Dailykaltim.co – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memaparkan hasil evaluasi dan monitoring pelaksanaan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2025 dalam rapat bersama Badan Legislasi DPR, Selasa (9/9/2025).
Supratman menyebut terdapat delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi inisiatif pemerintah. Dari jumlah tersebut, tiga RUU telah masuk tahap pembahasan tingkat I di DPR, dua RUU telah mendapat Surat Presiden (surpres), dua RUU masih menunggu proses permohonan surpres, sementara satu RUU lainnya masih dalam tahap pembahasan internal pemerintah.
“Tiga RUU telah dibahas pada tingkat I DPR, yaitu RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Narkotika dan Psikotropika, dan RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara,” kata Supratman.
Menurut Supratman, dua RUU yang sudah memperoleh surpres dan disampaikan ke DPR adalah RUU tentang Hukum Perdata Internasional serta RUU tentang Desain Industri. Sementara dua RUU lain yang masih menunggu surpres yaitu RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik, serta RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran.
Adapun RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber hingga kini masih dibahas di internal pemerintah.
Selain menyampaikan perkembangan dari sisi pemerintah, Supratman mengatakan pemerintah juga menyetujui usulan DPR untuk menambahkan tiga RUU dalam perubahan Prolegnas Prioritas 2025.
“Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR terkait dengan tiga RUU tadi untuk masuk dalam evaluasi prolegnas tahun 2025,” ujarnya.
Ketiga RUU yang dimaksud adalah RUU tentang Perampasan Aset, RUU tentang Kamar Dagang dan Industri, serta RUU tentang Kawasan Industri.
Supratman menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPR dalam pembahasan regulasi strategis tersebut.
“Kita harus memberi apresiasi yang luar biasa kepada DPR karena memenuhi janji untuk mengambil alih penyusunan draf RUU tentang Perampasan Aset. Nanti naskah akademik maupun materi RUU-nya kita boleh saling sharing,” tambahnya.
Dengan evaluasi ini, pemerintah menegaskan komitmennya mempercepat agenda legislasi 2025 agar setiap RUU yang masuk daftar prioritas dapat dibahas secara efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
 
