Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga
  • Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola
  • RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal
  • Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla
  • Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar
  • RTH Depan Stadion PPU Mulai Bisa Dimanfaatkan Masyarakat dan Pelaku UMKM
  • Perizinan Makin Digital, DPMPTSP PPU Benahi Website dan Informasi Investasi
  • Disdukcapil PPU Jemput Bola ke Desa, Kejar KTP hingga Akta Kematian
  • KURIKULUM 2013: JEJAK PERUBAHAN YANG MENGUBAH WAJAH PEMBELAJARAN DI INDONESIA
  • Disperkimtan PPU Pastikan Pekerjaan RTH Korpri Sesuai Hasil Pengecekan Lapangan
  • DPMPTSP PPU Tegaskan Pelayanan Perizinan Gratis, ASN Diminta Jaga Integritas
  • Keterbatasan Fiskal Hambat Realisasi MPP PPU, DPMPTSP Berharap Tetap Terwujud
  • Urus Akta Kelahiran di PPU Kini Sekaligus Dapat KK dan KIA
  • Hutan Kota PPU Bakal Dilengkapi Menara Pantau, Perencanaan Umum Sudah Dilakukan
  • Layanan Adminduk Makin Digital, Disdukcapil PPU Perketat Perlindungan Data Pribadi
  • Kurangi Ketergantungan Dana Transfer, PPU Petakan Potensi Pajak dan Retribusi
  • PT STN Perkuat Respons Karhutla di Babulu Darat Bersama BPBD PPU
  • Data Desil Penerima BSPS di PPU Tak Selalu Sesuai Kondisi Lapangan
  • Disdukcapil PPU Tegaskan Semua Layanan Adminduk Gratis, Warga Diminta Waspadai Pungutan
  • Serambi Nusantara Catat 9.808 Permohonan, Warga PPU Bisa Urus Adminduk dari Rumah
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Kutim

Sengketa Tapal Batas Bontang-Kutim Memasuki Tahap Mediasi

Redaksi Daily Kaltim31/07/2025 4:47 AM0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Kutim, Felly Lung. (istimewa)

Dailykaltim.co, Kutim – Upaya penyelesaian konflik batas wilayah antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini memasuki tahap mediasi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dijadwalkan memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak di Jakarta pada Kamis, 31 Agustus 2025, menyusul perintah dari Mahkamah Konstitusi terkait status Kampung Sidrap di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan.

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Kutim, Felly Lung, menyampaikan dukungannya terhadap posisi hukum Kutim yang dinilainya kuat dalam mempertahankan Kampung Sidrap sebagai bagian sah wilayah administratif kabupaten tersebut.

“Saya mendukung penuh sikap tegas Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, untuk mempertahankan Sidrap. Secara yuridis, legal standing Kutim tidak dapat disangkal,” ujar Felly dalam keterangannya.

Pernyataan ini merespons klaim Pemerintah Kota Bontang yang menyebut bahwa sebanyak 2.297 warga Kampung Sidrap telah memiliki KTP Bontang. Menurut Felly, hal itu justru menimbulkan pertanyaan serius terkait kewenangan penerbitan dokumen administrasi di luar batas wilayah resmi.

“Penerbitan KTP oleh Pemkot Bontang terhadap warga Sidrap, yang berada di wilayah administratif Kutai Timur, menyalahi prinsip penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pemohon dalam gugatan ini adalah Wali Kota, Ketua DPRD, dan Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, yang semestinya patuh pada hukum dan tidak boleh melanggar batas kewenangannya,” paparnya.

Felly merujuk pada landasan hukum pembentukan Kota Bontang melalui Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 yang diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000. Kedua aturan tersebut secara eksplisit menyebutkan bahwa wilayah Kota Bontang meliputi Kecamatan Bontang Utara dan Bontang Selatan, tanpa mencantumkan Kampung Sidrap.

“Pasal 7 UU No. 47 Tahun 1999 secara eksplisit menyebutkan bahwa Kota Bontang berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Kutai, yaitu Kecamatan Bontang Utara dan Bontang Selatan. Tidak disebutkan sama sekali Kampung Sidrap sebagai bagian dari Bontang,” ujar Felly.

Ia menilai permohonan uji materi yang diajukan Pemkot Bontang terhadap UU 47/1999 tidak berdasar dan berpotensi menyalahi prinsip penyelenggaraan negara yang baik, seperti kepastian hukum, ketertiban, efisiensi, keadilan, serta keterjangkauan pelayanan publik.

Lebih jauh, Felly menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tetap memiliki kekuatan hukum yang sah dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Ia juga mengingatkan pentingnya penyelesaian tepat terhadap konflik tapal batas ini agar tidak menjadi preseden hukum bagi wilayah perbatasan lainnya.

“Kalau ini tidak dituntaskan secara hukum, bukan tidak mungkin muncul sengketa baru di perbatasan Bontang dan Kutai Kartanegara, atau wilayah lainnya. Hal ini bisa menjadi yurisprudensi nasional,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan Pemkab Kutim di Sidrap terbukti tidak hanya secara administratif, tetapi juga faktual. Pemerintah telah membangun infrastruktur dan menyerahkan sertifikat hak milik kepada warga melalui BPN, yang dilakukan langsung oleh Bupati Kutim.

“Ini membuktikan bahwa Pemkab Kutim menjalankan fungsi dan kewenangan atas wilayah Sidrap secara nyata. Termasuk menjadikan Sidrap sebagai desa persiapan. Ini bukan klaim sepihak, tetapi tindakan konkret yang selaras dengan amanat undang-undang,” tambah Felly.

Menutup pernyataannya, Felly mengajak seluruh pihak mendukung proses mediasi yang difasilitasi oleh Pemprov Kaltim sesuai dengan putusan sela Mahkamah Konstitusi. Ia menilai mediasi sebagai instrumen penting dalam merawat demokrasi dan supremasi hukum di tengah konflik administratif.

“Kita berharap mediasi ini menjadi jalan tengah yang tidak hanya menyelesaikan konflik administratif, tetapi juga menegaskan supremasi hukum sebagai pilar utama negara,” ujarnya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Bontang Kutim Mediasi
Follow on Google News

Related Posts

Daerah

Sawit Jadi Grand Design Pembangunan Kutai Timur Sejak 2001

08/08/2026 4:56 AM
Kutim

Kutim Gandeng Kemenhub Siapkan SDM Transportasi untuk Dukung Infrastruktur Strategis

31/07/2026 5:25 PM
Kutim

Pelabuhan Kenyamukan Dikebut, Rute Sangatta-Mamuju Disiapkan

28/07/2026 6:06 AM
Kutim

Dana RT di Kutim Dikelola Desa, Fokus pada Kebutuhan Warga

28/07/2026 6:03 AM
Kutim

Goa Mengkuris, Permata Karst Purba yang Memperkaya Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

25/07/2026 6:35 AM
Kutim

Kutim Kaji Pengembangan Bandara Tanjung Bara untuk Perkuat Konektivitas Udara

25/07/2026 6:28 AM
Iklan
Demo
Trending

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM

Pengantin Harus Keliling hingga 50 Rumah, Tradisi Mantau Bunting Tergerus Zaman

29/08/2026 7:49 AM

Gen Z Mengubah Cara Belanja, Pengalaman Kini Lebih Penting daripada Kepemilikan

27/08/2026 2:33 PM
Terbaru
Bontang

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

By Daily Kaltim19/09/2026 7:10 AM

Nikel menjadi salah satu komoditas penting dalam agenda hilirisasi Indonesia. Namun, di balik geliat industri…

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM

Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla

17/09/2026 4:24 AM

Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar

16/09/2026 4:29 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version