Dailykaltim.co – Stres kerja kini menjadi perhatian utama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai ancaman serius bagi kesehatan mental para pekerja. Berdasarkan laporan International Labour Organization (ILO), stres akibat pekerjaan terjadi saat beban kerja melebihi kemampuan pekerja dalam jangka panjang, dan hal ini semakin ditekankan oleh Kemnaker dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat.
Laporan terbaru dari The Health and Safety Executive (HSE) 2023 menyebutkan terdapat 875 ribu kasus stres, depresi, dan kecemasan terkait pekerjaan di Inggris, dengan dampak signifikan berupa hilangnya 17,1 juta hari kerja akibat masalah ini.
Dalam keterangan pers pada Senin, 14 Oktober 2024, Sekretaris Jenderal Kemnaker melalui Kepala Biro Humas, Sunardi Manampiar Sinaga, menyoroti bahwa tingginya tekanan kerja, tuntutan yang besar, serta kurangnya keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan memberikan pengaruh besar pada kesehatan mental pekerja.
“Penelitian menunjukkan bahwa stres kerja kronis dapat memicu berbagai masalah kesehatan mental, termasuk kecemasan dan depresi,” ungkap Sunardi dalam pidatonya pada puncak peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2024.
Sunardi juga mengutip survei Gallup di Asia Tenggara yang menunjukkan 20 persen dari 1.000 responden melaporkan merasa stres di tempat kerja selama periode 2021 hingga Maret 2022, memperlihatkan bahwa masalah ini cukup mengkhawatirkan.
Kemnaker, lanjut Sunardi, berkomitmen untuk melindungi kesehatan mental pekerja agar produktivitas tidak terganggu akibat depresi.
“Tak ada gunanya bekerja jika mental terganggu, karena ini akan berdampak pada berbagai aspek kehidupan lainnya,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran pimpinan perusahaan dan organisasi pemerintah dalam memperhatikan kondisi mental staf mereka. Sunardi berharap para pemimpin dapat memberikan dukungan emosional kepada karyawan yang menghadapi tekanan pekerjaan.
“Pimpinan harus bisa menjadi tempat curhat dan memberikan nasihat kepada staf mereka. Mengabaikan kesehatan mental karyawan dapat berdampak buruk pada produktivitas perusahaan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sunardi mengingatkan agar pimpinan perusahaan lebih peka terhadap tanda-tanda stres kerja yang muncul di kalangan karyawan.
“Langkah-langkah preventif harus segera diambil sebelum kondisi stres kerja semakin memburuk,” tambahnya.
Kemnaker berharap, dengan meningkatnya kesadaran tentang pentingnya kesehatan mental, perusahaan lebih proaktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan mendukung kesejahteraan pekerja.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.