Dailykaltim.co, Kaltim – Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak yang dinantikan oleh para pekerja menjelang hari besar keagamaan, termasuk bagi tenaga honorer atau non-ASN yang bekerja di instansi-instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Memahami pentingnya hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, memastikan bahwa tenaga honorer di Pemprov Kaltim akan menerima THR menjelang Hari Raya Idulfitri 2024. Ia telah menandatangani surat edaran terkait pemberian Insentif Hari Raya (IHR) kepada pegawai non-ASN di lingkungan Pemprov Kaltim.
Surat edaran tersebut, dengan nomor SE: 900.1.3/7667/III-BPKAD/2024, memberikan petunjuk teknis terkait pemberian insentif bagi pegawai non-ASN.
“Saya telah menandatangani surat edaran tersebut agar pembayaran bisa dilakukan dengan cepat. Idealnya, seminggu sebelum Hari Raya, pembayaran sudah selesai,” sahutnya.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Insentif Hari Raya (IHR) akan diberikan kepada seluruh pegawai non-ASN di Pemprov Kaltim yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat tersebut antara lain adalah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) yang diangkat oleh pejabat yang berwenang dan telah menandatangani perjanjian kerja.
Dana yang digunakan untuk pembayaran ini berasal dari APBD, dan besaran insentif yang diberikan setara dengan nilai kontrak atau gaji yang diterima dalam satu bulan.
Selain itu, Akmal juga mengingatkan perusahaan untuk membayarkan THR keagamaan kepada para pekerja atau buruh paling lambat H-7 sebelum Hari Raya. Hal ini sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam hal pengawasan pembayaran THR keagamaan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi, menjelaskan bahwa pihaknya akan membuka posko pengaduan THR untuk menanggapi pelanggaran yang dilakukan perusahaan.
Mereka juga akan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memastikan bahwa pembayaran THR dilakukan dengan tepat waktu dan penuh kepada karyawan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
[RRI]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.