Dailkykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meningkatkan lingkungan yang ramah anak melalui program Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA).
Saat ini, sebanyak 15 masjid dan 3 gereja di PPU telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Agama PPU sebagai rumah ibadah yang bersedia menjalankan program RIRA.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat beribadah, tetapi juga sebagai tempat yang aman dan mendukung perkembangan anak.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) DP3AP2KB PPU, Nurkaidah, menjelaskan bahwa dalam menentukan rumah ibadah yang akan dijadikan RIRA, ada beberapa kriteria yang menjadi pertimbangan.
Kriteria tersebut meliputi kesiapan sumber daya manusia (SDM), ketersediaan fasilitas, serta kemampuan keuangan untuk mendukung operasional RIRA. Kolaborasi dengan Kementerian Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat dilakukan untuk memastikan bahwa rumah ibadah yang dipilih memenuhi syarat tersebut.
“Kita juga menyanyakan kepada Kemenag dan KUA kira-kira rumah ibadah mana yang dari segi SDM, fasilitas, dan bersedia dari segi keuangan bisa dijadikan RIRA,” ujar Nurkaidah.
Dengan adanya 15 masjid dan 3 gereja yang telah mendapatkan SK sebagai rumah ibadah ramah anak, langkah berikutnya adalah melakukan deklarasi resmi. Deklarasi ini penting untuk memperkuat komitmen rumah ibadah dalam menjalankan program RIRA di lapangan dan memastikan bahwa program tersebut berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
“Untuk RIRA ini rumah ibadahnya ada 15 masjid dan 3 gereja. Mereka sudah mendapatkan SK dari Kemenag PPU,” jelas Nurkaidah.
Program RIRA bertujuan untuk menyediakan fasilitas yang mendukung hak anak di lingkungan rumah ibadah, seperti perpustakaan, ruang bermain, dan ruang menyusui.
Selain itu, rumah ibadah yang menjadi RIRA juga diharapkan dapat memberikan edukasi yang berkaitan dengan nilai-nilai keagamaan dan moral kepada anak-anak. Hal ini diharapkan dapat mengarahkan anak-anak ke kegiatan yang lebih positif selama mereka berada di rumah ibadah.
Menurut Nurkaidah, keberadaan rumah ibadah ramah anak ini penting untuk memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak, terutama saat mengikuti kegiatan keagamaan.
Selain itu, rumah ibadah yang ramah anak juga berperan dalam membantu orang tua menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak, baik dari aspek spiritual, sosial, maupun emosional.
“Kan rumah ibadah itu sudah bersedia, ke depan tinggal deklarasi lagi. Biar absah di lapangan yah deklarasi,” tandasnya.
[RRI | ADV DP3AP2KB PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.