026 7:12 AM

ASDP Terapkan Single Tarif dan Diskon Tiket untuk Mudik Lebaran 2026

13/03/2026 7:07 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version